Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.500,187
LQ45 746,355
Srikehati 345,870
JII 522,139
USD/IDR 17.117

Uang Rusak Akibat Terendam Banjir, Tukarkan ke Bank Indonesia

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 03 Januari 2020 | 15:10 WIB
Uang Rusak Akibat Terendam Banjir, Tukarkan ke Bank Indonesia
Sejumlah warga antre untuk menukarkan uang rusak dengan uang baru di mobil Layanan Kas Keliling Bank Indonesia di kawasan perbelanjaan Lokasari, Jakarta, Selasa (6/9).

Suara.com - Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Jabodetabek selain merusak rumah hingga kendaraan juga membuat uang kertas yang dimiliki masyarakat rusak akibat basah terkena air.

Bank Indonesia menyatakan, masyarakat bisa menukarkan uang rupiah yang rusak akibat terendam banjir di kawasan Jabodetabek, dengan uang keadaan layak di loket Bank Indonesia.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, masyarakat yang ingin menukarkan uang rupiah rusak akibat banjir dapat membawa uang tersebut ke loket-loket di kantor Bank Indonesia. Namun, ada beberapa kriteria uang rusak yang dapat ditukarkan.

Di loket BI, petugas akan memeriksa kelayakan uang rupiah tersebut. Beberapa kriteria uang rupiah rusak yang dapat ditukarkan adalah uang tersebut merupakan uang asli. Kemudian fisik kertas masih utuh minimal 2/3 bagian dari keseluruhan fisik uang itu.

"Selain syarat-syarat itu, bawa saja ke loket BI. Nanti akan dibantu petugas," kata Onny.

Namun, BI hanya melayani penukaran untuk uang berdenominasi rupiah yang rusak terendam banjir. Bank Indonesia tidak akan melayani penukaran uang valuta asing.

"Uang rupiah bisa dengan beberapa kriteria. Uang valas tidak bisa," ujar Onny.

Selain itu, BI juga turut memastikan kegiatan operasional sistem pembayaran dan operasi moneter tetap berjalan normal di tengah bencana banjir Jabodetabek.

Otoritas juga akan menjaga kondisi pasar uang tetap berjalan lancar dan normal guna menjaga likuiditas dan stabilitas perekonomian.

"BI akan senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan lembaga/otoritas terkait lainnya untuk menjamin kelangsungan layanan sistem pembayaran nontunai dan tunai secara aman dan lancar bagi masyarakat," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Catat Uang Beredar di November 2019 Meningkat

BI Catat Uang Beredar di November 2019 Meningkat

Bisnis | Selasa, 31 Desember 2019 | 21:37 WIB

Penutupan Akhir Tahun, Rupiah Betah di Level Rp 13.900 per Dolar AS

Penutupan Akhir Tahun, Rupiah Betah di Level Rp 13.900 per Dolar AS

Bisnis | Senin, 30 Desember 2019 | 08:29 WIB

BI Sebut Ada 20 Persen Devisa Hasil Ekspor Belum Dikonversi ke Rupiah

BI Sebut Ada 20 Persen Devisa Hasil Ekspor Belum Dikonversi ke Rupiah

Bisnis | Jum'at, 27 Desember 2019 | 16:26 WIB

Pertumbuhan Kredit Seret, Airlangga Ungkap Biang Keroknya

Pertumbuhan Kredit Seret, Airlangga Ungkap Biang Keroknya

Bisnis | Jum'at, 20 Desember 2019 | 20:52 WIB

Naik Lagi, Utang Indonesia Hingga Oktober Capai Rp 5.609,2 Triliun

Naik Lagi, Utang Indonesia Hingga Oktober Capai Rp 5.609,2 Triliun

Bisnis | Senin, 16 Desember 2019 | 15:05 WIB

Musnahkan Uang Lusuh Rp 358,8 M, BI Maluku: Masyarakat Tak Jaga Dengan Baik

Musnahkan Uang Lusuh Rp 358,8 M, BI Maluku: Masyarakat Tak Jaga Dengan Baik

Bisnis | Minggu, 15 Desember 2019 | 15:37 WIB

Terkini

26 Ide Jualan di Bazar Modal Kecil yang Pasti Laris dan Menguntungkan

26 Ide Jualan di Bazar Modal Kecil yang Pasti Laris dan Menguntungkan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 14:10 WIB

Fondasi Ekonomi Warga RI Mulai Retak, Tanda-tandanya Mulai Muncul

Fondasi Ekonomi Warga RI Mulai Retak, Tanda-tandanya Mulai Muncul

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 13:55 WIB

Bukan Sekadar Tabungan, Inilah 10 Tanda Keuangan Anda Aman dan Stabil

Bukan Sekadar Tabungan, Inilah 10 Tanda Keuangan Anda Aman dan Stabil

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 13:41 WIB

IHSG Terus Lari Kencang 2% di Sesi I, 537 Saham Menghijau

IHSG Terus Lari Kencang 2% di Sesi I, 537 Saham Menghijau

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 13:15 WIB

Menteri Bahlil: Kunjungan ke Rusia untuk Amankan Pasokan Energi Nasional

Menteri Bahlil: Kunjungan ke Rusia untuk Amankan Pasokan Energi Nasional

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 12:36 WIB

Rusia Konfirmasi Prabowo Minta Pasokan Minyak Buat RI, AS Bisa Marah?

Rusia Konfirmasi Prabowo Minta Pasokan Minyak Buat RI, AS Bisa Marah?

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 12:30 WIB

Negosiasi AS-Iran Buntu, Harga Minyak Dunia Membara: Sinyal Bahaya buat BBM Nasional?

Negosiasi AS-Iran Buntu, Harga Minyak Dunia Membara: Sinyal Bahaya buat BBM Nasional?

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 12:02 WIB

Kolaborasi Telkom dan Media Hadirkan Sinergi Lintas Industri untuk Inovasi AI di Lingkungan Kampus

Kolaborasi Telkom dan Media Hadirkan Sinergi Lintas Industri untuk Inovasi AI di Lingkungan Kampus

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 11:59 WIB

Dari Kilang hingga Minyak, Ini Isi Diplomasi Energi Prabowo ke Rusia

Dari Kilang hingga Minyak, Ini Isi Diplomasi Energi Prabowo ke Rusia

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 11:56 WIB

Pentingnya SKU: Cara Mengurus Surat Keterangan Usaha dan Keuntungannya bagi UMKM

Pentingnya SKU: Cara Mengurus Surat Keterangan Usaha dan Keuntungannya bagi UMKM

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 11:49 WIB