Hindari Kelangkaan, Kementan Terus Perbaiki Penanganan Pupuk Bersubsidi

Fabiola Febrinastri

Kamis, 01 Agustus 2019 | 09:42 WIB
Hindari Kelangkaan, Kementan Terus Perbaiki Penanganan Pupuk Bersubsidi
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy. (Dok : Kementan)

Suara.com - Untuk mengatasi masalah kelangkaan pupuk bersubsidi, Kementerian Pertanian (Kementan) terus mencari solusi untuk pengangannya. Salah satunya dilakukan dengan menggelar Forum Discussion Group (FGD) membahas Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Hotel Bumi Surabaya, Surabaya, Jawa Timur.

FGD ini dihadiri seluruh stakeholder yang menangani pupuk bersubsidi, seperti  Kepala Dinas Pertanian dari sejumlah daerah, produsen pupuk, seperti Pupuk Indonesia dan Petrokimia Gresik, penyuluh pertanian dan dari perbankan.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, FGD ini digelar untuk mencari solusi terkait permasalahan-permasalahan terkait pupuk bersubsidi.

"Saat ini di pasar terdapat dua harga pupuk, harga subsidi dan non subsidi. Panjangnya rantai distribusi dan dualisme harga pupuk menimbulkan permasalahan, antara lain kelangkaan pupuk, pengoplosan pupuk subsidi dan non subsidi, terjadinya pemalsuan pupuk bersubsidi, lemahnya pengawasan dan pemalsuan kuota pupuk dari daerah yang harga pupuknya murah ke daerah yang harganya mahal," paparnya, Jatim, Selasa (30/7/2019).

Menurut Sarwo, dibutuhkan program kongkret untuk menekan permasalahan tersebut, seperti menyempurnakan program e-RDKK dan Kartu Tani. Dengan e-RDKK dan Kartu Tani, diharap tidak akan terjadi lagi kelangkaan pupuk bersubsidi, karena kuota yang akan diberikan akan sesuai dengan usulan daerah masing-masing.

"Bila e-RDKK sudah diusulkandan petani sudah memegang Kartu Tani, maka tidak mungkin lagi ada kelangkaan pupuk, karena sudah sesuai permintaan atau kebutuhan daerah yang mengusulkan. Kalau ada petani yang teriak pupuk langka, berarti petani itu tidak mengikuti program e-RDKK dan Kartu Tani," tutur Sarwo.

Ia menambahkan, bila alokasi pupuk bersubsidi di suatu wilayah pada bulan berjalan tidak mencukupi, maka penyaluran dapat dilakukan dengan menggunakan sisa alokasi bulan sebelumnya, atau dari alokasi bulan berikutnya dengan tidak melampaui alokasi satu tahun.

"Pemenuhan pupuk bersubsidi dilakukan melalui realokasi antar waktu dan/atau antar wilayah. Realokasi antar kecamatan dalam wilayah kabupaten atau kota ditetapkan oleh Kepala Dinas Pertanian kabupaten atau kota, realokasi antar kabupaten atau kota dalam wilayah provinsi ditetapkan oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi, dan realokasi antar Provinsi ditetapkan oleh Dirjen PSP," paparnya.

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP, Muhrizal Sarwani mengatakan, sesuai peraturan pemerintah, distribusi pupuk bersubsidi hanya ditujukan kepada petani atau kelompok tani yang telah menyusun e-RDKK.

baca juga

"Pupuk bersubsidi ditujukan kepada petani sub sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan yang mempunyai lahan maksimal 2 hektare per musim tanam," kata Muhrizal.

Ia menuturkan, pihaknya bersama PT Pupuk Indonesia sebagai pemegang hak produksi dan distribusi pupuk subsidi, senantiasa melakukan pengawasan intensif akan peredaran pupuk subsidi.

"Pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi," ujar Muhrizal.

Sesuai ketentuan Kementan, produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok sampai untuk kebutuhan dua minggu ke depan. Namun pada praktiknya, produsen telah menyiapkan stok setara dengan stok untuk satu bulan ke depan.

"Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam," ujarnya.

Jenis pupuk yang disalurkan berupa Urea, SP36, NPK, ZA dan pupuk organik. Kemudian pengawasan pupuk dan pestisida juga dilakukan, agar petani yang berhak menerimanya secara langsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Atasi Kekeringan, Kementan Programkan Pipanisasi di Brebes

Atasi Kekeringan, Kementan Programkan Pipanisasi di Brebes

Bisnis | Senin, 29 Juli 2019 | 08:15 WIB

Musim Kemarau, Kementan Tinjau Cirebon dan Pastikan Distribusi Air Merata

Musim Kemarau, Kementan Tinjau Cirebon dan Pastikan Distribusi Air Merata

Bisnis | Jum'at, 26 Juli 2019 | 13:32 WIB

Kementan dan PUPR Bahu-Membahu Antisipasi Dampak Kekeringan

Kementan dan PUPR Bahu-Membahu Antisipasi Dampak Kekeringan

Bisnis | Jum'at, 26 Juli 2019 | 08:31 WIB

Kementan : Musim Kemarau Jadi Momentum Tepat Ajak Petani Asuransikan Sawah

Kementan : Musim Kemarau Jadi Momentum Tepat Ajak Petani Asuransikan Sawah

Bisnis | Kamis, 25 Juli 2019 | 08:21 WIB

Subsidi Pupuk Diberikan Pemerintah untuk Dukung Ketahanan Pangan

Subsidi Pupuk Diberikan Pemerintah untuk Dukung Ketahanan Pangan

Bisnis | Rabu, 24 Juli 2019 | 11:03 WIB

Kementan : Musim Kemarau, Peserta Asuransi Usaha Tani Padi Meningkat

Kementan : Musim Kemarau, Peserta Asuransi Usaha Tani Padi Meningkat

Bisnis | Selasa, 23 Juli 2019 | 08:36 WIB

Revolusi Industri 4.0, Kementan Tingkatkan Prasarana dan Sarana Pertanian

Revolusi Industri 4.0, Kementan Tingkatkan Prasarana dan Sarana Pertanian

Bisnis | Senin, 22 Juli 2019 | 08:04 WIB

Terkini

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 21:00 WIB

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:53 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah,  BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Kalbar | Jum'at, 18 September 2026 | 20:51 WIB

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:47 WIB

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:46 WIB

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Batam | Jum'at, 18 September 2026 | 20:43 WIB

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 20:42 WIB

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:39 WIB

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Bali | Jum'at, 18 September 2026 | 20:37 WIB

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:33 WIB

×