Tagih Pinjaman Secara Tak Wajar, AFPI Bakal Sertifikasi Petugas Penagih

Iwan Supriyatna, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 04 Februari 2019 | 16:17 WIB
Tagih Pinjaman Secara Tak Wajar, AFPI Bakal Sertifikasi Petugas Penagih
Ilustrasi konsep bisnis Fintech (Shutterstock).

Suara.com - Dalam beberapa bulan terakhir, ramai diberitakan mengenai proses penagihan yang tak wajar atau di luar norma yang dilakukan oleh layanan jasa pinjaman online berbasis teknologi atau financial technology (Fintech) telah membuat rugi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menjelaskan, sebagai tindakan preventif, pihaknya telah membentuk komite etik yang akan mengawasi pelaksanaan kode etik operasional atau code of conduct (CoC) Fintech Peer to Peer (P2P) Lending (Pendanaan Online).

“Jika memang ada pengaduan yang melibatkan anggota asosiasi akan kami selesaikan. Namun untuk pengaduan yang di luar anggota atau perusahaan fintech pendanaan online tidak terdaftar seharusnya diselesaikan oleh Bareskrim atau Cyber Crime,” kata Sunu di kantor AFPI, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Selain itu, AFPI juga tengah mengembangkan pusat data Fintech, terutama untuk mengindikasi peminjam nakal.

Jika peminjam tidak melunasi utang dalam 90 hari, maka akan tercatat pada pusat data fintech sebagai peminjam bermasalah.

Tak hanya itu, untuk memitigasi peredaran pinjaman online ilegal, AFPI juga akan melakukan sertifikasi lembaga penagihan.

Didalamnya diatur pelarangan penyalahgunaan data nasabah dan kewajiban melapokan prosedur penagihan.

“Keberadaan komite Metik dan langkah-langkah perlindungan ini sekaligus menegaskan komitmen pelaku usaha dalam menerapkan standar praktik bisnis yang bertangungjawab untuk melindungi nasabah maupun penyelenggaraan. Munculnya peraturan tersebut menjadi bukti bahwa para pelaku usaha Fintech ingin membangun industri P2P lending dalam negeri lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan ini banyak terdapat aduan masyarakat yang merasa diteror setelah melakukan pinjaman secara online.

baca juga

Bukan hanya kepada si peminjam, keluarga maupun teman terdekat pun mendapatkan teror baik dari pesan singkat maupun sambungan telepon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AFPI Minta LBH Jakarta Buka Data Soal Kasus Pinjaman Online

AFPI Minta LBH Jakarta Buka Data Soal Kasus Pinjaman Online

Bisnis | Senin, 04 Februari 2019 | 14:18 WIB

Catatan Penting Akulaku di Tahun 2018

Catatan Penting Akulaku di Tahun 2018

Bisnis | Rabu, 30 Januari 2019 | 14:30 WIB

Mau Renovasi Rumah Tapi Pakai Program Cicilan? Coba Cek di Sini

Mau Renovasi Rumah Tapi Pakai Program Cicilan? Coba Cek di Sini

Bisnis | Rabu, 23 Januari 2019 | 16:53 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×