Belum OTT Pasca UU KPK Baru Berlaku, Saut: Enggak Bisa Dipaksa

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 06 Desember 2019 | 20:36 WIB
Belum OTT Pasca UU KPK Baru Berlaku, Saut: Enggak Bisa Dipaksa
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang membantah jika penindakan yang dilakukan pihaknya disebut lumpuh, setelah Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK berlaku sejak 17 Oktober 2019 lalu.

Lumpuh yang dimaksud terkait tidak adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK setelah UU baru itu berlaku.

"Enggak, kami kan hari ini masih pakai Undang-Undang lama. Kami pakai pasal 69 D," ujar Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).

Pasal 69 D UU KPK nomor 19 tahun 2019 menyebutkan: sebelum adanya Dewan Pengawas KPK, maka seluruh pelaksanaan tugas dan kewenagan berpedoman dengan regulasi yang lama.

Terkait tidak adanya OTT belakangan ini, Saut menegaskan bukan berarti KPK tidak melakukan tugas dan fungsinya dalam memberantas korupsi di tanah air.

"Kami masih melakukan proses penyelidikan, target-target baru. Jadi, kalau enggak ketemu (calon kepala daerah korupsi), ya karena memang enggak ketemu (praktik korupsi) gitu. Enggak bisa dipaksa juga ya (OTT)," kata Saut.

Untuk diketahui, menjelang Pilkada serentak 2018 lalu KPK kerap melakukan OTT pada calon kepala daerah yang diduga telah merugikan keuangan negara.

Meski demikian, Saut menyadari terbitnya UU KPK baru berpengaruh pada penindakan yang dilakukan pihaknya.

Menurutnya, ada sekitar 26 persoalan yang akan berdampak terhadap kinerja pemberantasan korupsi dari perubahan Undang-Undang KPK. Pasalnya, sejumlah kewenangan yang dikurangi merupakan kewenangan pokok dalam melaksanakan tugas.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidak WP di Apartemen Reggatta, BPRD dan KPK Segel 11 Mobil Mewah

Sidak WP di Apartemen Reggatta, BPRD dan KPK Segel 11 Mobil Mewah

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 16:28 WIB

Wapres Ma'ruf Sebut Jokowi Masih Cari Dewan Pengawas KPK

Wapres Ma'ruf Sebut Jokowi Masih Cari Dewan Pengawas KPK

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 20:35 WIB

Said Didu Mengaku Tidak Lagi Percaya KPK, Ini Alasannya

Said Didu Mengaku Tidak Lagi Percaya KPK, Ini Alasannya

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 08:10 WIB

Serahkan Surat, Kuasa Hukum Novel Baswedan Minta Ini ke Komnas HAM

Serahkan Surat, Kuasa Hukum Novel Baswedan Minta Ini ke Komnas HAM

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 14:23 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×