Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 6.220,740
LQ45 625,233
Srikehati 305,996
JII 376,405
USD/IDR 17.748

Kementan Tegas Melawan Usaha Alih Fungsi Lahan Pertanian

Fabiola Febrinastri

Senin, 18 November 2019 | 07:48 WIB
Kementan Tegas Melawan Usaha Alih Fungsi Lahan Pertanian
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan)

Suara.com - Untuk kepentingan pembangunan pertanian, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo secara tegas menyampaikan akan melawan usaha mengubah alih fungsi lahan. Ia minta agar perlawanan pada alih fungsi lahan dilakukan secara sinergi dengan pro-aktifnya peranan pemerintah daerah melakukan pencegahan optimal.

Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah menjelaskan pentingnya perlindungan lahan pertanian di daerah sebagai lahan abadi yang tidak boleh beralih fungsi ke kepentingan apapun.

"Mengalihkan fungsi lahan pertanian untuk kepentingan lainnya akan berdampak pada sisi negatif terhadap ketahanan pangan Indonesia. Selain itu, juga bakal membuat kesejahteraan petani menurun," ujar Syahrul, Jakarta, Minggu (17/11/2019).

Dalam upaya pengendalian alih fungsi lahan, Kementan melakukan mengawalan verifikasi serta sinkronisasi lahan sawah dan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi. Kementan juga terlibat dalam pengawalan pengintegrasian lahan sawah yang dilindungi untuk ditetapkan menjadi Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) di dalam Perda RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota.

"Dengan demikian, UU 41/2009, Nomor 59 Tahun 2019 dan Peraturan turunannya dapat dilaksanakan lebih optimal," katanya.

Ia pun minta jajarannya lebih semangat dan membuat target pencapaian. Ia menyatakan akan mengevaluasinya pada 16 Maret 2020 mendatang.

"Jangan sembunyi dari masalah, supaya bisa diselesaikan masalahnya. Berpijaklah pada aturan dan ketentuan. Jaga akuntabilitas kinerja, karena anda dibayar negara. Keberhasilan berasal dari bawah bukan dari atas. Mari kita temukan harapan dan kebutuhan bersama," cetusnya.

Masalah pengendalian lahan pertanian berada di dalam domain Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan. Dirjen PSP, Sarwo Edhy mengaku siap melaksanakan semua arahan Mentan.

Sarwo Edhy mengatakan, implementasi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah menjadi penting lantaran tingginya permintaan untuk mengajukan perubahan fungsi lahan sawah di daerah.

Dia menyebutkan akhir-akhir ini ada banyak kepala daerah yang mengusulkan untuk melakukan alih fungsi lahan. Baik untuk keperluan kawasan industri maupun permukiman.

"Jawa Tengah sudah mengajukan kurang lebih 214.000 hektare. Itu harus diantisipasi jangan sampai nanti sawah-sawah produktif kita itu berkurang begitu saja. Jadi, disarankan untuk kawasan industri permukiman kami minta di lahan nonsawah," kata Sarwo.

Ia menjelaskan, saat ini ada 7,1 juta hektare lahan baku sawah yang tercatat. Dari jumlah tersebut, 5 juta hektare sudah ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Untuk menjaga keberlangsungan lahan-lahan ini, sesuai dengan mandat Perpres 59/2019 dan tupoksi Kementan, pihaknya akan terus menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pertanian sebagai salah satu bentuk insentif bagi daerah-daerah atau lahan-lahan yang mempertahankan fungsi sawah.

"Bantuan tersebut berupa benih, pestisida, pupuk subsidi, pembangunan jalan pusat tani, irigasi, dan alat mesin pertanian," sebutnya.

Berdasarkan pasal 20 Permen 59/2019, bantuan bisa diberikan dalam beberapa bentuk seperti sarana dan prasarana pertanian, sarana dan prasarana irigasi, percepatan sertifikasi tanah, dan /atau bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Bantuan akan difokuskan ke lahan yang sudah di-LP2B-kan," pungkas Sarwo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mentan Komitmen Tingkatkan Produksi dan Jamin Ketersediaan Pangan

Mentan Komitmen Tingkatkan Produksi dan Jamin Ketersediaan Pangan

Bisnis | Minggu, 17 November 2019 | 14:42 WIB

Said Didu Sindir Mentan yang Bubuhkan Nama Jan Ethes di Varietas Anggur

Said Didu Sindir Mentan yang Bubuhkan Nama Jan Ethes di Varietas Anggur

Bisnis | Senin, 18 November 2019 | 06:05 WIB

Mentan Syahrul Harapkan Perbankan Dukung Sektor Peternakan

Mentan Syahrul Harapkan Perbankan Dukung Sektor Peternakan

Bisnis | Sabtu, 16 November 2019 | 14:30 WIB

Mentan SYL Beri Nama Varietas Anggur Baru Jan Ethes SP1

Mentan SYL Beri Nama Varietas Anggur Baru Jan Ethes SP1

Bisnis | Jum'at, 15 November 2019 | 16:32 WIB

Mentan Tekankan Pentingnya Pengembangan SDM untuk Optimalkan Pertanian

Mentan Tekankan Pentingnya Pengembangan SDM untuk Optimalkan Pertanian

News | Kamis, 14 November 2019 | 08:32 WIB

Kementan Aktif Lakukan Upaya Pencegahan Alih Fungsi Lahan

Kementan Aktif Lakukan Upaya Pencegahan Alih Fungsi Lahan

News | Rabu, 13 November 2019 | 12:33 WIB

Terkini

IHSG Sesi I Merosot 1,06% ke Level 6.154, Saham Sektor Infrastruktur Jadi Biang Kerok

IHSG Sesi I Merosot 1,06% ke Level 6.154, Saham Sektor Infrastruktur Jadi Biang Kerok

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:12 WIB

Minyak Dunia Anjlok di Bawah 80 Dolar AS, Pertamina Buka Suara soal Harga Pertamax Series!

Minyak Dunia Anjlok di Bawah 80 Dolar AS, Pertamina Buka Suara soal Harga Pertamax Series!

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:30 WIB

Besok Diumumkan, MSCI Ancam Turunkan Status RI? Dana Asing Rp230 T Bakal Kabur?

Besok Diumumkan, MSCI Ancam Turunkan Status RI? Dana Asing Rp230 T Bakal Kabur?

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:16 WIB

Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:02 WIB

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:40 WIB

Dunia Kerja Berubah! Ini 5 Kompetensi yang Dicari Perusahaan di Era AI

Dunia Kerja Berubah! Ini 5 Kompetensi yang Dicari Perusahaan di Era AI

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:38 WIB

Purbaya Kantongi Utang Rp 302,8 T dari China, Biayai Proyek Pemerintah hingga 2029

Purbaya Kantongi Utang Rp 302,8 T dari China, Biayai Proyek Pemerintah hingga 2029

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:19 WIB

APWNU Gandeng Investor, Siapkan Sejumlah Program Ekonomi Baru

APWNU Gandeng Investor, Siapkan Sejumlah Program Ekonomi Baru

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:18 WIB

Transformasi Berbuah Manis, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun untuk Negara pada 2025

Transformasi Berbuah Manis, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun untuk Negara pada 2025

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:03 WIB

Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat

Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:57 WIB