Jenis-jenis Tunjangan Karyawan dan Cara Mendapatkannya, Pekerja Wajib Tahu!

Arsito Hidayatullah

Selasa, 15 Oktober 2019 | 08:10 WIB
Jenis-jenis Tunjangan Karyawan dan Cara Mendapatkannya, Pekerja Wajib Tahu!
Ilustrasi karier, pekerja, karyawan perusahaan. (Shutterstock)

Suara.com - Selain mendapatkan gaji, seorang karyawan lazimnya juga berhak mendapatkan tunjangan dalam nominal tertentu. Tunjangan itu diberikan secara rutin dan biasanya akan diakumulasikan dengan gaji pokok.

Tunjangan biasanya diberikan setiap bulan. Namun khusus untuk tunjangan pensiun, biasanya diberikan saat karyawan sudah dinyatakan pensiun oleh perusahaan. Setiap perusahaan menawarkan tunjangan yang berbeda-beda. Tapi, sebagian besar perusahaan menerapkan jenis tunjangan yang sama kepada karyawan.

Nah, buat Anda yang seorang pekerja dan belum tahu banyak, ketahui dulu jenis tunjangan karyawan dan cara mendapatkannya. Apa sajakah itu? Simak ulasan berikut seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Tunjangan Kesehatan

Seperti namanya, fasilitas jaminan atau tunjangan ini diberikan agar karyawan lebih peka terhadap kondisi kesehatan. Tunjangan ini diharapkan dapat membantu meringankan biaya pengobatan, sehingga karyawan tetap sehat dan bisa melakukan pekerjaannya dengan baik.

Meskipun menambah pengeluaran, pemberian tunjangan kesehatan menguntungkan perusahaan. Ketika karyawan sehat, maka produktivitas kerja karyawan semakin meningkat yang dapat membawa kemajuan bagi perusahaan.

Namun, tak sedikit perusahaan yang malah mencabut fasilitas ini untuk mengurangi pengeluaran perusahaan. Padahal pemberian tunjangan kesehatan ini sejatinya merupakan investasi bagi produktivitas perusahaan itu sendiri.

2. Tunjangan Pensiun

Tunjangan pensiun sama seperti tabungan untuk hari tua. Namun, tidak semua perusahaan swasta memberikan fasilitas yang satu ini. Istilah tunjangan pensiun sendiri memang identik dengan fasilitas yang selalu diberikan oleh perusahaan milik pemerintah, artinya mereka yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

baca juga

Adanya tunjangan pensiun tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi karyawan. Tunjangan ini nantinya diharapkan akan membantu karyawan untuk membiayai hidupnya di hari tua.

3. Tunjangan Anak dan Istri

Fasilitas tunjangan bagi anak dan istri biasanya diberikan kepada mereka yang sudah menikah atau suami, karena suami bertanggung jawab untuk menafkahi keluarga.

Meskipun nominal tunjangan ini tidak terlalu besar, namun diharapkan dapat membantu membiayai kebutuhan keluarga sang karyawan, seperti kebutuhan pokok, pendidikan anak, dan kesehatan.

4. Tunjangan Transportasi

Meskipun jarak rumah dan kantor berdekatan, perusahaan wajib memberikan tunjangan transportasi untuk menyejahterakan karyawan. Tunjangan transportasi ini akan diberikan setiap bulan yang diakumulasi langsung dengan gaji pokok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerja Kantoran Rawan Kenaikan Berat Badan, Terapkan 5 Tips Berikut

Kerja Kantoran Rawan Kenaikan Berat Badan, Terapkan 5 Tips Berikut

Lifestyle | Selasa, 08 Oktober 2019 | 08:50 WIB

Majikan Harus Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rumah Tangganya

Majikan Harus Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rumah Tangganya

Bisnis | Minggu, 06 Oktober 2019 | 18:02 WIB

Demi Karyawan Naik Gaji, CEO Perusahaan Ini Rela Potong Upahnya Sendiri

Demi Karyawan Naik Gaji, CEO Perusahaan Ini Rela Potong Upahnya Sendiri

Lifestyle | Jum'at, 27 September 2019 | 13:30 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×