Jakarta Rawan Bencana, PUPR Minta Apartemen Punya Helipad untuk Evakuasi

Minggu, 28 April 2019 | 11:48 WIB
Jakarta Rawan Bencana, PUPR Minta Apartemen Punya Helipad untuk Evakuasi
Maket Apartemen The Parc di kawasan Pondok Cabe, Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta setiap apartemen dan gedung di Jakarta punya helipad atau landasan helikopter. Halipad itu untuk memudahkan evakuasi saat bencana.

Keberadaan helipad penting mengingat tangga pemadam kebakaran tidak sanggup menjangkau korban dalam kondisi bencana.

"Apartemen di Jakarta perlu dilengkapi helipad sehingga bisa dilakukan evakuasi cepat," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (28/4/2019).

"Saya akan dorong kesana. Karena tangga pemadam kebakaran tidak bisa menjangkau,” katanya.

Dia juga menambahkan bahwa latihan evakuasi juga perlu dilakukan oleh para pengelola bangunan gedung lainnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan apabila terjadi bencana.

Sebagai pembina jasa konstruksi, Kementerian PUPR pada 27 Februari 2019 telah mengeluarkan surat yang menugaskan Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) untuk melakukan pengecekan bangunan gedung bertingkat di Provinsi DKI Jakarta.

Pemeriksaan meliputi tiga aspek, yaitu komitmen organisasi dalam pengelolaan gedung, pemeriksaan perizinan penggunaan gedung, dan kondisi aktual pengelolaan bangunan gedung. Standar nilai kepatuhan terbagi menjadi 5 kategori yakni Sangat Patuh (80-100), Patuh (60-79), Cukup Patuh (40-59), Kurang Patuh (30-39), dan Abai (0-29).

Dari hasil pemeriksaan, Tim Pemeriksa akan memberikan nilai serta rekomendasi bagi para pengelola gedung untuk melengkapi kekurangan sesuai dengan standar bangunan yang telah disyaratkan.

Gedung yang menjadi sample pemeriksaan adalah gedung mix-used Grand Indonesia, Apartemen Rajawali, Plaza Blok M dan dua bangunan di Kementerian PUPR, yakni gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dan Ditjen Bina Marga. Hasil di Grand Indonesia Sangat Patuh, Gedung CIpta Karya dan BIna Marga kategori Patuh.

Baca Juga: Hidup Serba Sulit, Warga Merapi Minta Status Rawan Bencana Dicabut

“Tim Pemeriksaan Gedung tidak hanya dari Kementerian PUPR namun juga dari Dinas Provinsi DKI Jakarta, ahli dari ITB dan asosiasi K3. Lanjutannya yang akan dievaluasi pada Bulan April 2019 akan dilakukan pemeriksaan di Rusunawa Jatinegara, Gedung Bidakara dan Gedung Kementerian Keuangan,” tutur Menteri Basuki. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI