Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.830

Jenis-jenis Tunjangan Karyawan dan Cara Mendapatkannya, Pekerja Wajib Tahu!

Arsito Hidayatullah

Selasa, 15 Oktober 2019 | 08:10 WIB
Jenis-jenis Tunjangan Karyawan dan Cara Mendapatkannya, Pekerja Wajib Tahu!
Ilustrasi karier, pekerja, karyawan perusahaan. (Shutterstock)

Suara.com - Selain mendapatkan gaji, seorang karyawan lazimnya juga berhak mendapatkan tunjangan dalam nominal tertentu. Tunjangan itu diberikan secara rutin dan biasanya akan diakumulasikan dengan gaji pokok.

Tunjangan biasanya diberikan setiap bulan. Namun khusus untuk tunjangan pensiun, biasanya diberikan saat karyawan sudah dinyatakan pensiun oleh perusahaan. Setiap perusahaan menawarkan tunjangan yang berbeda-beda. Tapi, sebagian besar perusahaan menerapkan jenis tunjangan yang sama kepada karyawan.

Nah, buat Anda yang seorang pekerja dan belum tahu banyak, ketahui dulu jenis tunjangan karyawan dan cara mendapatkannya. Apa sajakah itu? Simak ulasan berikut seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Tunjangan Kesehatan

Seperti namanya, fasilitas jaminan atau tunjangan ini diberikan agar karyawan lebih peka terhadap kondisi kesehatan. Tunjangan ini diharapkan dapat membantu meringankan biaya pengobatan, sehingga karyawan tetap sehat dan bisa melakukan pekerjaannya dengan baik.

Meskipun menambah pengeluaran, pemberian tunjangan kesehatan menguntungkan perusahaan. Ketika karyawan sehat, maka produktivitas kerja karyawan semakin meningkat yang dapat membawa kemajuan bagi perusahaan.

Namun, tak sedikit perusahaan yang malah mencabut fasilitas ini untuk mengurangi pengeluaran perusahaan. Padahal pemberian tunjangan kesehatan ini sejatinya merupakan investasi bagi produktivitas perusahaan itu sendiri.

2. Tunjangan Pensiun

Tunjangan pensiun sama seperti tabungan untuk hari tua. Namun, tidak semua perusahaan swasta memberikan fasilitas yang satu ini. Istilah tunjangan pensiun sendiri memang identik dengan fasilitas yang selalu diberikan oleh perusahaan milik pemerintah, artinya mereka yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

baca juga

Adanya tunjangan pensiun tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi karyawan. Tunjangan ini nantinya diharapkan akan membantu karyawan untuk membiayai hidupnya di hari tua.

3. Tunjangan Anak dan Istri

Fasilitas tunjangan bagi anak dan istri biasanya diberikan kepada mereka yang sudah menikah atau suami, karena suami bertanggung jawab untuk menafkahi keluarga.

Meskipun nominal tunjangan ini tidak terlalu besar, namun diharapkan dapat membantu membiayai kebutuhan keluarga sang karyawan, seperti kebutuhan pokok, pendidikan anak, dan kesehatan.

4. Tunjangan Transportasi

Meskipun jarak rumah dan kantor berdekatan, perusahaan wajib memberikan tunjangan transportasi untuk menyejahterakan karyawan. Tunjangan transportasi ini akan diberikan setiap bulan yang diakumulasi langsung dengan gaji pokok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerja Kantoran Rawan Kenaikan Berat Badan, Terapkan 5 Tips Berikut

Kerja Kantoran Rawan Kenaikan Berat Badan, Terapkan 5 Tips Berikut

Lifestyle | Selasa, 08 Oktober 2019 | 08:50 WIB

Majikan Harus Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rumah Tangganya

Majikan Harus Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rumah Tangganya

Bisnis | Minggu, 06 Oktober 2019 | 18:02 WIB

Demi Karyawan Naik Gaji, CEO Perusahaan Ini Rela Potong Upahnya Sendiri

Demi Karyawan Naik Gaji, CEO Perusahaan Ini Rela Potong Upahnya Sendiri

Lifestyle | Jum'at, 27 September 2019 | 13:30 WIB

Terkini

Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi

Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Wajib Tahu! Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Masjid yang Tertib dan Khidmat

Wajib Tahu! Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Masjid yang Tertib dan Khidmat

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:03 WIB

5 Tips Menyetel Tinggi Sadel dan Seatpost Sepeda MTB agar Tidak Cepat Pegal

5 Tips Menyetel Tinggi Sadel dan Seatpost Sepeda MTB agar Tidak Cepat Pegal

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Demo Mahasiswa di Bundaran HI, Polda Metro Siapkan Pengalihan Arus Situasional

Demo Mahasiswa di Bundaran HI, Polda Metro Siapkan Pengalihan Arus Situasional

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:01 WIB

1.624 Kali Digoyang Gempa Susulan, Begini Kondisi Terkini Flores Menurut BMKG

1.624 Kali Digoyang Gempa Susulan, Begini Kondisi Terkini Flores Menurut BMKG

Bali | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Review Kill Boksoon: Pembunuh Bayaran yang Sulit Memahami Putrinya Sendiri

Review Kill Boksoon: Pembunuh Bayaran yang Sulit Memahami Putrinya Sendiri

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Ketika Perhatian Publik Berpindah, Siapa Mengawal Penyelesaiannya?

Ketika Perhatian Publik Berpindah, Siapa Mengawal Penyelesaiannya?

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Ribuan Warga Ikuti Upacara HUT ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Apresiasi Nasionalisme

Ribuan Warga Ikuti Upacara HUT ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Apresiasi Nasionalisme

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap, Penerbangan di Bandara SSK II Normal

Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap, Penerbangan di Bandara SSK II Normal

Riau | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Tiga Pelajar di Tanggamus Nekat Jambret iPhone 17 Pro Max Senilai Rp26 Juta

Tiga Pelajar di Tanggamus Nekat Jambret iPhone 17 Pro Max Senilai Rp26 Juta

Lampung | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56 WIB

×