Ombudsman RI: Perhatian PLN Lebih Besar ke Bisnisnya, Bukan ke Pelayanan

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 08 Agustus 2019 | 16:52 WIB
Ombudsman RI: Perhatian PLN Lebih Besar ke Bisnisnya, Bukan ke Pelayanan
Ilustrasi logo PLN. [Dok. PLN]

Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia telah meminta klarifikasi dari PT. PLN (Persero) terkait pemadaman listrik massal lebih dari 8 jam di sejumlah daerah di Pulau Jawa, pada Minggu (4/8/2019).

Anggota Ombudsman RI Laode Ide mengatakan, berdasarkan penjelasan PT PLN yang diwakili oleh Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN, Djoko Rahadjo Abumanan, masih bersifat umum dan tidak terlalu fokus terhadap pelayanan publik.

Karena itu, Laode mengingatkan agar PT PLN tidak mengabaikan pelayanan dan tidak berorientasi bisnis.

"Penjelasannya (PLN) masih terlalu umum. Di internalnya, bidang mana penjaminan mutu agar PLN tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jangan sampai itu terabaikan, jangan sampai PLN lebih besar perhatian ke bisnisnya bukan pelayanannya," ujar Laode di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (8/8/2019).

Meski demikian, Laode masih mempertanyakan penjelasan PT PLN perihal terjadinya pemadaman listrik massal pada Minggu lalu karena sedang dilakukan proses perawatan.

Laode menyebut PT PLN abai, sehingga tidak dapat mendeteksi potensi gangguan selama proses perawatan. Seharusnya kata dia, PLN memberikan informasi dini jika mengalami gangguan.

"Pada waktu itu, hari Minggu, sabtu dan minggu melakuka perawatan. Harusnya mempersiapkan jalur yang dirawat, infrastruktur yang dirawat itu mengalami gangguan bagaimana jalan keluar lainnya? Itu masih belum," katanya.

"Bagaimana juga kan belum dijelaskan, apakah alarm, peringatan alarm, pemberitahuan ke publik bahwa terjadi perbaikan, jalur ini, sektor ini, kemungkinan akan terganggu seperti padam dan sebagainya, itu belum dijelaskan," Laode menambahkan.

Terkait kompensasi yang harus diberikan PT PLN kepada konsumen yang dirugikan, Laode meminta PT PLN untuk mempertimbangkan kepatutan.

baca juga

Menurutnya, PT PLN masih mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 27 Tahun 2017 yang mengatur tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PLN.

"Sudah kami diskusikan (soal kompensasi) bahwa kami sudah sampaikan kepada pihak PLN dan juga Dewan Energi bahwa ada dua standar, ada dua acuan sekaligus yang digunakan Ombudsman untuk memastikan terjadinya maladministrasi atau tidak," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribut Isu Pohon Sengon, PLN Bentuk Tim Telisik Penyebab Mati Lampu Massal

Ribut Isu Pohon Sengon, PLN Bentuk Tim Telisik Penyebab Mati Lampu Massal

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2019 | 15:38 WIB

CEK FAKTA: Akibat Blackout Massal, Ribuan TKA RRC Masuk Indonesia, Serius?

CEK FAKTA: Akibat Blackout Massal, Ribuan TKA RRC Masuk Indonesia, Serius?

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 15:36 WIB

Ombudsman akan Investigasi Penyebab Pemadaman Listrik Massal

Ombudsman akan Investigasi Penyebab Pemadaman Listrik Massal

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 15:11 WIB

Soal Kompensasi Blackout, PLN: Bukan Gaji yang Dipotong, Tapi Bonus Pegawai

Soal Kompensasi Blackout, PLN: Bukan Gaji yang Dipotong, Tapi Bonus Pegawai

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2019 | 15:02 WIB

Diperiksa soal Mati Lampu Massal, Ini yang Dicecar Ombudsman ke PLN

Diperiksa soal Mati Lampu Massal, Ini yang Dicecar Ombudsman ke PLN

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 14:41 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×