Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Kemenhub Pastikan Operasional Garuda Indonesia Berjalan Normal

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Minggu, 08 Desember 2019 | 17:50 WIB
Kemenhub Pastikan Operasional Garuda Indonesia Berjalan Normal
Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia. (Dok : Kemenpar)

Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan maskapai Garuda Indonesia tetap beroperasi dengan baik usai perombakan jajaran direksi.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, operasional Garuda Indonesia tetap berjalan baik karena sudah ada penunjukan key personel yang menangani operasional penerbangan.

"Operasional penerbangan maskapai penerbangan Garuda Indonesia tidak akan terganggu, apalagi telah ditunjuk pelaksana tugas Direktur Utama sebagai penanggungjawab dalam organisasi yang mengkoordinasikan semua aspek baik manajemen, operasi, teknik, keamanan dan pelayanan," tutur Polana dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (8/12/2019).

Sebelumnya, Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah menetapkan Fuad Rizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia menggantikan Direktur Utama Ari Askhara yang diberhentikan sementara karena kasus penyelundupan komponen motor Harley-Davidson dan sepeda merek Bromton pada pesawat Garuda Indonesia yang baru saja dibeli dari Airbus.

Polana menjelaskan, memang ada kewajiban untuk adanya accountable person yang memegang kendali penuh terhadap suatu organisasi yang berkaitan dengan fungsi operasi, teknik, keselamatan, keamanan dan pelayanan. Hal ini sesuai dengan ketentuan KM 25/2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara dan CASR 121.59.

Penunjukan Pelaksana tugas (Plt) pun dimungkinkan ketika suatu perusahaan belum memiliki direktur utama yang definitif untuk sementara. Namun, dalam tujuh hari berikutnya sudah ada pemberitahuan kepada DJPU pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas key person dan harus memenuhi seluruh persyaratan yang terkait serta dilakukan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara.

Setelah key person atau direktur utama definitif ditunjuk dalam RUPSLB oleh pemegang saham maka DJPU akan melakukan evaluasi sesuai ketentuan dalam CASR 121 dan selanjutnya akan dilakukan pembaharuan terhadap lampiran izin usaha angkutan udara serta list of key person kepada Kemenhub.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Dirut Garuda Ari Askhara Terindikasi Sengaja Selundupkan Harley

Eks Dirut Garuda Ari Askhara Terindikasi Sengaja Selundupkan Harley

News | Minggu, 08 Desember 2019 | 13:17 WIB

Pengamat: Skandal Eks Dirut Garuda Harus Jadi Pelajaran Bagi Pimpinan BUMN

Pengamat: Skandal Eks Dirut Garuda Harus Jadi Pelajaran Bagi Pimpinan BUMN

Bisnis | Minggu, 08 Desember 2019 | 11:28 WIB

Ketua MPR Minta Erick Thohir Seret Eks Dirut Garuda ke Jalur Hukum

Ketua MPR Minta Erick Thohir Seret Eks Dirut Garuda ke Jalur Hukum

News | Minggu, 08 Desember 2019 | 07:44 WIB

Semua Direksi Garuda Diberhentikan Sementara, Bagaimana Nasib Karyawan?

Semua Direksi Garuda Diberhentikan Sementara, Bagaimana Nasib Karyawan?

Bisnis | Sabtu, 07 Desember 2019 | 17:45 WIB

Terseret Kasus Ari Askhara, Semua Direksi Garuda Diberhentikan Sementara

Terseret Kasus Ari Askhara, Semua Direksi Garuda Diberhentikan Sementara

Bisnis | Sabtu, 07 Desember 2019 | 17:16 WIB

Terkini

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:38 WIB

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:31 WIB

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:30 WIB

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:27 WIB

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:21 WIB

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:12 WIB

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:45 WIB

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:26 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB