Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Korban Bencana Sulteng Dilarang Isi BBM Pakai Jerigen

Iwan Supriyatna | Suara.com

Minggu, 07 Oktober 2018 | 19:15 WIB
Korban Bencana Sulteng Dilarang Isi BBM Pakai Jerigen
Warga mengantre BBM di SPBU, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta masyarakat Palu dan wilayah lainnya terdampak bencana di Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak menggunakan jeriken ketika mengisi BBM di SPBU.

Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa menuturkan, banyak antrean di SPBU yang masih menggunakan jerigen untuk membeli bahan bakar, padahal itu berisiko tinggi.

Pihaknya meminta masyarakat tidak membeli BBM menggunakan jerigen dengan alasan, pertama BBM yang ada di SPBU diperuntukkan bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4 serta kendaraan berplat kuning.

Kedua, BBM adalah bahan bakar yang mudah terbakar sehingga dapat menimbulkan kebakaran apabila masyarakat membeli dengan menggunakan jerigen dan atau media lain seperti drum di SPBU.

Ketiga, BBM yang ada di SPBU adalah diperuntukkan kepada konsumen akhir dan tidak dapat diperjual belikan kembali.
Keempat, Pasal 18 ayat (2) Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual BBM melarang masyarakat menimbun dan atau mengumpulkan BBM dari SPBU.

Larangan penggunaan jerigen untuk pembelian BBM telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penjualan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2018.

Selanjutnya, mengacu pada Nota Kesepahaman BPH Migas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 02/MoU/KABPH/2018 dan Nomor: B/58/IX/2018 tanggal 17 September 2018 terkait Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM, BPH Migas meminta bantuan pihak Kepolisian di daerah Kota Palu dan Donggala agar melakukan tindakan preemptive, preventif, dan tindakan hukum apabila sangat diperlukan.

Kondisi hingga saat ini di Kota Palu, Donggala dan sekitarnya dilaporkan sudah cukup kondusif, dengan sudah beroperasinya 15 dari 17 SPBU di Kota Palu, 3 dari 4 SPBU di Kabupaten Donggala, dan 1 dari 2 SBPU di Sigi untuk melayani masyarakat sekitar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Truk BBM Tabrakan dan Meledak, 50 Orang Tewas

Truk BBM Tabrakan dan Meledak, 50 Orang Tewas

News | Minggu, 07 Oktober 2018 | 06:05 WIB

Pencuri Berkeliaran Pasca Gempa Palu, Petobo Butuh Dijaga Ekstra

Pencuri Berkeliaran Pasca Gempa Palu, Petobo Butuh Dijaga Ekstra

News | Minggu, 07 Oktober 2018 | 07:21 WIB

Pahlawan Gempa Palu Antonius Gunawan Disantuni Hampir Rp 1 Miliar

Pahlawan Gempa Palu Antonius Gunawan Disantuni Hampir Rp 1 Miliar

News | Minggu, 07 Oktober 2018 | 07:01 WIB

Terkini

Bius Lagu Kicau Mania dan Nasib Buruh dalam Sangkar Outsourcing

Bius Lagu Kicau Mania dan Nasib Buruh dalam Sangkar Outsourcing

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 15:36 WIB

Kapan Seharusnya Harga BBM Pertamax Naik

Kapan Seharusnya Harga BBM Pertamax Naik

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 15:27 WIB

BPS Ungkap Inflasi Tahunan April Capai 2,42 Persen karena Rokok, Emas, hingga Biaya Kuliah

BPS Ungkap Inflasi Tahunan April Capai 2,42 Persen karena Rokok, Emas, hingga Biaya Kuliah

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 15:02 WIB

Inflasi April 2026 Turun ke 0,13 Persen, Dipicu Tiket Pesawat dan Harga Bensin

Inflasi April 2026 Turun ke 0,13 Persen, Dipicu Tiket Pesawat dan Harga Bensin

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:27 WIB

Gegara Cuitan Trump, Iran Peringatkan AS: Jangan Berani Sentuh Selat Hormuz!

Gegara Cuitan Trump, Iran Peringatkan AS: Jangan Berani Sentuh Selat Hormuz!

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:21 WIB

Tanda-tanda Ekonomi RI Lesu Muncul dari BPS

Tanda-tanda Ekonomi RI Lesu Muncul dari BPS

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:14 WIB

Papua Barat Membara! Inflasi April 2026 Tembus 5 Persen, Perawatan Pribadi Jadi Biang Kerok

Papua Barat Membara! Inflasi April 2026 Tembus 5 Persen, Perawatan Pribadi Jadi Biang Kerok

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:05 WIB

Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital

Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:01 WIB

Momentum Tanggal Kembar Jadi Waktu Favorit Wisatawan Indonesia

Momentum Tanggal Kembar Jadi Waktu Favorit Wisatawan Indonesia

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 13:57 WIB

IHSG Menghijau, Saham BBCA Rebound Tipis ke Level Rp5.875

IHSG Menghijau, Saham BBCA Rebound Tipis ke Level Rp5.875

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 13:53 WIB