Wow! Bekasi Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan

Iwan Supriyatna

Rabu, 28 Agustus 2019 | 09:47 WIB
Wow! Bekasi Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan
Ilustrasi pembayaran PBB. [Jakarta.go.id]

Suara.com - Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat, mengeluarkan kebijakan penghapusan denda pada pemungutan Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan inovasi pihaknya yang disodorkan kepada kepala daerah agar mengeluarkan keputusan bupati sebagai dasar pelaksanaan.

Ilustrasi pajak. (Shutterstock)
Ilustrasi pajak. (Shutterstock)

Kebijakan tersebut ditandatangani oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja pada 14 Agustus 2019 dan pembebasan hutang PBB itu berlaku sejak tanggal 15 Agustus hingga 31 Oktober 2019.

"Keputusan Bupati Nomor 973/KEP.283-BAPENDA/2019 ini dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Bekasi dengan harapan masyarakat antusias untuk membayar PBB," katanya.

Kebijakan penghapusan denda ini berlaku terhadap pembayaran pajak terhutang (SPPT) yang diterbitkan paling akhir tahun 2018 dan untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran hutang pajak ke Bank BJB saat periode kebijakan ini diberlakukan.

Menurut dia, penghapusan denda dari pajak terhutang dapat memberikan stimulus bagi masyarakat untuk membayar PBB. Metode tersebut juga dilakukan untuk menarik potensi pajak melalui wajib pajak.

"Kebijakan penghapusan denda pada pemungutan pajak seperti ini juga dilakukan pemerintah provinsi pada pemungutan pajak kendaraan bermotor," ucapnya.

Herman menjelaskan dari Rp 405 miliar target PAD pada sektor PBB tahun ini, hampir 80 persen di antaranya atau setara Rp 320 miliar telah terpenuhi hingga pekan terakhir Agustus 2019.

"Pemerintah daerah butuh anggaran besar untuk pembangunan serta mendukung program yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Oleh sebab itu kami terus berinovasi untuk meningkatkan PAD dan melalui inovasi penghapusan denda PBB ini kami harap bisa mencapai lebih dari target," kata Herman. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Dalami Kasus Penyerangan Maut di Lahan Kosong Galaxy Bekasi

Polisi Dalami Kasus Penyerangan Maut di Lahan Kosong Galaxy Bekasi

Jabar | Rabu, 28 Agustus 2019 | 09:37 WIB

PMJ Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Markas Sapol PP Kota Bekasi

PMJ Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Markas Sapol PP Kota Bekasi

Jabar | Selasa, 27 Agustus 2019 | 19:27 WIB

Jalan Jembatan Cipamungkas Longsor 6 Bulan, Belum Tersentuh Pemkab Bekasi

Jalan Jembatan Cipamungkas Longsor 6 Bulan, Belum Tersentuh Pemkab Bekasi

Jabar | Selasa, 27 Agustus 2019 | 16:04 WIB

Terkini

Manipulasi Kode Produk hingga Suap Pemeriksa Pajak, Direktur TPL Jadi Tersangka

Manipulasi Kode Produk hingga Suap Pemeriksa Pajak, Direktur TPL Jadi Tersangka

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:51 WIB

Perpres Ojol Terbit, Potongan Aplikasi Maksimal 8 Persen

Perpres Ojol Terbit, Potongan Aplikasi Maksimal 8 Persen

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Apakah Mitos di Waduk Salmokji Seseram di Film Salmokji: Whispering Water?

Apakah Mitos di Waduk Salmokji Seseram di Film Salmokji: Whispering Water?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:50 WIB

BRI Peduli Bangun Jembatan Gantung di Cianjur, Permudah Akses Sekolah dan Aktivitas Ekonomi Warga

BRI Peduli Bangun Jembatan Gantung di Cianjur, Permudah Akses Sekolah dan Aktivitas Ekonomi Warga

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:49 WIB

PLTP Gunung Ungaran dan Wisata Bandungan Bisa Berdampingan, Ini Syaratnya

PLTP Gunung Ungaran dan Wisata Bandungan Bisa Berdampingan, Ini Syaratnya

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:46 WIB

Review Film Street Fighter: Kembalinya Turnamen Bela Diri Paling Ikonik!

Review Film Street Fighter: Kembalinya Turnamen Bela Diri Paling Ikonik!

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Minibus Terguling di Jakabaring Palembang, Sopir Akui Mengantuk hingga Tabrak Halte

Minibus Terguling di Jakabaring Palembang, Sopir Akui Mengantuk hingga Tabrak Halte

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:44 WIB

Piala Asia 2027 Dihantui Teror, Arab Saudi Buka Suara soal Nasib Turnamen

Piala Asia 2027 Dihantui Teror, Arab Saudi Buka Suara soal Nasib Turnamen

Bola | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:44 WIB

Antusiasme Penggemar Apple Sambut iPhone 18 Pro Series

Antusiasme Penggemar Apple Sambut iPhone 18 Pro Series

Foto | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:43 WIB

Bukan Sekadar Pick-Up, Urban Republic Beri Pengalaman Langsung Menjajal Produk Apple Terbaru

Bukan Sekadar Pick-Up, Urban Republic Beri Pengalaman Langsung Menjajal Produk Apple Terbaru

Foto | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:43 WIB

×