Kementan Aktif Lakukan Upaya Pencegahan Alih Fungsi Lahan

Fabiola Febrinastri

Rabu, 13 November 2019 | 12:33 WIB
Kementan Aktif Lakukan Upaya Pencegahan Alih Fungsi Lahan
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan)

Suara.com - Adanya kecenderungan meluasnya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian saat ini, telah menyebabkan susutnya lahan pertanian secara progresif. Sejatinya pemerintah telah memiliki UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kementerian Pertanian (Kementan) telah secara aktif melakukan upaya pencegahan alih fungsi lahan secara masif melalui pemberian insentif bagi pemilik lahan, diantaranya dengan memberikan berbagai bantuan saprodi seperti alat mesin pertanian, pupuk, dan benih bersubsidi.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, saat ini tengah mengupayakan pencegahan alih fungsi lahan dengan single data lahan pertanian dalam jangka pendek.

"Data pertanian itu harus satu, sehingga data yang dipegang presiden, gubernur, bupati, camat sampai kepala desa, semuanya sama, termasuk masalah lahan dan produksi," ujar Syahrul, Selasa (12/11/2019).

Menurutnya, data yang akurat bisa melahirkan banyak program tepat guna dan tepat sasaran untuk para petani di seluruh Indonesia. Dia berharap, tak ada lagi kekacauan data lahan, baik yang dipegang Kementan, BPS serta kementerian dan lembaga lain.

"Rujukan kita adalah BPS, sehingga datanya harus satu. Tidak boleh tumpang tindih. Pemerintah juga terus mendorong pemda, jangan terlalu mudah memberikan rekomendasi alih fungsi lahan," ujarnya.

Adapun berdasarkan rillis BPS 2018, melaui data yang diambil citra satelit melalui skema Kerangka Sampel Area (KSA), luas lahan baku sawah di Indonesia mengalami penurunan menjadi 7,1 juta hektare. Padahal luasan sebelumnya mencapai 7,75 juta hektare (BPS, 2013).

"Kita di Kementan,  dalam 100 hari ini ingin memiliki kejelasan lahan yang akan panen di mana saja, seperti apa kemampuan kita. Kita kan harus jamin bisa beri makan 267 juta orang. Maka itu menjadi langkah besar, tidak boleh melihat itu sebagai masalah kecil," katanya.

Sebagaimana diketahui, dalam pasal 73 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, dimana setiap pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan izin pengalihfungsian lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka bisa dikenakan pidana sanksi penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun atau denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 5 miliar.

baca juga

"Pemerintah daerah, saya minta memiliki komitmen yang sama untuk bisa mempertahankan lumbung pangan daerah, dengan memoertahankan lahan pertanian," jelas SYL.

Konversi ini juga bisa dilakukan selama ada rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Pertanian, dengan syarat memiliki surat kesiapan menyediakan lahan pengganti terhadap lahan yang dikonversi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan dan IPB Bangun Kolaborasi Untuk Pertanian 4.0

Kementan dan IPB Bangun Kolaborasi Untuk Pertanian 4.0

Bisnis | Senin, 11 November 2019 | 17:06 WIB

Mentan dan Mendag Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan dan Pertanian

Mentan dan Mendag Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan dan Pertanian

Bisnis | Senin, 11 November 2019 | 13:13 WIB

Menteri Pertanian Ajak Milenial Terapkan Pola Pangan Sehat

Menteri Pertanian Ajak Milenial Terapkan Pola Pangan Sehat

Bisnis | Minggu, 10 November 2019 | 14:39 WIB

Minta Dukungan Bangun Infrastruktur Pertanian, Mentan Bertemu Menteri PUPR

Minta Dukungan Bangun Infrastruktur Pertanian, Mentan Bertemu Menteri PUPR

Bisnis | Minggu, 10 November 2019 | 14:26 WIB

Menteri Pertanian Panen Padi  di Karawang Bersama Moeldoko

Menteri Pertanian Panen Padi di Karawang Bersama Moeldoko

Bisnis | Jum'at, 08 November 2019 | 10:53 WIB

Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045, Cetak Sawah 1 Juta Ha Terwujud

Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045, Cetak Sawah 1 Juta Ha Terwujud

Bisnis | Kamis, 07 November 2019 | 16:26 WIB

Terkini

Flash Sale BRImo: Beli Pulsa Cukup Bayar Pakai Uang Koin Rp1

Flash Sale BRImo: Beli Pulsa Cukup Bayar Pakai Uang Koin Rp1

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 16:48 WIB

Naik LRT Bareng Pramono, Prabowo Beri Instruksi Mendadak soal Penghijauan Jakarta

Naik LRT Bareng Pramono, Prabowo Beri Instruksi Mendadak soal Penghijauan Jakarta

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:45 WIB

Promo BRI x RiaMiranda, Beri Gift Spesial untuk 250 Pembeli Pertama

Promo BRI x RiaMiranda, Beri Gift Spesial untuk 250 Pembeli Pertama

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 16:44 WIB

Kasus Suap HGB Mencuat, Nusron Wahid Lagi-lagi Absen Rapat di DPR

Kasus Suap HGB Mencuat, Nusron Wahid Lagi-lagi Absen Rapat di DPR

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:41 WIB

Pikirannya Nggak Bisa Diam? Kenali 4 Jenis Overthinking dan Cara Mengatasinya

Pikirannya Nggak Bisa Diam? Kenali 4 Jenis Overthinking dan Cara Mengatasinya

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 16:33 WIB

Pramono Rayu Prabowo, Danantara Diminta Bantu Ekspansi LRT ke JIS dan Halim

Pramono Rayu Prabowo, Danantara Diminta Bantu Ekspansi LRT ke JIS dan Halim

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:31 WIB

TradingPRO Merayakan Pencapaian 10 Tahun dengan Total Hadiah $10.000

TradingPRO Merayakan Pencapaian 10 Tahun dengan Total Hadiah $10.000

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 16:28 WIB

Prabowo Bagi-bagi Kaus dari Sunroof Mobil, Warga Manggarai Histeris Rebutan

Prabowo Bagi-bagi Kaus dari Sunroof Mobil, Warga Manggarai Histeris Rebutan

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:28 WIB

Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan

Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 16:22 WIB

Tak Seindah Ekspektasi: Novel 'Sisi Tergelap Surga' Buka-bukaan Fakta Pahit Kerasnya Jakarta

Tak Seindah Ekspektasi: Novel 'Sisi Tergelap Surga' Buka-bukaan Fakta Pahit Kerasnya Jakarta

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 16:18 WIB

×