Hindari Kelangkaan, Kementan Terus Perbaiki Penanganan Pupuk Bersubsidi

Kamis, 01 Agustus 2019 | 09:42 WIB
Hindari Kelangkaan, Kementan Terus Perbaiki Penanganan Pupuk Bersubsidi
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy. (Dok : Kementan)

Suara.com - Untuk mengatasi masalah kelangkaan pupuk bersubsidi, Kementerian Pertanian (Kementan) terus mencari solusi untuk pengangannya. Salah satunya dilakukan dengan menggelar Forum Discussion Group (FGD) membahas Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Hotel Bumi Surabaya, Surabaya, Jawa Timur.

FGD ini dihadiri seluruh stakeholder yang menangani pupuk bersubsidi, seperti  Kepala Dinas Pertanian dari sejumlah daerah, produsen pupuk, seperti Pupuk Indonesia dan Petrokimia Gresik, penyuluh pertanian dan dari perbankan.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, FGD ini digelar untuk mencari solusi terkait permasalahan-permasalahan terkait pupuk bersubsidi.

"Saat ini di pasar terdapat dua harga pupuk, harga subsidi dan non subsidi. Panjangnya rantai distribusi dan dualisme harga pupuk menimbulkan permasalahan, antara lain kelangkaan pupuk, pengoplosan pupuk subsidi dan non subsidi, terjadinya pemalsuan pupuk bersubsidi, lemahnya pengawasan dan pemalsuan kuota pupuk dari daerah yang harga pupuknya murah ke daerah yang harganya mahal," paparnya, Jatim, Selasa (30/7/2019).

Menurut Sarwo, dibutuhkan program kongkret untuk menekan permasalahan tersebut, seperti menyempurnakan program e-RDKK dan Kartu Tani. Dengan e-RDKK dan Kartu Tani, diharap tidak akan terjadi lagi kelangkaan pupuk bersubsidi, karena kuota yang akan diberikan akan sesuai dengan usulan daerah masing-masing.

"Bila e-RDKK sudah diusulkandan petani sudah memegang Kartu Tani, maka tidak mungkin lagi ada kelangkaan pupuk, karena sudah sesuai permintaan atau kebutuhan daerah yang mengusulkan. Kalau ada petani yang teriak pupuk langka, berarti petani itu tidak mengikuti program e-RDKK dan Kartu Tani," tutur Sarwo.

Ia menambahkan, bila alokasi pupuk bersubsidi di suatu wilayah pada bulan berjalan tidak mencukupi, maka penyaluran dapat dilakukan dengan menggunakan sisa alokasi bulan sebelumnya, atau dari alokasi bulan berikutnya dengan tidak melampaui alokasi satu tahun.

"Pemenuhan pupuk bersubsidi dilakukan melalui realokasi antar waktu dan/atau antar wilayah. Realokasi antar kecamatan dalam wilayah kabupaten atau kota ditetapkan oleh Kepala Dinas Pertanian kabupaten atau kota, realokasi antar kabupaten atau kota dalam wilayah provinsi ditetapkan oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi, dan realokasi antar Provinsi ditetapkan oleh Dirjen PSP," paparnya.

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP, Muhrizal Sarwani mengatakan, sesuai peraturan pemerintah, distribusi pupuk bersubsidi hanya ditujukan kepada petani atau kelompok tani yang telah menyusun e-RDKK.

Baca Juga: Tingkatkan Hasil Tani, Kementan Minta Kabupaten Landak Lakukan Pemetaan

"Pupuk bersubsidi ditujukan kepada petani sub sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan yang mempunyai lahan maksimal 2 hektare per musim tanam," kata Muhrizal.

Ia menuturkan, pihaknya bersama PT Pupuk Indonesia sebagai pemegang hak produksi dan distribusi pupuk subsidi, senantiasa melakukan pengawasan intensif akan peredaran pupuk subsidi.

"Pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi," ujar Muhrizal.

Sesuai ketentuan Kementan, produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok sampai untuk kebutuhan dua minggu ke depan. Namun pada praktiknya, produsen telah menyiapkan stok setara dengan stok untuk satu bulan ke depan.

"Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam," ujarnya.

Jenis pupuk yang disalurkan berupa Urea, SP36, NPK, ZA dan pupuk organik. Kemudian pengawasan pupuk dan pestisida juga dilakukan, agar petani yang berhak menerimanya secara langsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI