Ahok Jadi Bos BUMN, Tokoh FPI Kembali Singgung Penista Agama

Iwan Supriyatna, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 18 November 2019 | 21:13 WIB
Ahok Jadi Bos BUMN, Tokoh FPI Kembali Singgung Penista Agama
Jubir PA 212 Novel Bamukmin. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habib Novel Bamukmin mengaku keberatan jika mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memimpin salah satu perusahaan di BUMN.

Pasalnya kata Habib Novel, Ahok merupakan orang yang cacat hukum. Diketahui Ahok pernah bersalah dalam perkara penistaan agama yang menyebabkan dia mendekam di dalam penjara.

"ACTA saat ini jelas menolak BUMN yang juga milik rakyat Indonesia jelas sangat keberatan dipimpin oleh orang yang cacat hukum baik kasus penistaan dan dugaan beberapa kasus korupsi yang tidak jelas sampai saat ini," ujar Habib Novel kepada Suara.com, Senin (18/11/2019)

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu khawatir penunjukan Ahok sebagai bos salah satu BUMN akan berdampak buruk bagi masa depan Indonesia.

"Karena dikhawatirkan berdampak buruk untuk kelangsungan masa depan negara Indonesia yang kita cintai ini," ucap dia.

Selain itu, Novel menyebut BUMN bisa gonjang-ganjing dan bisa berdampak pada kinerja karyawan BUMN jika Ahok memiliki jabatan di perusahaan pelat merah.

Ia mencontohkan adanya penolakan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang diinisiasi oleh Presiden FSPPB Arie Gumilar .

"BUMN bisa gonjang ganjing dan tentunya berpengaruh atas kinerja karyawan itu sendiri dan sekarang FSPPB yang dipimpin Ari Gumilar bergolak itu sudah terbukti jauh jauh hari," ucap dia.

Ia pun sudah memprediksi dampak ekonomi yang lesu jika Ahok menjadi salah satu bos BUMN. Bahkan kata Novel prediksinya saat ini terbukti melihat saham BUMN yang anjlok.

baca juga

"Yang saya sudah langsung komentar ketika Erick Thohir memanggil Ahok bahkan bisa berdampak ekonomi lesu dan ternyata benar juga yang saya dapat kabar saham BUMN langsung anjlok. Apa yang saya sampaikan berdasarkan hukum sebab akibat, sehingga apa yang saya katakan semua sudah terbukti," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Resmi Buang 6 Deputi Kementerian BUMN dan 1 Sekretaris Menteri

Erick Thohir Resmi Buang 6 Deputi Kementerian BUMN dan 1 Sekretaris Menteri

Bisnis | Senin, 18 November 2019 | 18:58 WIB

Erick Thohir Buang Para Deputi Kementerian BUMN ke Perusahaan Pelat Merah

Erick Thohir Buang Para Deputi Kementerian BUMN ke Perusahaan Pelat Merah

Bisnis | Senin, 18 November 2019 | 18:30 WIB

#AhokDirutMafiaCemberut Trending, Warganet Dukung BTP Jadi Bos BUMN

#AhokDirutMafiaCemberut Trending, Warganet Dukung BTP Jadi Bos BUMN

News | Senin, 18 November 2019 | 18:54 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×