Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Perhatikan! Ini Cara Agar Klaim Asuransi Diterima

Iwan Supriyatna

Minggu, 22 Desember 2019 | 17:00 WIB
Perhatikan! Ini Cara Agar Klaim Asuransi Diterima
Ilustrasi asuransi kesehatan. (Shutterstock)

Suara.com - Aktif sebagai pengguna layanan asuransi kesehatan swasta, Anda tentu memahami dengan baik bagaimana pentingnya memiliki perlindungan maksimal terhadap kesehatan Anda.

Untuk menikmati layanan ini, jelas Anda harus membayarkan sejumlah premi setiap bulannya.

Jumlah premi ini tidak bisa dianggap kecil, apalagi jika Anda memilih asuransi kesehatan dengan perlindungan yang maksimal bagi kesehatan. Sudah punya asuransi, tapi tidak bisa klaim?

Kondisi seperti ini tetap bisa dialami siapa saja, bahkan meski Anda menggunakan layanan dari perusahaan asuransi ternama sekalipun.

Berbagai kendala seperti ini sangat mungkin terjadi, sehingga penting bagi Anda untuk selalu mencermati polis asuransi dengan baik sejak awal.

Jangan sampai Anda mengalami kendala atau bahkan merasa dirugikan di masa yang akan datang, akibat kesulitan melakukan klaim asuransi kesehatan yang Anda miliki.

Selain itu, pahami juga berbagai hal terkait persyaratan klaim asuransi kesehatan ini, sehingga Anda kelak tidak mengalami kendala ketika melakukannya.

Tak sedikit orang mengalami penolakan saat klaim asuransi. Lakukan ini agar klaim asuransi kesehatan Anda diterima seperti dikutip dari Cermati.com.

  • Sudah Memenuhi Syarat untuk Rawat Inap Bila Memang Dibutuhkan

Agar pengajuan klaim asuransi Anda tidak ditolak, maka Anda juga harus memahami dan memenuhi syarat untuk rawat inap dengan baik. Masing-masing perusahaan asuransi memiliki kebijakan tersendiri terkait dengan hal ini.

baca juga

Namun secara umum, perusahaan asuransi menetapkan syarat tentang kriteria klinik/rumah sakit tempat Anda menjalani rawat inap dan juga lama waktu Anda menjalani rawat inap itu sendiri.

Hampir seluruh perusahaan asuransi menetapkan kategori klinik/rumah sakit dan juga kelas untuk ruangan rawat inap itu sendiri.

Selain itu, masa rawat inap yang umum ditentukan oleh perusahaan asuransi adalah minimal 2 hari, meskipun ada perusahaan tertentu yang menetapkan masa rawat inap ini hanya 1 hari saja. Pastikan Anda memahami dan memenuhi syarat ini dengan baik, agar pengajuan klaim Anda bisa diterima.

  • Penyakit yang Diderita Termasuk dalam Perlindungan

Saat memiliki asuransi kesehatan, bukan berarti Anda langsung bisa mengajukan klaim untuk semua penyakit yang Anda derita. Ada kalanya untuk penyakit tertentu tidak termasuk dalam perlindungan perusahaan asuransi kesehatan ini.

Hal itu ditentukan oleh masing-masing perusahaan asuransi kesehatan. Oleh karena itu, cermati dan pahami dengan baik ketentuan jenis penyakit apa saja yang masuk dalam daftar perlindungan asuransi kesehatan sebelum memutuskan membeli polis asuransi kesehatan tertentu.

  • Jenis Penyakit Termasuk yang Ditanggung di Tahun Pertama

Jika sejumlah penyakit bisa Anda klaim setelah masa tunggu 30 hari atau bahkan 60 hari pertama, maka sejumlah penyakit lainnya justru baru bisa Anda klaim setelah melewati 1 tahun pertama penggunaan polis asuransi Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan Layanan, Medlinx Tampil Lebih Lite dan Fresh

Tingkatkan Layanan, Medlinx Tampil Lebih Lite dan Fresh

Press Release | Rabu, 20 November 2019 | 18:19 WIB

Begini Booking Dokter di Rumah Sakit Melalui Aplikasi SehatQ Tanpa Ribet

Begini Booking Dokter di Rumah Sakit Melalui Aplikasi SehatQ Tanpa Ribet

News | Sabtu, 16 November 2019 | 09:00 WIB

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Kuartal II 2019 Turun, Ini Biang Keroknya

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Kuartal II 2019 Turun, Ini Biang Keroknya

Bisnis | Rabu, 11 September 2019 | 15:44 WIB

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB