Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK Beberkan Pentingnya e-KYC Bagi Lembaga Keuangan Terlebih Fintech

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 27 Februari 2019 | 13:45 WIB
OJK Beberkan Pentingnya e-KYC Bagi Lembaga Keuangan Terlebih Fintech
Seminar peran e-KYC. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar lembaga keuangan merubah sistem pengenalan nasabah atau Know Your Customer (KYC) menjadi digital e-KYC. Terutama pada lembaga teknologi finansial (financial technology/fintech).

Direktur Pengaturan Pengawasan Perizinan Fintech OJK, Hendrikus Passagi mengatakan, dengan e-KYC fintech bisa lebih efisien.

Selain itu, pengenaan e-KYC bisa menghindari pencucian uang. Karena, nasabah tidak bisa memalsukan data dalam pengenaan e-KYC.

"Pengenalan nasabah pada elektronik atau KYC menjadi penting untuk kepentingan nasional juga seperti pencucian uang, menghindari pendanaan terorisme," ujar Hendrikus dalam sebuah Seminar di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

Meski begitu, Hendrikus melanjutkan, untuk mengenakan sistem e-KYC dibutuhkan suatu sistem yang bisa memverifikasi data nasabah.

Dia menjelaskan, verifikasi data bukan hanya berdasarkan data dari Kependudukan dan Catatan Sipil saja, tapi verifikasi dari latar belakang nasabah, misalnya pembayaran pajak.

"Perlu ada verifikasi kebenaran perusahaan, benar membayar kewajiban pajak bukan hanya Dukcapil. Hal ini perlu dipahami bersama, maka berbicara industri 4.0 adalah penting verifikasi," kata dia.

"Kami harapkan ada pihak yang bisa menyediakan verifikasi mengenal nasabah secara elektronik, maka tanda tangan digital bisa terbentuk. Ini adalah kompenen dasarnya. Verifikasi bukan akses," tambah dia.

Di tempat yang sama Direktur Utama PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM) Frenky Tirtowijoyo mendukung penerapan e-KYC di lembaga keuangan.

baca juga

Saat ini, Frenky menggandeng PT Asli Rancangan Indonesia (ASLI) menyediakan layanan e-KYC untuk perusahaan teknologi finansial (Financial Technology/Fintech) agar bisa mengenal nasabahnya secara digital.

"Sehingga perusahaan fintech dapat mengenal baik dari sisi nasabah, investor maupun peminjam dengan lebih cepat, efisien, dan akurat," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cashwagon Minimalisir Kasus Penipuan Fintech

Cashwagon Minimalisir Kasus Penipuan Fintech

Press Release | Selasa, 26 Februari 2019 | 08:46 WIB

Pertukaran Data Antara Bank dan Fintech Bakal Diatur BI

Pertukaran Data Antara Bank dan Fintech Bakal Diatur BI

Bisnis | Jum'at, 22 Februari 2019 | 07:18 WIB

Ini Sambutan BMW Group Indonesia Soal DP Nol Persen

Ini Sambutan BMW Group Indonesia Soal DP Nol Persen

Otomotif | Sabtu, 16 Februari 2019 | 18:00 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB