Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.785

Angkat Ahok dan Pecat Dirut Garuda, Ini 5 Aturan Ketat Erick Thohir di BUMN

Bangun Santoso, Achmad Fauzi

Minggu, 15 Desember 2019 | 11:46 WIB
Angkat Ahok dan Pecat Dirut Garuda, Ini 5 Aturan Ketat Erick Thohir di BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir. [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Erick Thohir telah hampir tiga bulan menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selama tiga bulan ini, eks ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi itu telah membuat sejumlah gebrakan.

Sebut saja penunjukan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Selain itu, pemecatan terhadap I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dari kursi Direktur Utama Garuda Indonesia.

Tak hanya itu, Erick Thohir juga menelurkan peraturan-peraturan yang membuat sejumlah BUMN tak bisa 'bermain-main' lagi.

Di mana terdapat lima Surat Edaran (SE) yang diteken dan disebar oleh bekas klub raksasa Italia Inter Milan itu.

Berikut lima SE yang dikeluarkan Menteri BUMN Erick Thohir:

Pertama, Surat Edaran (SE) SE-6/MBU/11/2019 tanggal 05 November 2019, tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang dikeluarkan pada 5 November 2019.

Dalam SE tersebut, Erick Thohir meminta para pegawai BUMN untuk tak asal-asalan menggunakan media sosial. Selain itu, pegawai BUMN juga diminta tak memberikan informasi penting perusahaan kepada pihak siapapun yang tak terkait di perusahaan.

Kedua, pada tanggal yang sama 5 November 2019 Erick Thohir juga mengeluarkan, SE-5/MBU/11/2019 tentang Imbauan Waspada Terhadap Upaya Penipuan Mengatasnamakan Kementerian BUMN.

Isinya meminta pihak luar untuk mewaspadai permintaan fasilitas atau kerja sama dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Menteri dan Wakil Menteri ataupun pejabat BUMN-BUMN.

Kemudian ketiga, pada tanggal 3 bulan Desember 2019, Erick Thohir juga menerbitkan SE-7/MBU/12/2019 tentang Ketaatan Pada Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Dalam Rangka Penerapan Good Corporate Governance yang isinya terkait penguatan dewan komisaris untuk memlototi perilaku dan kinerja direksi.

Keempat, Erick Thohir juga melarang BUMN untuk memberikan sourvernir kepada siapapun saat melaksanakan Rapat Umum Pemegang (RUPS) atau paparan kinerja. Terkecuali, pada BUMN yang terbuka diperbolehkan memberikan survernir, tapi dalam batas kewajaran.

Aturan itu tercantum dalam SE-8/MBU/12/2019 tentang Larangan Memberikan Souvenir atau Sejenisnya yang diteken Erick pada tanggal 05 Desember 2019.

Terakhir Kelima, Erick Thohir pun melarang jajaran pejabat BUMN yang sedang alami kerugian itu untuk menaiki pesawat dengan kelas bisnis dan harus naik pesawat kelas ekonomi. Selain itu, jamuan atau makan para pejabat BUMN juga harus disesuaikan pada kondisi perseroan itu sendiri.

Larangan itu tercantum dalam SE-9/MBU/12/2019 tanggal 12 Desember 2019, tentang Penerapan Etika dan/atau Kepatuhan Dalam Rangka Pengurusan dan Pengawasan Perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

INDEF: Moratorium Pendirian Anak Usaha Momentum Perbaikan BUMN

INDEF: Moratorium Pendirian Anak Usaha Momentum Perbaikan BUMN

Bisnis | Sabtu, 14 Desember 2019 | 23:20 WIB

Bersih-bersih ala Erick Thohir, 2 Bulan Jadi Menteri BUMN Bikin 6 Aturan

Bersih-bersih ala Erick Thohir, 2 Bulan Jadi Menteri BUMN Bikin 6 Aturan

News | Sabtu, 14 Desember 2019 | 22:05 WIB

Erick Thohir Diminta Tunjuk Dirut Garuda yang Berani Injak Kaki

Erick Thohir Diminta Tunjuk Dirut Garuda yang Berani Injak Kaki

Bisnis | Sabtu, 14 Desember 2019 | 20:04 WIB

Stafsus Jokowi Wanti-wanti Perusahaan BUMN Tak Hanya Kejar Keuntungan

Stafsus Jokowi Wanti-wanti Perusahaan BUMN Tak Hanya Kejar Keuntungan

Bisnis | Sabtu, 14 Desember 2019 | 19:12 WIB

Kementerian BUMN Akui Kurang Terbuka Sebelum Era Erick Thohir

Kementerian BUMN Akui Kurang Terbuka Sebelum Era Erick Thohir

News | Sabtu, 14 Desember 2019 | 16:50 WIB

Aturan Yoshinoya Soal Kue Ultah Halal dan 4 Berita Populer Lain

Aturan Yoshinoya Soal Kue Ultah Halal dan 4 Berita Populer Lain

News | Sabtu, 14 Desember 2019 | 04:56 WIB

Eks Dirut Garuda Ari Askhara Jadi Komisaris 6 Anak Usaha, Erick Thohir Syok

Eks Dirut Garuda Ari Askhara Jadi Komisaris 6 Anak Usaha, Erick Thohir Syok

Bisnis | Jum'at, 13 Desember 2019 | 17:22 WIB

Erick Thohir Ngakak Dengar Nama PT Garuda Tauberes Indonesia

Erick Thohir Ngakak Dengar Nama PT Garuda Tauberes Indonesia

Bisnis | Jum'at, 13 Desember 2019 | 16:47 WIB

Khawatir 'Rayap', Erick Thohir Sasar 142 Anak Perusahaan Pertamina

Khawatir 'Rayap', Erick Thohir Sasar 142 Anak Perusahaan Pertamina

Bisnis | Jum'at, 13 Desember 2019 | 14:38 WIB

Terkini

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:45 WIB

MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO

MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

Emiten BCIC Sulap Tabungan Nasabah Jadi Aksi Konservasi Mangrove dan Laut

Emiten BCIC Sulap Tabungan Nasabah Jadi Aksi Konservasi Mangrove dan Laut

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

Tak Cuma Pembangkit, Transmisi Disebut Kunci Cegah Blackout Sumatra

Tak Cuma Pembangkit, Transmisi Disebut Kunci Cegah Blackout Sumatra

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG

Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:23 WIB

Investor Jepang: Indonesia Hadapi Kemandekan Ekonomi yang Berbahaya

Investor Jepang: Indonesia Hadapi Kemandekan Ekonomi yang Berbahaya

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:14 WIB

Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis

Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:22 WIB

Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi

Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:17 WIB