Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

PLN Tak Pakai Aturan Baru, Tetap Bayar Ganti Rugi Mati Listrik 35 Persen

Pebriansyah Ariefana, Achmad Fauzi

Kamis, 08 Agustus 2019 | 18:36 WIB
PLN Tak Pakai Aturan Baru, Tetap Bayar Ganti Rugi Mati Listrik 35 Persen
Plt Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sripeni Inten Cahyani menyampaikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/8). [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]

Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bakal tetap menggunakan perhitungan kompensasi berdasarkan peraturan yang ada. Meskipun, aturan terkait perhitungan kompensasi sedang direvisi.

Untuk diketahui, aturan mengenai kompensasi tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2014 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terikat dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN.

Adapun, pemberian kompensasi itu paling tinggi sebesar 35 persen dari tarif minimum.

"Kami hormati dengan adanya perubahan Peraturan Menteri nanti kita lihat. Kami masih hitung dengan Permen lama 27 tahun 2017," kata Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Terkait ganti rugi, menurut Djoko, selana ini perseroan selalu membayarkan kerugian semua hal konsumen. Pasalnya, sambungnya, ganti rugi telah masuk ke dalam Undang-undang dan Peraturan Menteri tersebut.

"Jadi gini, aturan ini berlaku lama sejak ldan ini berlaku ada berapa yang kami kejadian, kami minta bayarkan, Hak konsumen kami bayarkan, kami buka seluasnya sesuai dengan UU. Dan PLN harus state Tarif Minimhm setiap beberapa bulan, kami harus beri hak konsumen," imbuh dia.

Sebelumnya, Pemerintah bakal merivisi aturan terkait kompensasi yang didapatkan akibat adanya krisis energi seperti padamnya listrik. Hal ini setelah sejumlah pihak menilai kompensasi yang didapatkan pelangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN terlalu kecil.

"Langkah-langkah Kementerian ESDM lewat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan yaitu salah satunya memperbaiki kompensasi kepada pelanggan PLN yang listrik mengalami pemadaman, tujuan supaya PLN ke depan lebih baik lagi layani masyarakat," kata Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto.

Djoko yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM ini menambahkan bahwa revisi aturan tersebut telah selesai dirumuskan. Sehingga, lanjutnya, tinggal menunggu Kementerian Hukum dan HAM untuk diundangkan.

baca juga

"Draf perbaikan kompensasi, Permen ESDM sudah selesai, dan minggu depan bisa diundangkan ke kemenkumham," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ombudsman: Ganti Rugi PLN ke Korban Mati Lampu Massal Terlalu Kecil

Ombudsman: Ganti Rugi PLN ke Korban Mati Lampu Massal Terlalu Kecil

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 18:12 WIB

Ombudsman RI: Perhatian PLN Lebih Besar ke Bisnisnya, Bukan ke Pelayanan

Ombudsman RI: Perhatian PLN Lebih Besar ke Bisnisnya, Bukan ke Pelayanan

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 16:52 WIB

Sumbang Polusi Jakarta, Anies Minta PLN Periksa Cerobong Asap PLTU

Sumbang Polusi Jakarta, Anies Minta PLN Periksa Cerobong Asap PLTU

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 15:59 WIB

Ribut Isu Pohon Sengon, PLN Bentuk Tim Telisik Penyebab Mati Lampu Massal

Ribut Isu Pohon Sengon, PLN Bentuk Tim Telisik Penyebab Mati Lampu Massal

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2019 | 15:38 WIB

Ombudsman akan Investigasi Penyebab Pemadaman Listrik Massal

Ombudsman akan Investigasi Penyebab Pemadaman Listrik Massal

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 15:11 WIB

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB