Rupiah Melemah, Apa Dampaknya ke Sektor Penerbangan?

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 25 Oktober 2018 | 19:36 WIB
Rupiah Melemah, Apa Dampaknya ke Sektor Penerbangan?
Ilustrasi tiket pesawat. [Shutterstock]

Suara.com - Pelemahan rupiah berdampak ke industri penerbangan. Pasalnya, pembelian bahan bakar avtur untuk pesawat menggunakan dolar Amerika Serikat. Sehingga, jika rupiah melemah, maka akan menaikan biaya operasional maskapai penerbangan.

Ketua Indonesia National Air Carrier (INACA), Ari Askhara menuturkan, pelemahan rupiah ini memang membuat biaya operasional naik.

Dia menjelaskan, pelemahan rupiah tersebut membuat kenaikan harga avtur naik 30 persen dari 54 sen dolar AS per liter menjadi 70 sen dolar AS per liter.

"Jadi pelemahan rupiah ini semua maskapai terpukul. Sementara depresiasi rupiah terhadap dolar itu 10,8 persen," ujar Ari saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta‎, Kamis (25/10/2018).

Meski harga avtur naik, para maskapai yang tergabung di INACA sepakat untuk tidak menaikan tarif batas bawah pada tiket kelas ekonomi.

Menurut dia, para maskapai akan melakukan upaya lain untuk menekan ‎biaya operasional.

"Jadi kita minta tarif batas bawah tidak perlu dinaikan. Karena tidak mendesak. Tapi kita lebih banyak bersinergi, untuk share service khususnya di pengadaan ban kemudian spare part dan simulator," jelas dia.

Selain itu, tambah Ari, para maskapai juga akan fokus bermain di sub kelas-kelas tiket pesawat yang telah di atur dalam regulasi. Artinya, maskapai akan menyesuaikan harga tiket di rentang tarif batas bawah hingga batas atas.

"Tarif batas atas juga belum (untuk dinaikkan), karena bisa bermain di bisnis classs dan economy class, dan premium economy class‎," pungkas dia.

Untuk diketahui, penetapan tarif batas bawah dan atas diatur berdasarkan Permenhub Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitunga‎n dan penetapan tarif batas atas dan bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

Dalam aturan tersebut, maskapai tidak boleh menjual tiket lebih dari batas atas yang ditetapkan dan kurang dari batas bawah. Batas bawah sendiri serendah-rendahnya 30 persen dari batas atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rupiah Bergerak Melemah ke Level Rp 15.206 Per Dolar AS

Rupiah Bergerak Melemah ke Level Rp 15.206 Per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 25 Oktober 2018 | 11:57 WIB

Rupiah Hari Ini Diprediksi di Kisaran Rp 15.204 Per Dolar AS

Rupiah Hari Ini Diprediksi di Kisaran Rp 15.204 Per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 25 Oktober 2018 | 07:54 WIB

Cantiknya Pramugari Pesawat Jokowi, Senyumnya Bikin Melayang

Cantiknya Pramugari Pesawat Jokowi, Senyumnya Bikin Melayang

Lifestyle | Senin, 22 Oktober 2018 | 20:15 WIB

Terkini

BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Privilege Spesial untuk Pendidikan Anak di Sequoia School

BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Privilege Spesial untuk Pendidikan Anak di Sequoia School

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 16:07 WIB

Janjikan Jalur Khusus Masuk Kejaksaan, Oknum Advokat di Surabaya Gasak Duit Korban Rp520 Juta

Janjikan Jalur Khusus Masuk Kejaksaan, Oknum Advokat di Surabaya Gasak Duit Korban Rp520 Juta

Jatim | Jum'at, 06 November 2026 | 16:05 WIB

Pimpinan DPR Serahkan Kasus Penyadapan Ilegal ke Polri, Komisi III Diminta Pantau Berkala

Pimpinan DPR Serahkan Kasus Penyadapan Ilegal ke Polri, Komisi III Diminta Pantau Berkala

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:05 WIB

Stargazer Cartenz Jadi Tulang Punggung Penjualan Hyundai 2026

Stargazer Cartenz Jadi Tulang Punggung Penjualan Hyundai 2026

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 16:05 WIB

Ada Demo di Mabes Polri, 5 Rute Transjakarta Terdampak

Ada Demo di Mabes Polri, 5 Rute Transjakarta Terdampak

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:04 WIB

Besok, Sehari di Backyard: Seru-Seruan Menikmati Akhir Pekan di Halaman Belakang Sekolah

Besok, Sehari di Backyard: Seru-Seruan Menikmati Akhir Pekan di Halaman Belakang Sekolah

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 16:03 WIB

Bertambah! 18 Penerbangan di Eropa Diteror Ancaman Bom, Jet Tempur Dikerahkan

Bertambah! 18 Penerbangan di Eropa Diteror Ancaman Bom, Jet Tempur Dikerahkan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:03 WIB

Status Istri Siri Bukan Alasan! Publik Diminta Tak Hakimi Korban Pembunuhan di Madiun

Status Istri Siri Bukan Alasan! Publik Diminta Tak Hakimi Korban Pembunuhan di Madiun

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:02 WIB

Ketika Statistik Terlihat Indah, Benarkah Pengangguran Kita Berkurang?

Ketika Statistik Terlihat Indah, Benarkah Pengangguran Kita Berkurang?

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 16:00 WIB

Kepala BIN Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar

Kepala BIN Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:59 WIB

×