Pastikan Stok Pupuk Aman, Direksi Petrokimia Gresik Blusukan ke Daerah

Iwan Supriyatna

Selasa, 17 Desember 2019 | 16:22 WIB
Pastikan Stok Pupuk Aman, Direksi Petrokimia Gresik Blusukan ke Daerah
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan pupuk non-subsidi atau komersil di Sumatera Utara. (Dok: Pupuk Indonesia)

Suara.com - Petrokimia Gresik, perusahaan penyedia solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 887.603 ton untuk menghadapi musim tanam Oktober-Maret (Okmar) 2019-2020.

Stok tersebut 2-3 kali lipat lebih banyak dari ketentuan stok minimum pemerintah (330.711 ton). Rincianya, pupuk Urea 70.411 ton, ZA 131.063 ton, SP-36 199.470 ton, NPK Phonska 459.000 ton dan organik Petroganik 27.659 ton.

Demi kelancaran distribusi, jajaran direksi Petrokimia Gresik meninjau langsung ke berbagai daerah dalam rangka Petrokimia Gresik Siaga Musim Tanam. Dalam hal ini, direksi melihat kesiapan gudang, komitmen distributor, serta stok pupuk bersubsidi di lapangan.

Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi menjelaskan, bahwa kunjungan ke lapangan ini untuk memastikan sekaligus mengawasi secara langsung penyaluran pupuk bersubsidi.

“Terutama di daerah yang alokasinya besar dan menjadi sentra produksi beras,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Selasa (17/12/2019).

Adapun wilayah yang dikunjungi adalah provinsi Jawa Timur (Gresik, Probolinggo, Madiun), Jawa Tengah (Solo, Banyumas, Tegal, Semarang), Jawa Barat (Tangerang, Cirebon, Garut), serta Sulawesi Selatan (Makassar), Nusa Tenggara Barat (Mataram), Lampung, Sumatera Utara (Medan), dan Sumatera Barat (Padang).

Sedangkan untuk penyaluran pupuk bersubsidi, lanjut Rahmad, Petrokimia Gresik berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian atau Permentan No. 47/2018 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019.

Dalam Permentan tersebut, alokasi pupuk bersubsidi 2019 yang harus disalurkan oleh holding Pupuk Indonesia adalah 8,87 juta ton. Dari angka itu, Petrokimia Gresik mendapatkan alokasi atau kewajiban pernyaluran sebesar 5,24 juta ton.

“Hingga hari ini Petrokimia Gresik telah menyalurkan 4,72 juta ton atau 90 % dari alokasi 5,24 juta ton tersebut,” ujar Rahmad.

baca juga

Untuk pendistribusian, Petrokimia Gresik dan produsen pupuk lain di bawah holding Pupuk Indonesia, berpedoman pada Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag No.15/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Petani yang berhak atas pupuk bersubsidi adalah petani yang menggarap lahan tidak lebih dari 2 hektar, tergabung dalam kelompok tani (Poktan), dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Sedangkan dalam penyalurannya, Petrokimia Gresik berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu Tepat Tempat, Tempat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, dan Tepat Waktu.

“Kami didukung fasilitas distribusi berupa 300 gudang penyangga kapasitas total 1,4 juta ton, 650 lebih distributor, dan 28 ribu lebih kios resmi,” ujarnya.

Selain kewajiban menyediakan pupuk bersubsidi, tambah Rahmad, Petrokimia Gresik juga menyiapkan stok pupuk komersil (non-subsidi). Langkah ini adalah solusi bagi petani yang kebutuhan pupuknya tidak teralokasi dalam skema subsidi.

“Karena alokasi pupuk subsidi terbatas, maka kami sediakan juga pupuk komersil, sehingga kebutuhan pupuk petani tetap bisa terpenuhi,” ujarnya.

Terkait pemupukan, Petrokimia Gresik menghimbau petani untuk mengikuti rekomendasi pemupukan berimbang 5:3:2. Dimana untuk satu hektar sawah cukup diberikan 500kg pupuk organik Petroganik, 300kg pupuk NPK Phonska atau Phonska Plus, dan 200kg pupuk Urea.

Pemupukan berimbang adalah solusi dari Petrokimia Gresik atas pemakaian pupuk yang cenderung berlebih oleh petani. Sehingga alokasi pupuk bersubsidi yang terbatas dapat lebih efektif dan efisien, dengan hasil atau produktivitas tetap maksimal.

“Pemupukan berimbang sangat kami rekomendasikan karena sudah teruji mampu meningkatkan hasil panen satu hingga dua ton per hektar,” ujarnya.

Terakhir, Petrokimia Gresik menghimbau kepada distributor maupun pihak terkait untuk meningkatkan sinergi demi kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi.

Rahmad juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak ragu untuk menindak tegas distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang kedapatan melakukan kecurangan. Sebab, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan dan harus disalurkan sesuai aturan. Segala bentuk penyelewengan akan berhadapan dengan pihak berwajib.

“Kami tidak segan menindak tegas para distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang tidak jujur. Ingat, bahwa setiap tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi dapat dijerat hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revitalisasi Pabrik Jadi Jurus Pupuk Indonesia Tekan Konsumsi Gas

Revitalisasi Pabrik Jadi Jurus Pupuk Indonesia Tekan Konsumsi Gas

Bisnis | Kamis, 12 Desember 2019 | 14:09 WIB

Pupuk Indonesia Grup Dinobatkan Sebagai Trusted Company 2019

Pupuk Indonesia Grup Dinobatkan Sebagai Trusted Company 2019

Bisnis | Kamis, 12 Desember 2019 | 14:02 WIB

Ngeri, Ini Layanan Pengolah Kompos dari Kerangka Manusia Pertama di Dunia

Ngeri, Ini Layanan Pengolah Kompos dari Kerangka Manusia Pertama di Dunia

Tekno | Selasa, 10 Desember 2019 | 10:36 WIB

Terkini

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

News | Minggu, 13 September 2026 | 20:04 WIB

Promo Naga Swalayan dari BRI, Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis!

Promo Naga Swalayan dari BRI, Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis!

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:03 WIB

×