Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Kemenkop dan UKM Siapkan Regulasi yang Ramah bagi Pengembangan KUKM

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 03 Mei 2019 | 11:47 WIB
Kemenkop dan UKM Siapkan Regulasi yang Ramah bagi Pengembangan KUKM
Menkop dan UKM), Puspayoga dalam (rakornas) Bidang Koperasi dan UKM Tahun 2019 di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, pada 2 - 3 Mei 2019. (Dok : Kemenkop dan UKM)

Suara.com - Demi mendukung kebijakan pengembangan koperasi dan UKM di Tanah Air, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) akan merumuskan regulasi yang ramah bagi dinas-dinas koperasi dan UKM di daerah. Regulasi itu akan dirumuskan secara bersama dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) Bidang Koperasi dan UKM Tahun 2019 di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, pada 2 - 3 Mei 2019.

"Tugas Kementerian Koperasi dan UKM adalah membuat regulasi untuk memudahkan teman-teman di daerah bekerja. Regulasi itu memudahkan dan bukan mempersulit," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM), Puspayoga saat menyampaikan sambutan pembukaan rakornas, Babel, Kamis (2/5/2019).

Pembukaan rakornas ditandai dengan pemukulan gong oleh Puspayoga. Rakornas dihadiri antara lain, Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman, Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Sekretaris Kemenkop dan UKM, Rully Indrawan, para pejabat Eselon I, Direktur Utama BLU, Eselon II, dan Staf Khusus Kemenkop dan UKM, dan para Kepala Dinas yang membidangi KUMKM seluruh Indonesia.

"Regulasi itu memudahkan pelaku koperasi untuk melaksanakan kegiatan berkoperasi. Itu yang saya tekankan kepada teman-teman koperasi," tegas Puspayoga.

Ia menambahkan, tujuan diadakannya rakornas adalah untuk membangun sinergitas yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta kelompok pemangku kepentingan lainnya. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan landasan yang lebih kokoh dalam upaya pencapaian RPJPN pada tahap akhir, yakni pada masa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJM) 2020 - 2025, khususnya dalam bidang pembangunan Koperasi dan UMKM.

"Oleh karena itu, dinas koperasi dan UKM seluruh Indonesia, tolong berikan masukan kepada kami, karena kementerian ini tidak akan ada apa-apa tanpa teman-teman di daerah. Kami mohon saran dan masukan untuk kepentingan kita bersama," kata Puspayoga.

Menkop dan UKM), Puspayoga dalam (rakornas) Bidang Koperasi dan UKM Tahun 2019 di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, pada 2 - 3 Mei 2019. (Dok : Kemenkop dan UKM)
Menkop dan UKM), Puspayoga dalam (rakornas) Bidang Koperasi dan UKM Tahun 2019 di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, pada 2 - 3 Mei 2019. (Dok : Kemenkop dan UKM)

Penyelenggaraan rakornas kali ini memiliki nilai strategis, karena tahun ini merupakan tahun terakhir untuk RPJM masa 2015 - 2019,  dan sebagai tahun terakhir tahap ketiga pelaksanaan RPJPN 2005 - 2025. Oleh sebab itu, tema-tema yang diangkat adalah "Sinergi Program dan Kegiatan Pusat dengan Daerah dalam Pemberdayaan Koperasi dan UMKM untuk Bahan Rumusan Perencanaan Strategi Pembangunan KUMKM Jangka Menengah (RPJMN) 2020 - 2024".

"Terima kasih teman-teman dinas koperasi dan UKM atas kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM hingga 4 tahun lebih, sehingga program kementerian berjalan dengan baik, terutama mengenai reformasi koperasi untuk meningkatkan PDB koperasi. Mudah-mudahan semakin tinggi PDB, tentunya semakin tinggi sumbangan ekonomi koperasi terhadap PDB nasional," tutup Puspayoga.

Rakornas Jadi Momentum Strategis untuk UMKM
Sementara itu, Sekretaris Kemenkop dan UKM, Rully Indrawan menjelaskan, rakornas ini merupakan salah satu momentum yang sangat strategis dalam melakukan akselerasi pertumbuhan dan perkembangan koperasi dan UMKM untuk lebih berkualitas yang dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, rakornas juga merupakan salah satu rangkaian dalam proses perencanaan melalui pola koordinasi, integrasi, sinkronisasi, sosialisasi dan monitoring, serta evaluasi, yang diharapkan dapat menghasilkan sebuah rumusan untuk penyusunan rencana strategis (renstra) Kemenkop dan UKM 2020 - 2024, sehingga dapat berperan serta dalam program pemerintah untuk melakukan pemerataan ekonomi dan pengembangan koperasi dan UKM.

