Dirut Garuda dan Menteri BUMN Dinilai Coreng Muka Jokowi

Bangun Santoso, Achmad Fauzi

Rabu, 03 Juli 2019 | 07:31 WIB
Dirut Garuda dan Menteri BUMN Dinilai Coreng Muka Jokowi
Anggota DPR RI Arteria Dahlan (kedua dari kanan), dalam jumpa pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Rabu (20/9/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]

Pada periode itu, Garuda Indonesia membeli pesawat Airbus jenis tersebut dengan nilai transaksi sebesar 214 juta dolar AS, padahal dalam situsnya Airbus menjual pesawat jenis itu sebesar 140 juta dolar AS.

2. Inefisiensi Manajemen

Maskapai berlogo garuda biru ini juga sempat dirundung masalah inefisiensi manajemen. Salah satunya, saat Garuda Indonesia dikomandoi Pahala N Mansury.

Saat itu, Pahala sempat mengalami ketegangan dengan para pilot Garuda Indonesia. Hal ini, karena dalam RUPS sepakat meniadakan Direktur Operasi dan Teknik. Selain itu, jumlah direksi juga bertambah dari 6 menjadi 9 orang.

3. Ketegangan Harga Avtur Pertamina

Ketegangan tersebut terjadi di zaman Garuda dipimpin oleh I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Saat itu, Ari Askhara menilai harga avtur di Indonesia mahal, sehingga mempengaruhi harga tiket pesawat.

4. Masalah Pajak

Ternyata Garuda juga sempat memiliki masalah pajak. Masalah tersebut terjadi sejak tahun 2015. Bahkan manajemen mengikuti pengampunan pajak atau tax amnesty untuk menyelesaikan masalah pajak yang totalnya sebesar 145,8 juta dolar AS.

5. Memoles Laporan Keuangan 2018

baca juga

Ini merupakan kasus baru dari Garuda Indonesia. Kasus bermula dari keanehan laporan keuangan perseroan tahun 2018.

Pada tahun 2018, Perseroan mengklaim alami untung dengan laba bersih sebesar 800,85 ribu dolar AS. Laba ini diraih dari kontrak penyediaan wifi di dalam pesawat yang sebesar Rp 3,37 triliun. Padahal, kontrak tersebut masih dalam bentuk piutang.

Garuda pun terbukti melanggar dalam penyajian laporan keuangan tersebut. Sehingga, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi kepada Garuda Indonesia.

Adapun sanksi yang diterima maskapai yaitu denda dari OJK dengan total Rp 300 juta kepada manajemen, Direksi dan Komisaris, kemudian BEI juga memberikan denda sebesar Rp 250 juta. Sementara Kemenkeu membekukan Kantor Akuntan Publik selama 12 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Dosa-dosa Garuda Indonesia Versi Luhut dari Masa ke Masa

5 Dosa-dosa Garuda Indonesia Versi Luhut dari Masa ke Masa

Bisnis | Selasa, 02 Juli 2019 | 19:32 WIB

Usai Dicecar KPPU, Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara Mundur

Usai Dicecar KPPU, Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara Mundur

Bisnis | Selasa, 02 Juli 2019 | 15:38 WIB

Luhut Beberkan Dosa-dosa Garuda Indonesia yang Terjadi Sejak Lama

Luhut Beberkan Dosa-dosa Garuda Indonesia yang Terjadi Sejak Lama

Bisnis | Selasa, 02 Juli 2019 | 14:29 WIB

Singgung Garuda Indonesia, Luhut Sebut Banyak Orang Bermental Pembohong

Singgung Garuda Indonesia, Luhut Sebut Banyak Orang Bermental Pembohong

Bisnis | Selasa, 02 Juli 2019 | 11:09 WIB

Rangkap Jabatan, Kementerian BUMN akan Copot Komisaris Utama Sriwijaya Air

Rangkap Jabatan, Kementerian BUMN akan Copot Komisaris Utama Sriwijaya Air

Bisnis | Selasa, 02 Juli 2019 | 05:25 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×