Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sulit Tembus Ekspor, Menkop dan UKM : Pemerintah Kini Beri Kemudahan

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Minggu, 31 Maret 2019 | 09:27 WIB
Sulit Tembus Ekspor, Menkop dan UKM : Pemerintah Kini Beri Kemudahan
Menteri Puspayoga dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional I International Council for Small Business (ICSB) di pendopo Bupati Sleman, Jumat (29/3/2019) (Dok : Kemenkop).

Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM), Puspayoga mengatakan, masih banyak UKM yang sulit menembus pasar ekspor karena kemampuan jaringan internasionalnya masih sedikit. Namun kini pemerintah memberi banyak kemudahan bagi mereka untuk menembus pasar ekspor.

Hal itu disampaikannya dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional I International Council for Small Business (ICSB) di pendopo Bupati Sleman, Jawa tengah, Jumat (29/3/2019).

Ia menyebut, pemerintah sudah membuat berbagai kebijakan yang memberi kemudahan bagi UKM untuk melakukan ekspor. Salah satunya, program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), yang memberikan pembebasan bea masuk bahan baku untuk produk tujuan ekspor bagi UKM.  

Ada juga kebijakan pemberian HAKI, yaitu hak hak cipta dan hak merek gratis bagi UKM, sehingga pelaku UKM memiliki perlindungan terhadap produknya dan tidak perlu takut lagi untuk ekspor. Selain itu ada kebijakan lainnya,  seperti penurunan bunga KUR dan penurunan pajak UKM dan koperasi.  

Namun faktanya, UKM sulit menembus ekspor karena minim pengetahuan terhadap jaringan pasar global.  Menurut Puspayoga, ICSB Indonesia akan membantu UKM untuk masuk ke pasar internasional. 

"Jaringan internasional harus kita tangkap. Selain itu ada ICSB  yang fokus pada ekspor," katanya, didampingi Hermawan Kartajaya, pendiri ICSB Indonesia.

ICSB Indonesia membantu mengembangkan UKM di Tanah Air bersama empat pilar, yaitu pemerintah,  pelaku usaha, akademisi dan peneliti. 

"Saya tertarik ikut mendirikan ICSB, karena fokusnya pada ekspor produk UKM," lanjut Puspayoga. 

ICSB berkantor pusat di Washington, Amerika Serikat dan merupakan organisasi nonprofit global yang beranggotakan 80 negara. Negara-negara tersebut memiliki afiliasi regional di 16 negara, termasuk Indonesia.

baca juga

ICSB berfungsi sebagai payung organisasi yang mengintegrasikan beragam kegiatan organisasi dan profesional yang berhubungan langsung dengan bisnis kecil.

Pada kesempatan itu, Hermawan melantik pengurus ICSB Yogyakarta.  Ia mengatakan, ICSB regional sudah terbentuk, antara lain di provinsi Jawa Barat, Bangka Belitung, Bali, Banten,  Sumatera Utara, Jambi, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara,  Papua dan Sumatera Selatan.

Pihaknya akan terus mengembangkan ICSB di Tanah Air, untuk mendorong peran UKM  dalam bisnis global. Hermawan menargetkan ICSB akan masuk ke semua daerah, dengan berkolaborasi bersama empat pilar ICSB.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembekalan CPNS, Kemenkop dan UKM: Jangan Hanya Jadi Pengantar Surat

Pembekalan CPNS, Kemenkop dan UKM: Jangan Hanya Jadi Pengantar Surat

Bisnis | Sabtu, 30 Maret 2019 | 08:23 WIB

Kemenkop dan UKM : Petani Pengelola Hutan Sebaiknya Bentuk Koperasi

Kemenkop dan UKM : Petani Pengelola Hutan Sebaiknya Bentuk Koperasi

Bisnis | Jum'at, 29 Maret 2019 | 10:20 WIB

Menkop dan UKM Minta Koperasi Memperbanyak Jumlah Anggota

Menkop dan UKM Minta Koperasi Memperbanyak Jumlah Anggota

Bisnis | Jum'at, 29 Maret 2019 | 08:16 WIB

Kemenkop dan UKM : Indonesia Perlu Fokus untuk Pasar Ekspor

Kemenkop dan UKM : Indonesia Perlu Fokus untuk Pasar Ekspor

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2019 | 09:08 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×