KPPU Makin Serius Teliti Dugaan Monopoli OVO

Iwan Supriyatna

Rabu, 20 November 2019 | 15:36 WIB
KPPU Makin Serius Teliti Dugaan Monopoli OVO
Aplikasi pembayaran digital, OVO. [ovo]

Suara.com - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha atau KPPU akan melanjutkan penyelidikan terhadap kasus dugaan monopoli pembayaran parkir menggunakan OVO di beberapa pusat perbelanjaan yang terafiliasi dengan Grup Lippo.

Hingga kini, KPPU mengungkapkan penelitian lebih lanjut dibutuhkan untuk memperoleh kejelasan informasi dan mengungkapkan fakta berdasarkan laporan masyarakat terkait penggunaan OVO sebagai media pembayaran tunggal di lahan parkir di ratusan pusat perbelanjaan yang berafiliasi dengan Grup Lippo.

Juru Bicara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan, bahwa penelitian tersebut diharapkan rampung jelang akhir bulan ini. Tim yang bertugas, lanjutnya, akan melaporkan perkembangan penelitian tersebut kepada para pimpinan komisi dalam rapat komisioner.

“Kami anggap masih butuh waktu untuk mengumpulkan data terkait pembayaran parkir di pusat perbelanjaan menggunakan OVO. Kami tengah meneliti ada tidaknya pelanggaran dalam bentuk perilaku diskriminatif sehingga membatasi pelaku usaha lain untuk masuk ke dalam pola bisnis jenis ini,” kata Guntur kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).

Dalam tahap penyelidikan, KPPU akan mengejar satu alat bukti kuat terkait dugaan tindakan diskriminatif tersebut. Selanjutnya, jika ditemukan alat bukti yang dimaksud, maka kasus itu akan masuk proses penyelidikan untuk mencari minimal tiga alat bukti.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, komisi anti persaingan usaha tersebut mengaku tengah menyelidiki sistem pembayaran parkir di 150 pusat perbelanjaan milik grup Lippo di seluruh Indonesia.

Hal itu dilakukan menyusul laporan masyarakat yang menyebut OVO menjadi satu-satunya alat pembayaran elektronik yang bisa digunakan oleh konsumen di tempat parkir pada pusat perbelanjaan milik grup Lippo tersebut.

KPPU sebelumnya juga melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran persaingan usaha, berupa perilaku diskriminatif terhadap mitra pengemudi PT Transportasi Pengangkutan Indonesia (TPI) yang terafiliasi dengan Grab.

Bahkan dalam kasus di mana Grab Indonesia diduga melanggar Pasal 14 dan 19 huruf d karena memprioritaskan order bagi mitra di bawah PT TPI di Medan, Sumatra Utara, KPPU mulai menyidangkan perkara tersebut. Persidangan kasus itu dijadwalkan akan berlangsung di Medan pekan ini.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lippo Group Bantah Lepas OVO karena Terlalu Banyak Bakar Uang

Lippo Group Bantah Lepas OVO karena Terlalu Banyak Bakar Uang

Bisnis | Minggu, 17 November 2019 | 19:22 WIB

Ramai-ramai Fintech Bakar Duit Demi Cari Konsumen?

Ramai-ramai Fintech Bakar Duit Demi Cari Konsumen?

Bisnis | Minggu, 10 November 2019 | 06:15 WIB

OVO Minta Maaf Karena Layanannya Tumbang

OVO Minta Maaf Karena Layanannya Tumbang

Tekno | Selasa, 05 November 2019 | 18:48 WIB

Terkini

Feng Shui Letak Pintu Kamar Tidur yang Berhadapan Langsung Satu Sama Lain, Baik atau Buruk?

Feng Shui Letak Pintu Kamar Tidur yang Berhadapan Langsung Satu Sama Lain, Baik atau Buruk?

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 14:15 WIB

Bagaimana Cara Membedakan Moisturizer yang Menyumbat Pori dengan yang Merangsang Jerawat?

Bagaimana Cara Membedakan Moisturizer yang Menyumbat Pori dengan yang Merangsang Jerawat?

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 14:13 WIB

Lawan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, BNPB Kerahkan Pesawat OMC hingga Malam

Lawan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, BNPB Kerahkan Pesawat OMC hingga Malam

News | Minggu, 06 September 2026 | 14:08 WIB

Sisa Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Terlihat di Bandarlampung

Sisa Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Terlihat di Bandarlampung

Lampung | Minggu, 06 September 2026 | 14:08 WIB

Jarak Pandang Tinggal 2 Meter akibat Kabut Asap, Bus DAMRI dan ALS Tabrakan di Tol Palindra

Jarak Pandang Tinggal 2 Meter akibat Kabut Asap, Bus DAMRI dan ALS Tabrakan di Tol Palindra

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 14:07 WIB

Beban Menjadi Pria Perkasa: Mengapa Toxic Masculinity Menggerus Laki-Laki?

Beban Menjadi Pria Perkasa: Mengapa Toxic Masculinity Menggerus Laki-Laki?

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 14:01 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang

TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang

Sumut | Minggu, 06 September 2026 | 14:00 WIB

Gebrakan Baru Idgitaf! Siap Akting dan Menari di Pementasan Berusaha di Bawah Hujan

Gebrakan Baru Idgitaf! Siap Akting dan Menari di Pementasan Berusaha di Bawah Hujan

Entertainment | Minggu, 06 September 2026 | 13:56 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau dan Pentingnya Membatasi Aktivitas Luar Ruangan

Abu Vulkanik Anak Krakatau dan Pentingnya Membatasi Aktivitas Luar Ruangan

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 13:54 WIB

ASN Run 2026 Resmi Digelar, Menteri PANRB: Energi Positif untuk Hadir Melayani Masyarakat

ASN Run 2026 Resmi Digelar, Menteri PANRB: Energi Positif untuk Hadir Melayani Masyarakat

News | Minggu, 06 September 2026 | 13:50 WIB

×