"Oleh karena itu, rakornas ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai program dan kebijakan untuk memberikan sumbangsih dalam pembangunan koperasi dan UMKM, sehingga mampu mendukung terwujudnya pemerataan pembangunan perekonomian nasional," kata Rully dalam laporannya.

Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman, mengaku senang karena daerahnya dipilih sebagai tuan rumah pelaksanaan rakornas 2019 oleh Kemenkop dan UKM. Menurutnya, kesempatan ini akan dimanfaatkan dengan baik untuk mempelajari bagaimana membangun sebuah sinergitas antara pemangku kepentingan di daerah dalam mendukung pengembangan koperasi dan UKM sebagai sumber ekonomi yang potensial.

"Kami ingin koperasi kami lebih maju dan berkembang, karena kami menganggap event ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami juga ingin belajar lagi dari semuan yang hadir, terutama mereka yang sudah lama berkecimpung di bidang koperasi dan UKM," kata Erzaldi.

Ia menuturkan, rakornas akan menjadi momentum bagi mereka untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Babel, karena temanya sendiri sejalan dengan visi dan misi Babel, yaitu mengedepankan peran koperasi dan UKM sebagai pilar utama perekonomian masyarakat sebagaimana tertuang dalam visi pertama Babel, yang mengembangkan potensi ekonomi lokal berbasis agribahari.

Babel di tangannya telah melakukan sebuah proses transformasi sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah, yakni dari sektor pertambangan ke sektor pariwisata. Hal ini dibuktikan dengan mengajukan rencana pembangunan tiga kawasan ekonomi khusus (KEK) berbasis pariwisata oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

Rizaldi yakin, Babel akan menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki tiga KEK sekaligus.

"Babel akan paling banyak KEK pariwisata di dunia. Ada tiga yang lokasinya tidak jauh. Salah satunya di Tanjung Gunung seluas 300 hektare, dengan mengandalkan pantai dan pulau-pulau kecil. Babel terdiri dari 1000 lebih pulau, 555 pulau baru dinamai, 50 pulau baru dihuni. Jadi masih ada kesempatan untuk di-explore," papar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembekalan CPNS, Kemenkop dan UKM: Jangan Hanya Jadi Pengantar Surat

Pembekalan CPNS, Kemenkop dan UKM: Jangan Hanya Jadi Pengantar Surat

Bisnis | Sabtu, 30 Maret 2019 | 08:23 WIB

Kemenkop dan UKM : Petani Pengelola Hutan Sebaiknya Bentuk Koperasi

Kemenkop dan UKM : Petani Pengelola Hutan Sebaiknya Bentuk Koperasi

Bisnis | Jum'at, 29 Maret 2019 | 10:20 WIB

Kemenkop dan UKM : Indonesia Perlu Fokus untuk Pasar Ekspor

Kemenkop dan UKM : Indonesia Perlu Fokus untuk Pasar Ekspor

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2019 | 09:08 WIB

Kemenkop dan UKM Tingkatan Kompetensi Nelayan di Sulawesi Selatan

Kemenkop dan UKM Tingkatan Kompetensi Nelayan di Sulawesi Selatan

Bisnis | Rabu, 27 Maret 2019 | 09:25 WIB

Terkini

Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara

Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 11:49 WIB

Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen

Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 11:20 WIB

Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah

Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 11:02 WIB

Rupiah Berhasil Menguat saat Hari Pancasila, tapi Masih Nyaman di Level Rp17.840

Rupiah Berhasil Menguat saat Hari Pancasila, tapi Masih Nyaman di Level Rp17.840

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:59 WIB

Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia

Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:36 WIB

Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini

Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:32 WIB

IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout

IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:28 WIB

Konflik Israel - Lebanon Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 persen

Konflik Israel - Lebanon Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 persen

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini

SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:10 WIB

Dolar AS Mulai Stabil, Rupiah Berpeluang Menguat

Dolar AS Mulai Stabil, Rupiah Berpeluang Menguat

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:03 WIB