Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Nunggak Pajak Rp 1,9 Miliar, TMII : Hal Sepele yang Dibesarkan

Iwan Supriyatna, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 15 November 2018 | 16:43 WIB
Nunggak Pajak Rp 1,9 Miliar, TMII : Hal Sepele yang Dibesarkan
Suasana di Taman Mini Indonesia Indah yang masih dipadati pengunjung pada Minggu (2/7/2017). (Suara.com/Risna Halidi)

Suara.com - Manajer Informasi Badan Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Dwi Windyarto menilai pemasangan stiker penunggakan pajak di tiga wahana TMII merupakan hal yang tak seharusnya dilakukan. Pasalnya, pemasangan stiker itu justru merusak citra TMII.

Dwi menuding, seharusnya Pemkot Jakarta Timur mau menahan diri untuk tidak memasang stiker tunggak pajak sehingga citra TMII pun tidak rusak. Pasalnya, pembayaran pajak memang bukan menjadi kewenangan pengelola TMII.

"Bukannya membantu membina TMII supaya maju berkembang sehingga TMII terangkat sampai ke mancanegara, malah hal sepele dibesarkan," kata Dwi saat dihubungi Suara.com, Kamis (15/11/2018).

Dwi menjelaskan, seharusnya Pemkot Jakarta Timur menyampaikan tagihan tunggakan pajak kepada Sekretariat Negara (Sekneg) selaku pengelola lahan TMII. Pengelola TMII hanya mendapatkan kewenangan mengelola operasional saja.

Terlebih, sejak TMII berdiri pada 1975 tidak pernah diminta untuk membayar pajak.

"Pemkot Jakarta Timur ngertinya TMII komersial. Snowbay itu karena dibangun swasta makanya bayar pajak, berawal dari situ imbasnya ke wahana lain ditagih pajak juga," ungkap Dwi.

Untuk diketahui, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menunggak pajak hingga Rp 1,93 miliar. Pada 24 Oktober lalu Pemkot Jakarta Timur menempelkan stiker penunggakan pajak di 3 wahana TMII.

Ketiga wahana itu adalah Snowbay dengan total tunggakan pajak senilai Rp 871 juta, Kereta Skylift senilai Rp 168 juta dan Desa Wisata senilai Rp 74 juta.

Selain ketiga wahana yang ditempel stiker, ada 3 wahana lainnya yang juga menunggak pajak namun tidak ditempel stiker lantaran masuk dalam lahan konservasi.

Ketiga wahana itu yakni Teater Imax Keong Emas dengan total tunggakan pajak senilai Rp 386 juta, Taman Akuarium Air Tawar senilai Rp 360 juta, dan Sasono Langgeng Budoyo senilai Rp 79 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sejak Era Soeharto Tahun 1975 Taman Mini Tak Pernah Bayar Pajak

Sejak Era Soeharto Tahun 1975 Taman Mini Tak Pernah Bayar Pajak

Bisnis | Kamis, 15 November 2018 | 15:40 WIB

3 Wahana Disegel Karena Nunggak Pajak, TMII Jadi Sepi Pengunjung

3 Wahana Disegel Karena Nunggak Pajak, TMII Jadi Sepi Pengunjung

Bisnis | Kamis, 15 November 2018 | 14:35 WIB

DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini

DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini

Bisnis | Kamis, 15 November 2018 | 07:34 WIB

Terkini

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB