Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pupuk Indonesia Gandeng KPK Gaungkan Kampanye Budaya Anti Gratifikasi

Iwan Supriyatna

Sabtu, 07 Desember 2019 | 11:13 WIB
Pupuk Indonesia Gandeng KPK Gaungkan Kampanye Budaya Anti Gratifikasi
Kantor PT Pupuk Indonesia (Persero).

Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) memboyong dua kategori penghargaan dalam ajang ASEAN Risk Award 2019 yang dihelat di Bali, 5 Desember 2019. Dua kategori tersebut yakni Runner Up kategori Asean GRC Award dan Runner Up kategori Public Initiative. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur SDM dan Tata Kelola PT Pupuk Indonesia (Persero), Winardi.

Penghargaan Asean GRC Award merupakan pengakuan kepada organisasi yang dinilai telah memiliki kemampuan luar biasa dalam mengintegrasikan tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan dalam organisasinya.

Sementara penghargaan Public Initiative diberikan kepada organisasi yang dinilai telah menunjukkan keberhasilan dalam mengembangkan produk atau inovasi sektor publik, yang berfokus untuk membantu warga negara menjalani kehidupan yang lebih baik.

Winardi mengatakan, Pupuk Indonesia telah menerapkan sejumlah program manajemen yang terintegrasi, baik pengelolaan risiko, kepatuhan, antifraud, serta anti penyuapan.

Selain itu, Pupuk Indonesia telah mengembangkan inisiatif meningkatkan pelayanannya kepada publik melalui penerapan aplikasi terintegrasi sejak dari produsen, distributor, hingga kios, serta mendukung penerapan kartu tani.

"Industri pupuk saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan baik dari internal maupun eksternal Perusahaan. Untuk mampu menghadapi tantangan tersebut, penting bagi kami menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten,” kata Winardi dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2019).

Sebelumnya, pada tanggal 27 Oktober 2019 yang lalu, Pupuk Indonesia juga telah menerima secara resmi Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016.

Dengan begitu, sambung Winardi, diharapkan Perseroan mampu mencegah dan mengendalikan risiko fraud yang mungkin terjadi, serta menindaklanjuti setiap tindakan fraud di Perusahaan.

Tidak hanya itu, Pupuk Indonesia juga turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menggalakkan kampanye Budaya Anti Gratifikasi di lingkungan perusahaan dan anak perusahaan.

Selain bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan Pupuk Indonesia menjadi BUMN yang bersih dan berintegritas, internalisasi budaya anti korupsi ini juga merupakan salah satu wujud implementasi atas Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: SE-2/MBU/07/2019 tanggal 29 Juli 2019 tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih melalui Implementasi Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern.

“Ke depan kami akan terus menggalakkan inovasi di berbagai bidang, termasuk manajemen risiko dan penguatan fungsi sebagai BUMN pupuk yang mendukung penuh program ketahanan pangan," tutup Winardi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mangkir Lagi, Pimpinan KPK Sindir Mekeng: Negarawan Harusnya Sadar Hukum

Mangkir Lagi, Pimpinan KPK Sindir Mekeng: Negarawan Harusnya Sadar Hukum

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 23:23 WIB

Belum OTT Pasca UU KPK Baru Berlaku, Saut: Enggak Bisa Dipaksa

Belum OTT Pasca UU KPK Baru Berlaku, Saut: Enggak Bisa Dipaksa

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 20:36 WIB

Dewan Pengawas Ditentukan Jokowi, KPK Ogah Ikut Campur

Dewan Pengawas Ditentukan Jokowi, KPK Ogah Ikut Campur

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 17:27 WIB

Terkini

Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?

Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:50 WIB

Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak

Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23 WIB

BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat

BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:07 WIB

KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap

KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:04 WIB

Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah

Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:00 WIB

Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos

Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:55 WIB

Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar

Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:43 WIB

Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain

Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:38 WIB

Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?

Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:05 WIB

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:02 WIB