Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jurus Arcandra Tahar Cegah Kerugian Negara dari Pengelolaan Migas

Iwan Supriyatna, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 10 Agustus 2018 | 15:57 WIB
Jurus Arcandra Tahar Cegah Kerugian Negara dari Pengelolaan Migas
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar di Jakarta, Senin (19/2/2018). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, dalam pengelolaan bisnis minyak dan gas bumi memerlukan langkah strategis untuk mencegah kerugian bagi negara.

Apalagi selama ini skema kontrak bagi hasil Cost Recovery cukup membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bahkan, pada 2015 dan 2016 Cost Recovery mencatatkan angka yang lebih besar dari penerimaan pemerintah di sektor migas, inefisiensi kontraktor yang mengganggu APBN.

Melihat kondisi tersebut, salah satu upaya peningkatan pengelolaan bisnis migas yang bisa dilakukan adalah dengan mengubah skema kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) Cost Recovery menjadi Gross Split.

Perubahan ini ditujukan agar para kontraktor mampu melakukan efisiensi mulai dari proses eksplorasi hingga eksploitasi dan pengembangan lainnya.

"Menurut hemat saya, berbisnis di migas itu ada semacam adagium fairness and justice for all (keadilan untuk semua pihak). Kita harus fair, kalau investor mau masuk, seharusnya dengan margin yang wajar, bukan yang eksesif (berlebihan)," ujar Arcandra di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018).

Selain itu, Arcandra juga menyarankan kepada para pelaku bisnis migas untuk memilih penggunaan teknologi yang tepat. Pemerintah tidak ingin kebebasan pemilihan teknologi justru membuat perusahaan migas semakin tidak efisien dalam segi pembiayaan.

“Mohon pakai teknologi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan," ujarnya.

Dengan demikian, Arcandra meyakini dengan cara tersebut dapat membuat pengelolaan bisnis di sektor migas dapat berjalan dengan baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Investor Cina, Eropa dan AS Tertarik Investasi Migas di Papua

Investor Cina, Eropa dan AS Tertarik Investasi Migas di Papua

Bisnis | Rabu, 25 Juli 2018 | 11:08 WIB

Kontrak Chevron, Luhut: Kalau Tawarannya Bagus, Kenapa Nggak?

Kontrak Chevron, Luhut: Kalau Tawarannya Bagus, Kenapa Nggak?

Bisnis | Kamis, 07 Juni 2018 | 03:24 WIB

Lokasi Kilang Blok Masela Masih Belum Pasti

Lokasi Kilang Blok Masela Masih Belum Pasti

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 10:49 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×