Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu pada 24 Oktober 2019, oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. (Antara)
Ini Daftar Iuran Baru BPJS Kesehatan, Berlaku 1 Januari 2020
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Rabu, 30 Oktober 2019 | 12:20 WIB

BERITA TERKAIT
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sri Mulyani Hanya Bisa Tersenyum
30 Oktober 2019 | 12:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI