Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Jakarta Rawan Bencana, PUPR Minta Apartemen Punya Helipad untuk Evakuasi

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 28 April 2019 | 11:48 WIB
Jakarta Rawan Bencana, PUPR Minta Apartemen Punya Helipad untuk Evakuasi
Maket Apartemen The Parc di kawasan Pondok Cabe, Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta setiap apartemen dan gedung di Jakarta punya helipad atau landasan helikopter. Halipad itu untuk memudahkan evakuasi saat bencana.

Keberadaan helipad penting mengingat tangga pemadam kebakaran tidak sanggup menjangkau korban dalam kondisi bencana.

"Apartemen di Jakarta perlu dilengkapi helipad sehingga bisa dilakukan evakuasi cepat," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (28/4/2019).

"Saya akan dorong kesana. Karena tangga pemadam kebakaran tidak bisa menjangkau,” katanya.

Dia juga menambahkan bahwa latihan evakuasi juga perlu dilakukan oleh para pengelola bangunan gedung lainnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan apabila terjadi bencana.

Sebagai pembina jasa konstruksi, Kementerian PUPR pada 27 Februari 2019 telah mengeluarkan surat yang menugaskan Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) untuk melakukan pengecekan bangunan gedung bertingkat di Provinsi DKI Jakarta.

Pemeriksaan meliputi tiga aspek, yaitu komitmen organisasi dalam pengelolaan gedung, pemeriksaan perizinan penggunaan gedung, dan kondisi aktual pengelolaan bangunan gedung. Standar nilai kepatuhan terbagi menjadi 5 kategori yakni Sangat Patuh (80-100), Patuh (60-79), Cukup Patuh (40-59), Kurang Patuh (30-39), dan Abai (0-29).

Dari hasil pemeriksaan, Tim Pemeriksa akan memberikan nilai serta rekomendasi bagi para pengelola gedung untuk melengkapi kekurangan sesuai dengan standar bangunan yang telah disyaratkan.

Gedung yang menjadi sample pemeriksaan adalah gedung mix-used Grand Indonesia, Apartemen Rajawali, Plaza Blok M dan dua bangunan di Kementerian PUPR, yakni gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dan Ditjen Bina Marga. Hasil di Grand Indonesia Sangat Patuh, Gedung CIpta Karya dan BIna Marga kategori Patuh.

baca juga

“Tim Pemeriksaan Gedung tidak hanya dari Kementerian PUPR namun juga dari Dinas Provinsi DKI Jakarta, ahli dari ITB dan asosiasi K3. Lanjutannya yang akan dievaluasi pada Bulan April 2019 akan dilakukan pemeriksaan di Rusunawa Jatinegara, Gedung Bidakara dan Gedung Kementerian Keuangan,” tutur Menteri Basuki. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Kebakaran Mal Taman Anggrek, Apartemen Kelas Menengah Akan Diperiksa

Buntut Kebakaran Mal Taman Anggrek, Apartemen Kelas Menengah Akan Diperiksa

News | Kamis, 04 April 2019 | 17:23 WIB

Tips Memulai Bisnis Sewa Apartemen

Tips Memulai Bisnis Sewa Apartemen

Bisnis | Selasa, 19 Maret 2019 | 15:02 WIB

Tertipu Bisnis Apartemen, Menangis di Pemakaman Ayah

Tertipu Bisnis Apartemen, Menangis di Pemakaman Ayah

Entertainment | Sabtu, 16 Maret 2019 | 21:30 WIB

Ngeri! Balita Jatuh dari Lantai 4 Apartemen, Diduga Luput dari Pengawasan

Ngeri! Balita Jatuh dari Lantai 4 Apartemen, Diduga Luput dari Pengawasan

News | Minggu, 10 Februari 2019 | 19:34 WIB

Lima Apartemen Paling Banyak Dicari di Jakarta

Lima Apartemen Paling Banyak Dicari di Jakarta

Bisnis | Minggu, 10 Februari 2019 | 05:43 WIB

Terkini

QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya

QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:08 WIB

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:43 WIB

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:38 WIB

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:33 WIB

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:28 WIB

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:22 WIB

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:46 WIB

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:21 WIB

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:11 WIB

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:06 WIB

×