Kementan Ingatkan Petani untuk Awas terhadap Pestisida Palsu

Kamis, 29 Agustus 2019 | 10:14 WIB
Kementan Ingatkan Petani untuk Awas terhadap Pestisida Palsu
Ilustrasi pestisida. (Dok : Kementan)

Anggota Croflife Indonesia, Mayang Marchiany mengatakan, profit pestisida yang mencapai 6,5 miliar dolar AS merupakan profit yang sangat besar untuk produk palsu dan ilegal, sehingga menarik untuk investor. Apalagi oknum pemalsu tidak perlu susah melakukan pengujian dan registrasi.

"Mereka bisa jualan dan mendapatkan keuntungan bersih," katanya.

Namun di balik itu, menurut Mayang, akibat akan buruk bagi petani dan lingkungan. Petani akan mengalami gagal panen, lingkungan menjadi rusak, musuh alami hama juga akan mati.

"Kita juga tidak bisa memonitor penyebabnya, karen bahan aktif tidak bisa ketahui," katanya.

Dengan adanya produk ilegal dan palsu, lanjut Mayang, akan membuat masalah kesehatan pada manusia. Berbeda dengan pestisida yang legal, karena sudah melalui berbagai uji, baik toksikologi, biologi dan uji lainnya.

"Yang perlu dipertimbangkan adalah potensi hilangnya pajak yang akan didapatkan pemerintah, karena produk ilegal dan palsu," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI