Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

Said Dudu Kuatkan Maruf Amin Tak Sah Jadi Calon Wakil Presiden untuk Jokowi

Pebriansyah Ariefana, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 11 Juni 2019 | 15:29 WIB
Said Dudu Kuatkan Maruf Amin Tak Sah Jadi Calon Wakil Presiden untuk Jokowi
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kiri) serta pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Uno (kanan) bersiap mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). Debat kelima tersebut mengangkat tema Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi serta Perdagangan dan Industri. [Antara Foto/Wahyu Putro A/hp]

Suara.com - Mantan pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Said Didu memastikan bila cawapres nomor urut 01 Maruf Amin merupakan pejabat BUMN. Meskipun Maruf Amin terdaftar di anak perusahaan milik BUMN, namun statusnya tetap sama menjadi pejabat BUMN.

Hal tersebut disampaikan oleh Said Didu melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu. Said Didu mengklaim ada pihak yang hendak menggiring opini bahwa Maruf Amin bekerja di anak perusahaan BUMN sehingga bukanlah pejabat BUMN.

Padahal, menurut Said Didu, siapapun yang bekerja di anak perusahaan BUMN maka menjadi pejabat BUMN.

"Ada pihak yang giring opini seakan KMA bukan pejabat BUMN karena hanya pejabat anak perusahaan, saya jelaskan pejabat anak perusahaan BUMN adalah pejabat BUMN," kata Said Didu seperti dikutip Suara.com, Selasa (11/6/2019).

Lebih lanjut, Said Didu menjelaskan bahwa penerapan hukum bagi pejabat di anak perusahaan BUMN sama halnya dengan BUMN pusat. Ia mencontohkan kasus pemberhentiannya dari PT Bukit Asam, anak perusahaan PT Inalum pada akhir 2018 lalu.

"Penerapan hukum pejabat anak perusahaan BUMN sama dengan BUMN, banyak contoh termasuk pemberhentian saya sebagai komisaris PT BA (Bukit Asam) anak perusahaan Inalum dan lain-lain," ungkap Said Didu.

Untuk diketahui, Tim Hukum capres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno mengajukan perbaikan permohonan sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu poin yang ditambahkan terkait adanya dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) oleh cawapres nomor urut 01 Maruf Amin.

Hal tersebut dibantah oleh Wakil Ketua TKN Bidang Hukum Arsul Sani. Jabatan Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah pada bank syariah seperti Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah bukan karyawan, atau direksi atau komisaris yang merupakan pejabat badan usaha berbentuk perseroan terbatas.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berharap BUMN Bisa Lebih Baik, Menteri Rini: Supaya Jauh dari Korupsi

Berharap BUMN Bisa Lebih Baik, Menteri Rini: Supaya Jauh dari Korupsi

Bisnis | Senin, 10 Juni 2019 | 19:28 WIB

Ma'ruf Amin: Saya Menang Tapi Masih Digantung

Ma'ruf Amin: Saya Menang Tapi Masih Digantung

News | Senin, 03 Juni 2019 | 18:29 WIB

Cuitan 'Body Shaming' Said Didu Dibalas Menohok, Gus Nadir Mesem

Cuitan 'Body Shaming' Said Didu Dibalas Menohok, Gus Nadir Mesem

News | Senin, 03 Juni 2019 | 11:47 WIB

Terkini

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×