Array

Dirut Garuda dan Menteri BUMN Dinilai Coreng Muka Jokowi

Rabu, 03 Juli 2019 | 07:31 WIB
Dirut Garuda dan Menteri BUMN Dinilai Coreng Muka Jokowi
Anggota DPR RI Arteria Dahlan (kedua dari kanan), dalam jumpa pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Rabu (20/9/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]

Pada periode itu, Garuda Indonesia membeli pesawat Airbus jenis tersebut dengan nilai transaksi sebesar 214 juta dolar AS, padahal dalam situsnya Airbus menjual pesawat jenis itu sebesar 140 juta dolar AS.

2. Inefisiensi Manajemen

Maskapai berlogo garuda biru ini juga sempat dirundung masalah inefisiensi manajemen. Salah satunya, saat Garuda Indonesia dikomandoi Pahala N Mansury.

Saat itu, Pahala sempat mengalami ketegangan dengan para pilot Garuda Indonesia. Hal ini, karena dalam RUPS sepakat meniadakan Direktur Operasi dan Teknik. Selain itu, jumlah direksi juga bertambah dari 6 menjadi 9 orang.

3. Ketegangan Harga Avtur Pertamina

Ketegangan tersebut terjadi di zaman Garuda dipimpin oleh I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Saat itu, Ari Askhara menilai harga avtur di Indonesia mahal, sehingga mempengaruhi harga tiket pesawat.

4. Masalah Pajak

Ternyata Garuda juga sempat memiliki masalah pajak. Masalah tersebut terjadi sejak tahun 2015. Bahkan manajemen mengikuti pengampunan pajak atau tax amnesty untuk menyelesaikan masalah pajak yang totalnya sebesar 145,8 juta dolar AS.

5. Memoles Laporan Keuangan 2018

Baca Juga: 5 Dosa-dosa Garuda Indonesia Versi Luhut dari Masa ke Masa

Ini merupakan kasus baru dari Garuda Indonesia. Kasus bermula dari keanehan laporan keuangan perseroan tahun 2018.

Pada tahun 2018, Perseroan mengklaim alami untung dengan laba bersih sebesar 800,85 ribu dolar AS. Laba ini diraih dari kontrak penyediaan wifi di dalam pesawat yang sebesar Rp 3,37 triliun. Padahal, kontrak tersebut masih dalam bentuk piutang.

Garuda pun terbukti melanggar dalam penyajian laporan keuangan tersebut. Sehingga, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi kepada Garuda Indonesia.

Adapun sanksi yang diterima maskapai yaitu denda dari OJK dengan total Rp 300 juta kepada manajemen, Direksi dan Komisaris, kemudian BEI juga memberikan denda sebesar Rp 250 juta. Sementara Kemenkeu membekukan Kantor Akuntan Publik selama 12 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI