Array

Pesan Jokowi, Sertifikat Tanah Gratis Jangan Buru-buru Digadaikan ke Bank

Jum'at, 25 Januari 2019 | 13:32 WIB
Pesan Jokowi, Sertifikat Tanah Gratis Jangan Buru-buru Digadaikan ke Bank
Presiden Jokowi membagikan 40.172 sertifikat tanah secara gratis di Halaman Skadron 21/SENA, Pusat Penerbangan Angkatan Darat, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (25/1/2019). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 40.172 sertifikat tanah secara gratis di Halaman Skadron 21/SENA, Pusat Penerbangan Angkatan Darat, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (25/1/2019).

Jokowi menuturkan, sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dinilai penting untuk dimiliki setiap warga.

"Masih ada 80 juta (pemilik rumah/lahan) yang belum pegang sertifikat, padahal sudah menempati lahan itu ada yang 40 tahun, 30 tahun, 50 tahun tapi tidak pegang ini, nggak pegang tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki," ujar Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu membeberkan alasan mempercepat pemberian sertifikat tanah secara gratis.

Pasalnya kata Jokowi, saat berkunjung ke berbagai daerah banyak keluhan warga perihal adanya sengketa lahan.

"Kenapa ini harus dipercepat? Ini adalah tanda bukti hak atas tanah yang kita miliki, karena setiap saya ke desa, setiap ke kampung saya dengarkan 'Pak ini ada sengketa lahan, pergi ke kampung lain, pak ini sengketa tanah, pergi ke desa lain ini sengketa lahan. Sama, di semua tempat sama, semuanya masalah sengketa lahan di mana-mana," kata Jokowi.

Oleh karena itu dirinya kemudian memutuskan untuk mempercepat pemberian sertifikat tanah secara gratis. Tujuannya agar tak ada lagi sengketa lahan.

Jokowi pun berharap, tahun 2020 semua warga yang tersebar di Indonesia sudah memiliki sertifikat tanah.

"Sebab itu saya perintahkan dipercepat semuanya, InsyaAllah di 2020 semua sudah harus bersertifikat di seluruh tanah air," ucap dia.

Baca Juga: Mau Dinikahi Ahok, Bripda Puput Sudah Pindah Agama

Jokowi pun mengingatkan kepada penerima sertifikat untuk menyimpan dokumen sertifikat dengan baik. Ia juga berpesan agar masyarakat tidak menyekolahkan sertifikat di bank sebagai jaminan pinjaman, jika tidak bisa membayar angsurannya.

"Tolong saya titip kalau dipakai untuk agunan, ini dipakai untuk jaminan ke bank tolong dikalkulasi dulu, tolong dihitung dulu, jangan tergesa-gesa, saking semangatnya dapat sertifikat langsung besok ke bank. Waduh bisa nyicil nggak per bulan? dihitung kalau kira-kira nggak masuk, jangan paksakan pinjam ke bank dihitung dikalkulasi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI