Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Usai Dicecar KPPU, Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara Mundur

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 02 Juli 2019 | 15:38 WIB
Usai Dicecar KPPU, Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara Mundur
Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara. (ANTARA)

Suara.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra akhirnya mengundurkan diri dari kursi jabatan Komisaris Utama Sriwijaya Air.

Pengunduran diri ini setelah pria yang akrab disapa Ari Askhara ini dipanggil Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan rangkap jabatan.

"Surat pengunduran diri tersebut telah dikirimkan hari ini (2/7/2019) ke pemegang saham Sriwijaya Air dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Dwiwarna. Melalui surat pengunduran diri tersebut, PT Sriwijaya Air diminta untuk segera menindaklanjuti pengunduran diri tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Vice President Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/2019).

Tak hanya Ari Askhara, Pikri Ilham Kurniansyah dan Juliandra Nurtjahyo juga mengundurkan diri dari jabatan Komisaris.

Untuk diketahui Pikri Ilham menjabat sebagai Direktur Niaga Garuda Indonesia dan Juliandra sebagai Direktur Utama Citilink Indonesia.

"Kami menghormati proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) serta akan patuh dan terbuka terhadap hasil rekomendasi yang disampaikan oleh KPPU," tutur dia.

Untuk diketahui, KPPU memeriksa Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra karena diduga melanggar aturan KPPU soal rangkap jabatan.

Ari Askhara diduga melanggar Undang-undang nomor 5 tahun 1999 Larangan Monopoli dan Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat pasal 26.

Dalam pasal 26 Undang-undang tersebut menyatakan, bahwa seseorang yang menempati jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan, dilarang merangkap jabatan yang sama bila ia berada dalam pasar sejenis pada waktu yang bersamaan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Beberkan Dosa-dosa Garuda Indonesia yang Terjadi Sejak Lama

Luhut Beberkan Dosa-dosa Garuda Indonesia yang Terjadi Sejak Lama

Bisnis | Selasa, 02 Juli 2019 | 14:29 WIB

Singgung Garuda Indonesia, Luhut Sebut Banyak Orang Bermental Pembohong

Singgung Garuda Indonesia, Luhut Sebut Banyak Orang Bermental Pembohong

Bisnis | Selasa, 02 Juli 2019 | 11:09 WIB

Rangkap Jabatan, Kementerian BUMN akan Copot Komisaris Utama Sriwijaya Air

Rangkap Jabatan, Kementerian BUMN akan Copot Komisaris Utama Sriwijaya Air

Bisnis | Selasa, 02 Juli 2019 | 05:25 WIB

Terkini

Usai Michael, Jaafar Jackson Bakal Main Film Supermax Bareng Will Smith

Usai Michael, Jaafar Jackson Bakal Main Film Supermax Bareng Will Smith

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Review 910 Haze Tempo, Sepatu Lari Ringan dan Murah Buat Tempo Run

Review 910 Haze Tempo, Sepatu Lari Ringan dan Murah Buat Tempo Run

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Shandy Hermanto, Kades yang Bangun Kantor Desa Megah Kini Jadi Tersangka Bus ALS

Shandy Hermanto, Kades yang Bangun Kantor Desa Megah Kini Jadi Tersangka Bus ALS

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:35 WIB

BNI Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Perkuat Akses KPR bagi Masyarakat

BNI Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Perkuat Akses KPR bagi Masyarakat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:34 WIB

Kasus Mutilasi Tanah Merah Depok, Pelaku Buang Potongan Kaki ke Sungai Pitara untuk Hilangkan Jejak

Kasus Mutilasi Tanah Merah Depok, Pelaku Buang Potongan Kaki ke Sungai Pitara untuk Hilangkan Jejak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Meski Ekonomi RI Melambat, IHSG Tetap Nyaman di Level 6.300

Meski Ekonomi RI Melambat, IHSG Tetap Nyaman di Level 6.300

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Polemik Biaya Makan Pejabat: MBG untuk Rakyat, Jamuan Mewah untuk Pejabat?

Polemik Biaya Makan Pejabat: MBG untuk Rakyat, Jamuan Mewah untuk Pejabat?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:31 WIB

Ulasan Dan Hujan Pun Berhenti: Kisah Kelam tentang Luka, Depresi, dan Harapan

Ulasan Dan Hujan Pun Berhenti: Kisah Kelam tentang Luka, Depresi, dan Harapan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Timnas Indonesia Layak Kalah dari Vietnam, John Herdman Dituding Arogan!

Timnas Indonesia Layak Kalah dari Vietnam, John Herdman Dituding Arogan!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:29 WIB

DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM

DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM

Sumut | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:24 WIB

×