Kalau Taksi Biasa Boleh Lewat Ganjil Genap, Mestinya Online Juga Bisa

RR Ukirsari Manggalani | Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 11 Agustus 2019 | 19:36 WIB
Kalau Taksi Biasa Boleh Lewat Ganjil Genap, Mestinya Online Juga Bisa
Ilustrasi taksi online [HiTekno.com].

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi buka suara terkait permintaan taksi online yang dikecualikan dari aturan ganjil genap di sejumlah Jalan DKI Jakarta.

Menurut Budi Karya Sumadi, jika taksi konvensional bisa lewat, maka otomatis taksi online alias taksol  juga bisa melewati jalan yang terkena ganjil genap.

Menhub Budi Karya Sumadi meninjau langsung Terminal Kampung Rambutan, Jakarta di saat Lebaran H+1 [Suara.com/Achmad Fauzi].
Menhub Budi Karya Sumadi saat meninjau langsung Terminal Kampung Rambutan, Jakarta di saat Lebaran H+1 [Suara.com/Achmad Fauzi].

"Kalau taksi biasa boleh, mestinya mereka (taksi online) boleh juga. Itu yang saya sampaikan," kata Budi Karya Sumadi saat ditemui di Komplek Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (11/8/2019).

Budi Karya Sumadi mengaku, selama ini jajaran Kementerian Perhubungan telah juga membicarakan hal itu dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Akan tetapi, sambungnya, komunikasi itu kurang maksimal.

"Sudah mulai melakukan komunikasi akan tetapi belum maksimal karena memang proses itu cepat," jelas dia.

Kendati demikian, Budi Karya Sumadi juga mengakui masih ada kendala untuk mengecualikan taksi online pada kebijakan ganjil genap.

Pasalnya, taksi online tak memiliki tanda khusus untuk membedakan dengan kendaraaan pribadi seperti pelat kuning pada taksi.

"Memang saat ini taksi online ini belum bertanda sehingga dia tidak mendapat kekhususan. Saya pikir saya serahkan kepada teman-teman Pak Dirjen bicara dengan DKI untuk mencari solusi. Tapi pada intinya kita sangat memperhatikan, bagaimana kelangsungan para driver itu dengan baik," tandasnya.

Sebelumnya, Perluasan sistem ganjil-genap di Jakarta mulai disosialisasikan pada Rabu (7/8/2019) dan berlaku pada 9 September, rupanya tidak akan berlaku sepeda motor. Tetapi selain motor, aturan anyar itu juga akan mengecualikan beberapa jenis kendaraan dan pengendara.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, selain sepeda motor aturan ganjil genap juga tidak berlaku pada mobil listrik. Mobil yang dikendarai oleh masyarakat dengan disabilitas juga dipersilahkan lewat lokasi ganjil genap.

Selain itu, kendaraan pemadam kebakaran, beserta angkutan umum dengan plat nomor berwarna kuning juga boleh lewat jalur yang ditentukan. Aturan ini juga tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Pembatasan Ganjil Genap Sepeda Motor: Tidak Adakah Cara Lain?

Soal Pembatasan Ganjil Genap Sepeda Motor: Tidak Adakah Cara Lain?

Otomotif | Rabu, 07 Agustus 2019 | 16:00 WIB

Aturan Ganjil Genap Adalah Solusi Sementara, Begitu Kata Pakar

Aturan Ganjil Genap Adalah Solusi Sementara, Begitu Kata Pakar

Otomotif | Rabu, 07 Agustus 2019 | 13:30 WIB

Tunggangan Perdana Menteri Inggris sampai Ganjil Genap Sepeda Motor

Tunggangan Perdana Menteri Inggris sampai Ganjil Genap Sepeda Motor

Otomotif | Senin, 05 Agustus 2019 | 18:00 WIB

Terkini

5 Tips Bikin AC Mobil Dingin 'Semriwing': Tak Kepanasan saat Arus Balik Mudik

5 Tips Bikin AC Mobil Dingin 'Semriwing': Tak Kepanasan saat Arus Balik Mudik

Otomotif | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:00 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Kapan Dimulai? Pemudik Harus Siap Hadapi Puncaknya

Arus Balik Lebaran 2026 Kapan Dimulai? Pemudik Harus Siap Hadapi Puncaknya

Otomotif | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:05 WIB

Cara Lapor Kecelakaan atau Kendala Mesin di Tol agar Bantuan Cepat Tiba

Cara Lapor Kecelakaan atau Kendala Mesin di Tol agar Bantuan Cepat Tiba

Otomotif | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:12 WIB

Cara Cek Kondisi Oli Mesin dan Air Radiator Sendiri di Rest Area Saat Mudik dan Balik Lebaran

Cara Cek Kondisi Oli Mesin dan Air Radiator Sendiri di Rest Area Saat Mudik dan Balik Lebaran

Otomotif | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:05 WIB

Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?

Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?

Otomotif | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:05 WIB

Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:50 WIB

Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang

Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:15 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota

Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:45 WIB

Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global

Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:45 WIB

Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran

Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:10 WIB