Perlancar Arus Libur Akhir Tahun, Tol Pandaan - Malang Dibuka

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 25 Desember 2018 | 15:04 WIB
Perlancar Arus Libur Akhir Tahun, Tol Pandaan - Malang Dibuka
Pembangunan jalan tol Pandaan - Malang di Jawa Timur. [Dok PT JPM]

Suara.com - Guna memperlancar arus libur akhir tahun, PT Jasamarga Pandaan Malang membuka Jalan Tol Pandaan - Malang mulai dari Seksi I-III (Pandaan - Karanglo) sepanjang 30 Km.

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang Agus Purnomo mengatakan, pemberlakuan operasional telah dimulai sejak 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019 mulai pukul 07.00-17.00 WIB.

"Libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 selain dimanfaatkan untuk bersilaturahmi, sebagian masyarakat menggunakannya untuk berlibur bersama sanak dan keluarga. Terlihat antusias masyarakat berkunjung ke daerah Malang dan sekitarnya," kata Agus.

Agus menyebukan, antusias kunjungan ke Malang dan sekitarnya sangat tinggi. Terpantau dari jumlah kendaraan yang melintasi jalan tol ini sejak tanggal 21-24 Desember 2018 total kendaraan yang melintasi jalan tol ini sebanyak 26.108 kendaraan.

Beroperasinya secara fungsional Jalan Tol Pandaan - Malang dapat mempersingkat waktu tempuh Surabaya menuju Malang menjadi 50 menit, dibandingkan melewati jalan arteri atau non tol.

Terpantau waktu tempuh Surabaya - Malang pada hari kerja ditempuh dalam waktu 1,5 jam dan saat akhir pekan mencapai 3-4 jam.

Berfungsinya Jalan Tol Pandaan - Malang sebagai jalur fungsional selama libur Natal dan Tahun Baru ini tentunya memudahkan masyarakat untuk bersilahturahmi dengan keluarga atau sekedar menikmati destinasi wisata di Malang.

PT JPM selaku operator jalan tol juga menyediakan layanan tempat istirahat di STA 27 berupa fasilitas mushola, toilet dan bekerja sama dengan Pertamina menyediakan BBM dalam bentuk kemasan di jalur fungsional ini.

Untuk melewati jalur fungsional ini, PT JPM mengimbau pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati-hati karena kondisi jalan yang kelengkapan penunjangnya masih terbatas.

Selain itu, masyarakat diharapkan mematuhi arahan petugas di lapangan serta rambu yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan kendaraan yang diperbolehkan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI