Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

M Nurhadi

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
Ilustrasi DPR. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Dunia politik dan hukum Indonesia baru saja dikejutkan oleh keputusan besar dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada Senin, 16 Maret 2026, MK secara resmi menyatakan bahwa aturan mengenai uang pensiun bagi pimpinan dan anggota DPR-RI yang selama ini berlaku adalah inkonstitusional bersyarat.

Langkah ini diambil setelah adanya gugatan dari kalangan akademisi dan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) yang merasa pemberian pensiun seumur hidup bagi anggota dewan tidak adil jika dibandingkan dengan masa jabatan mereka yang relatif singkat.

Mengapa MK Menghapus Aturan Ini?

Gugatan ini diajukan oleh dosen dan mahasiswa UII yang berargumen sebagai pembayar pajak.

Mereka merasa keberatan karena uang pajak rakyat digunakan untuk membiayai pensiun seumur hidup bagi anggota DPR yang hanya bekerja selama lima tahun per periode.

Para pemohon menilai hal ini menciptakan ketimpangan dan membebani APBN secara tidak tepat. MK pun sependapat bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur hak keuangan tersebut sudah tidak sejalan dengan semangat UUD 1945.

Ketua MK, Suhartoyo, menegaskan bahwa pemerintah dan DPR kini diberi waktu paling lama dua tahun untuk membuat undang-undang baru yang lebih adil. Jika dalam dua tahun aturan baru tidak dibuat, maka hak pensiun tersebut akan kehilangan kekuatan hukum secara permanen.

Berapa Besaran Uang Pensiun DPR Selama Ini?

baca juga

Selama aturan lama masih berlaku hingga masa transisi dua tahun ke depan, anggota DPR tetap menerima uang pensiun berdasarkan hitungan gaji pokok mereka.

Berdasarkan data yang ada, berikut adalah rincian uang pensiun yang selama ini diterima para pejabat Senayan:

Anggota Merangkap Ketua: Menerima sekitar Rp3,02 juta per bulan (60% dari gaji pokok Rp5,04 juta).

Anggota Merangkap Wakil Ketua: Menerima sekitar Rp2,77 juta per bulan (60% dari gaji pokok Rp4,62 juta).

Anggota Biasa: Menerima sekitar Rp2,52 juta per bulan (60% dari gaji pokok Rp4,20 juta).

Selain uang bulanan tersebut, setiap anggota juga mendapatkan Tunjangan Hari Tua (THT) yang dibayarkan satu kali sebesar Rp15 juta saat masa jabatan berakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980

Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?

Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:40 WIB

UU Pensiun Pejabat 1980: Aturan 'Jadul' yang Membebani APBN Masa Kini

UU Pensiun Pejabat 1980: Aturan 'Jadul' yang Membebani APBN Masa Kini

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:38 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

Mensesneg Ungkap Pemerintah Tengah Kaji Rencana Pangkas Gaji DPR dan Kabinet

Mensesneg Ungkap Pemerintah Tengah Kaji Rencana Pangkas Gaji DPR dan Kabinet

Video | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:10 WIB

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:33 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB