Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.831

Masuk Musim Tanam Oktober-Maret, Kementan Pastikan Stok Pupuk Aman

Fabiola Febrinastri

Selasa, 22 Oktober 2019 | 06:06 WIB
Masuk Musim Tanam Oktober-Maret, Kementan Pastikan Stok Pupuk Aman
Ilustrasi pupuk. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan bahwa stok pupuk bersubsdi aman memasuki musim tanam Oktober-Maret 2019-2020. Produsen pupuk pun diminta menyalurkan pupuk dengan baik dan tepat sasaran.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi harus diawasi dengan baik. Pola pengamanan dalam penyaluran pupuk bersubsidi juga dilakukan dengan berbagai cara.

"Pertama, pencirian pupuk bersubsidi. Petani harus bisa membedakan pupuk subsidi dengan pupuk non subsidi dan meminimalisir terjadinya penyimpangan. Maka pupuk bersubsidi diberi warna, yaitu Urea Pink dan ZA Oranye," jelas Sarwo, Jakarta, Senin (21/10/2019).

Kemudian dilakukan pemberlakuan kantong satu merek, bag code, stamp serta call centre pada kantong pupuk bersubsidi. Tujuannya untuk menghindari adanya fanatisme terhadap merk tertentu.

"Selain itu juga untuk memudahkan dalam pemenuhan bila terjadi kekurangan pasokan dan untuk menelusuri sumber pupuk berasal bila ditemukan penyimpangan pupuk bersubsidi di lapangan," tambahnya.

Kementan juga memiliki penanganan khusus daerah dengan kios remote. Kios remote adalah kios yang melayani atau berada di daerah yang sulit dijangkau dalam keadaan normal karena berada di daerah terpencil.

"Langkah-langkah pelayanan kios remote meliputi penambahn gudang penyangga yang berfungsi sebagai titik suplai ke kios remote, kemudian penyediaan sarana transportasi untuk ke kios remote yang dilaksanakan oleh anak perusahaan. Lalu menginventarisasi kebutuhan pupuk yang akan ditangani di wilayah kios remote," papar Sarwo.

Sementara PT Petrokimia Gresik, produsen pupuk anggota holding PT Pupuk Indonesia, menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 787.280 ton untuk menghadapi musim tanam Oktober- Maret 2019-2020. Jumlah ini empat kali lipat lebih banyak dari ketentuan minimum pemerintah (188.018 ton).

Adapun pupuk Urea 47.776 ton, ZA 138.690 ton, SP-36 197.814 ton, NPK Phonska 342.834 ton dan Organik Petroganik 60.168 ton. Stok ini merupakan bagian dari 1,26 juta ton stok pupuk bersubsidi yang disiapkan Pupuk Indonesia pada musim tanam 2019-2020.

baca juga

Sekretaris Perusahaan Petrokimia, Gresik Yusuf Wibisono menjelaskan, dalam penyaluran pupuk bersubsidi, perusahan berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 47/2018 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019. Dalam Permentan tersebut, alokasi pupuk bersubsidi 2019 yang harus disalurkan oleh Pupuk Indonesia adalah 8,87 juta ton.

"Dari jumlah tersebut, Petrokimia Gresik mendapat alokasi 5,24 juta ton. Hingga 25 September 2019, Petrokimia Gresik telah menyalurkan 3,66 juta ton (70 persen)," kata Yusuf.

Sedangkan untuk pendistribusian, Pupuk Indonesia maupun Petrokimia Gresik berpedoman pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.15/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Salah satu ketentuan dalam Permendag No.15/2013 adalah stok pupuk bersubsidi harus tersedia untuk memenuhi kebutuhan petani hingga dua minggu ke depan.

"Namun sebagai langkah antisipasi atas kemungkinan lonjakan permintaan, Petrokimia Gresik meningkatkan ketersedian stok pupuk bersubsidi hingga tiga hingga empat kali lipat. Kami memastikan penyaluran pupuk subsidi lancar sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Selain itu, dalam penyaluran pupuk bersubsidi perusahaan berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu Tepat Tempat, Tempat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, dan Tepat Waktu.

Penyaluran ini dikawal oleh 77 Staf Perwakilan Daerah Penjualan atau SPDP dan 323 asisten SPDP Petrokimia Gresik di seluruh nusantara. Mereka rutin berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), kelompok tani, hingga aparat keamanan setempat.

"Selain itu, kami juga didukung fasilitas distribusi mumpuni, yaitu lebih dari 300 gudang penyangga dengan kapasitas sekitar 1,4 juta ton, lebih dari 650 distributor, dan lebih dari 28 ribu kios resmi," ujar Yusuf.

Petrokimia Gresik, lanjut Yusuf, saat ini sedang menjalankan program transormasi bisnis, dimana selain kewajiban menyediakan pupuk bersubsidi, perusahaan juga memperbanyak stok pupuk komersil (non-subsidi).

Pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Langkah ini diharapkan menjadi solusi bagi petani yang kebutuhan pupuknya tidak teralokasi dalam skema subsidi.

"Oleh karena itu, bagi petani yang ingin mendapat pupuk bersubsidi, kami sarankan agar tergabung dalam kelompok tani dan menyusun RDKK," tambahnya.

Yusuf juga mengimbau petani untuk mengikuti dosis atau rekomendasi pemupukan berimbang 5:3:2, dimana untuk satu hektare sawah dibutuhkan 500 kilogram pupuk organik Petroganik, 300 kilogram pupuk NPK Phonska, dan 200 kilogram pupuk Urea.

Pemupukan berimbang ini juga menjadi solusi atas pemakaian pupuk yang cenderung berlebihan oleh petani, sehingga alokasi pupuk bersubsidi yang terbatas dapat lebih efektif dan efisien.

"Pemupukan berimbang sangat kami rekomendasikan, karena sudah teruji mampu meningkatkan hasil panen satu hingga dua ton per hektare. Penggunaan pupuk organik juga dimaksudkan untuk menjaga kesuburan tanah dan mengefisienkan penggunaan pupuk anorganik, sehingga tercipta pertanian yang berkelanjutan," tutur Yusuf.

Di tempat terpisah, Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana berharap, produsen pupuk, distributor, dan seluruh kios resmi meningkatkan sinergi untuk kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di seluruh Negeri.

Wijaya mengingatkan, pihaknya tidak ragu untuk menindak tegas distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang kedapatan melakukan kecurangan. Sebab, pupuk bersubsidi merupakan amanat undang-undang yang harus disalurkan sesuai aturan.

"Kami tidak segan menindak tegas para distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang tidak menyalurkan dengan jujur. Kami ingatkan juga bahwa setiap tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi dapat dijerat hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara," katanya.

Pupuk Indonesia bersama sejumlah pihak terkait, seperti Kementan, pemerintah daerah dan aparat hukum terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi agar dapat sesuai aturan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramah Lingkungan, Kementan Terus Dorong Penggunaan Pestisida Nabati

Ramah Lingkungan, Kementan Terus Dorong Penggunaan Pestisida Nabati

Bisnis | Senin, 21 Oktober 2019 | 11:00 WIB

Kementan dan Bappenas Siap Wujudkan Pertanian Berkelanjutan

Kementan dan Bappenas Siap Wujudkan Pertanian Berkelanjutan

Bisnis | Senin, 21 Oktober 2019 | 10:53 WIB

Indonesia Perkuat Komitmen Dekade PBB Pertanian Keluarga 2019 - 2028

Indonesia Perkuat Komitmen Dekade PBB Pertanian Keluarga 2019 - 2028

Bisnis | Senin, 21 Oktober 2019 | 10:40 WIB

Ubi Jalar Karanganyar Untung Besar dan Ekspor ke Korea

Ubi Jalar Karanganyar Untung Besar dan Ekspor ke Korea

Bisnis | Senin, 21 Oktober 2019 | 10:19 WIB

Program Serasi di Kalimantan Selatan Siap Dukung Pangan Ibu Kota Baru

Program Serasi di Kalimantan Selatan Siap Dukung Pangan Ibu Kota Baru

Bisnis | Senin, 21 Oktober 2019 | 08:35 WIB

Program PKBM, Dirjen PSP Resmikan Warehouse UPJA di OKI

Program PKBM, Dirjen PSP Resmikan Warehouse UPJA di OKI

Bisnis | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 16:03 WIB

Terkini

Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia

Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:15 WIB

4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda

4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra

Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya

Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap

Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap

Malang | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:58 WIB

PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital

PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam

Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:55 WIB

4 Hair Oil untuk Rambut Diwarnai agar Tetap Lembut dan Tidak Mudah Kering

4 Hair Oil untuk Rambut Diwarnai agar Tetap Lembut dan Tidak Mudah Kering

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Gaya Hidup Early Risers: 4 Alasan Rutinitas Pagi Makin Sempurna dengan Perlindungan yang Tepat

Gaya Hidup Early Risers: 4 Alasan Rutinitas Pagi Makin Sempurna dengan Perlindungan yang Tepat

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:51 WIB

Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang

Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:49 WIB

×