Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Pemilik Mobil Bisa Mendadak Daftar Taksi Online Kalau Tak Kena Ganjil Genap

Iwan Supriyatna

Senin, 12 Agustus 2019 | 09:16 WIB
Pemilik Mobil Bisa Mendadak Daftar Taksi Online Kalau Tak Kena Ganjil Genap
Ilustrasi Driver Taksi Online/HiTekno

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi buka suara terkait permintaan taksi online yang dikecualikan dari aturan ganjil genap di sejumlah jalan di DKI Jakarta.

Menurut Budi Karya Sumadi, jika taksi konvensional bisa lewat dengan leluasa, maka taksi online juga mestinya bisa melewati jalan yang terkena ganjil genap.

"Kalau taksi biasa boleh, mestinya mereka (taksi online) boleh juga. Itu yang saya sampaikan," kata Budi Karya Sumadi saat ditemui di Komplek Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (11/8/2019) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai bahwa usulan Menhub yang menginginkan taksi online bebas dari ganjil genap adalah suatu usulan yang aneh.

"Bisa jadi semua pemilik mobil nantinya mendaftarkan diri ikut taksi online. Percuma daerah buat program kebijakan transportasi. Semestinya Kemenhub sekarang lebih bijak untuk memikirkan keberadaan transportasi umum se Indonesia yang sudah kolaps," kata Djoko kepada Suara.com, Senin (12/8/2019).

Menurut Djoko, program pembenahan transportasi umum yang humanis di 33 kota Se Indonesia sudah gagal di era Presiden Joko Widodo.

"Amanah rencana Strategis 2025-2019, program tidak dijalankan untuk menciptakan transportasi umum humanis 33 kota se Indonesia. Apakah akan terulang kembali di periode berikutnya?" ucap Djoko.

Bahkan Djoko juga menyebut, keberadaan taksi online sudah seharusnya dihapuskan. Menurutnya, sudah saatnya euforia taksi online diakhiri.

"Kalau Kemenhub cermat banyak yang jadi korban karena ketidakjelasan program ini. Hingga saat ini pun, Kemenhub tidak tahu secara pasti berapa jumlah taksi online. Lantas bagaimana melakukan pembinaannya.

baca juga

Pihak aplikator tetap jaya, tapi driver hanya sebagai sapi perahan dan tumbal bagi langgengnya industri fintek mereka. Hal seperti ini tidak atau kurang disadari Kemenhub. Rakyat seolah dibuat senang secara semu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seru, Ada 5 Penantang Gojek dan Grab, Menhub: Harus Ikuti Aturan

Seru, Ada 5 Penantang Gojek dan Grab, Menhub: Harus Ikuti Aturan

Otomotif | Minggu, 11 Agustus 2019 | 20:10 WIB

Kalau Taksi Biasa Boleh Lewat Ganjil Genap, Mestinya Online Juga Bisa

Kalau Taksi Biasa Boleh Lewat Ganjil Genap, Mestinya Online Juga Bisa

Otomotif | Minggu, 11 Agustus 2019 | 19:36 WIB

Menhub Ajak Captain Vincent Raditya Nyate Bareng Driver Ojol

Menhub Ajak Captain Vincent Raditya Nyate Bareng Driver Ojol

Bisnis | Minggu, 11 Agustus 2019 | 16:56 WIB

Terkini

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:31 WIB

Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan

Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:24 WIB

×