Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jenis-jenis Tunjangan Karyawan dan Cara Mendapatkannya, Pekerja Wajib Tahu!

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Selasa, 15 Oktober 2019 | 08:10 WIB
Jenis-jenis Tunjangan Karyawan dan Cara Mendapatkannya, Pekerja Wajib Tahu!
Ilustrasi karier, pekerja, karyawan perusahaan. (Shutterstock)

5. Tunjangan Kinerja

Fasilitas berupa tunjangan kinerja biasanya diberikan ketika karyawan ingin mengembangkan keterampilan (skill), misalnya melanjutkan pendidikan ke jenjang S-2. Dengan jenjang pendidikan lebih tinggi, karyawan diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam jangka panjang yang dapat menguntungkan perusahaan.

Tunjangan ini biasanya disponsori penuh oleh perusahaan, baik uang kuliah maupun untuk kebutuhan hidup. Setelah lulus nanti, karyawan biasanya disyaratkan harus mengabdi kepada perusahaan sesuai jangka waktu yang ditentukan dan telah disepakati.

6. Tunjangan Hari Raya

Karyawan akan mendapatkan kucuran dana segar ketika hari besar keagamaan seperti Idul Fitri atau Natal tiba. Hampir semua karyawan menantikan tunjangan ini, karena nominal uangnya cukup besar yakni biasanya sebesar satu bulan gaji.

7. Tunjangan Cuti

Karyawan juga perlu pergi liburan agar pikiran lebih segar, sehingga ide-ide kreatif muncul dengan sendirinya. Fasilitas ini biasanya diberikan kepada tim kerja, bukan individu. Ketika sebuah tim berhasil memperoleh hasil kerja yang maksimal, perusahaan akan memberikan jatah cuti untuk menikmati liburan.

Tunjangan cuti ini bersifat tak menentu, yang artinya tidak terikat oleh tanggal dan waktu. Perusahaan dapat memberikan fasilitas ini kapan saja, tergantung rencana dan anggaran yang dimiliki oleh perusahaan.

Tips Mendapatkan Tunjangan di Perusahaan

a. Menjadi Karyawan Tetap

Untuk menikmati berbagai tunjangan, karyawan memang harus terdaftar dulu sebagai karyawan sah di perusahaan, atau sudah diangkat menjadi karyawan tetap.

Artinya, tunjangan hanya bisa dinikmati karyawan yang punya tanggung jawab kepada perusahaan. Pemberian tunjangan otomatis akan dicabut atau dihentikan ketika Anda mengundurkan diri dari perusahaan tersebut.

b. Mengisi Formulir Pendaftaran

Ketika karyawan diterima bekerja, karyawan berhak mendapatkan tunjangan secara otomatis dari perusahaan. Namun, untuk perusahaan yang baru memberlakukan tunjangan, seperti BPJS Kesehatan atau asuransi, maka karyawan perlu mengisi formulir pendaftaran terlebih dahulu. Tata cara pendaftaran disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

c. Mengikuti Ujian Tertentu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerja Kantoran Rawan Kenaikan Berat Badan, Terapkan 5 Tips Berikut

Kerja Kantoran Rawan Kenaikan Berat Badan, Terapkan 5 Tips Berikut

Lifestyle | Selasa, 08 Oktober 2019 | 08:50 WIB

Majikan Harus Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rumah Tangganya

Majikan Harus Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rumah Tangganya

Bisnis | Minggu, 06 Oktober 2019 | 18:02 WIB

Demi Karyawan Naik Gaji, CEO Perusahaan Ini Rela Potong Upahnya Sendiri

Demi Karyawan Naik Gaji, CEO Perusahaan Ini Rela Potong Upahnya Sendiri

Lifestyle | Jum'at, 27 September 2019 | 13:30 WIB

Terkini

Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga

Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:05 WIB

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:25 WIB

Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!

Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:55 WIB

Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?

Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:16 WIB

Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna

Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:10 WIB

Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi

Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:48 WIB

IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China

IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:39 WIB

Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed

Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:32 WIB

Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense

Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:30 WIB

Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus

Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:55 WIB