Audit BPK: Masih Ada Perusahaan Kelapa Sawit Nakal

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 23 Agustus 2019 | 15:43 WIB
Audit BPK: Masih Ada Perusahaan Kelapa Sawit Nakal
Anggota BPK Rizal Djalil. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah perusahaan yang mengelola perkebunan di kawasan yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Karena sudah menyangkut kepada tindakan pidana, BPK menyarankan pemerintah menggaet pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memproses pelanggar-pelanggar tersebut.

Sebelumnya BPK telah melakukan rapat terbatas bersama sejumlah kementerian untuk membahas hasil audit perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia. Dari hasil auditnya, nyatanya banyak perusahaan kelapa sawit yang bermasalah.

Anggota BPK Rizal Djalil menerangkan bahwa ada perusahaan 'nakal' yang membangun perkebunan di lahan yang seharusnya tidak boleh dijadikan lahan usaha.

"Ada beberapa perkebunan juga menggarap kawasan di luar kawasan yang seharusnya dia budidayakan atau yang seharusnya dia usahakan," kata kata Rizal di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019),

Namun Rizal enggan menyebutkan perusahaan mana saja yang ketahuan melanggar peraturan. Hanya saja Rizal mengatakan kalau perusahaan itu telah terdaftar dalam bursa.

Kemudian, masalah yang mesti diselesaikan lainnya ialah masih ada perusahaan yang belum memiliki hak guna usaha, belum membangun plasma, tumpang tindih usaha perkebunan dan usaha pertambangan serta perusahaan yang menggunakan hutan konservasi untuk membuka perkebunannya.

"Ada perusahaan yang menggunakan, yang melaksanakan perkebunan itu di atas perhutanan konservasi, hutan lindung, bahkan taman nasional. Itulah persoalan yang muncul," ujarnya.

"Saya terus terang tidak mau menyebutkan satu persatu perusahaannya, tapi semua perusahaan ini terdaftar di bursa," sambungnya.

Dengan demikian, BPK memberikan beberapa masukan kepada kementerian terkait tindak lanjut dari perusahaan-perusahaan yang nakal. Selain itu Rizal menyebut kalau pihaknya juga meminta pemerintah bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan agar bisa memproses para pelaku.

baca juga

"Karena ada di dalam UU kehutanan dan UU perkebunan itu yang terkait dengan pidana," tandasnya.

Rapat terbatas itu dilakukan BPK bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar serta perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minyak Kelapa Sawit Dianggap Membahayakan Kesehatan, Apa Kata BPOM?

Minyak Kelapa Sawit Dianggap Membahayakan Kesehatan, Apa Kata BPOM?

Health | Kamis, 22 Agustus 2019 | 11:07 WIB

Produk No Palm Oil Laris di Pasaran, BPOM: Itu Produk Ilegal

Produk No Palm Oil Laris di Pasaran, BPOM: Itu Produk Ilegal

Health | Rabu, 21 Agustus 2019 | 17:01 WIB

Jokowi Ingin Bangun Industri Mobil Listrik dan Avtur Berbahan Kelapa Sawit

Jokowi Ingin Bangun Industri Mobil Listrik dan Avtur Berbahan Kelapa Sawit

Bisnis | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 11:44 WIB

Sidang MPR, Jokowi: Laporan Keuangan Pemerintah Dapat WTP Tiga Tahun

Sidang MPR, Jokowi: Laporan Keuangan Pemerintah Dapat WTP Tiga Tahun

Bisnis | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 09:45 WIB

Terkini

BEI Resmi Gelar RUPSLB Akhir Oktober 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

BEI Resmi Gelar RUPSLB Akhir Oktober 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 08:09 WIB

Ngawur! Anak Buah Prabowo Bicara Konspirasi Jelang Partai Hidup Mati Timnas Indonesia

Ngawur! Anak Buah Prabowo Bicara Konspirasi Jelang Partai Hidup Mati Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 08:06 WIB

Kabut Asap Pekat, Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya

Kabut Asap Pekat, Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 08:00 WIB

Qatar Jadi Penengah Rahasia Konflik Panas AS-Iran

Qatar Jadi Penengah Rahasia Konflik Panas AS-Iran

News | Rabu, 30 September 2026 | 07:58 WIB

Mobil Hilang Kendali dan Terguling, 3 Anggota Damkar Pangkep Gugur

Mobil Hilang Kendali dan Terguling, 3 Anggota Damkar Pangkep Gugur

Sulsel | Rabu, 30 September 2026 | 07:57 WIB

Urutan Zodiak yang Paling Gampang Stres dan Rentan Mengalami Burnout Kerja

Urutan Zodiak yang Paling Gampang Stres dan Rentan Mengalami Burnout Kerja

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 07:55 WIB

Desain Baru Gedung DPRD Sulsel Lebih Mewah, Ada Ruang Pribadi dan Parkir 130 Kendaraan

Desain Baru Gedung DPRD Sulsel Lebih Mewah, Ada Ruang Pribadi dan Parkir 130 Kendaraan

Sulsel | Rabu, 30 September 2026 | 07:39 WIB

Film G30S/PKI: Propaganda Orde Baru atau Fakta Sejarah?

Film G30S/PKI: Propaganda Orde Baru atau Fakta Sejarah?

Entertainment | Rabu, 30 September 2026 | 07:38 WIB

Bayan CraftArt Fest 2026 Jadi Pintu Awal UMKM Perluas Pasar dan Bangun Jejaring

Bayan CraftArt Fest 2026 Jadi Pintu Awal UMKM Perluas Pasar dan Bangun Jejaring

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 07:35 WIB

Pasar Mobil Jateng Tumbuh di Tengah Opsen Pajak, Gran Max Jadi Primadona

Pasar Mobil Jateng Tumbuh di Tengah Opsen Pajak, Gran Max Jadi Primadona

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 07:35 WIB

×