Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

Ramai Skandal Asuransi, OJK Baru Mau Buat Aturan Lebih Ketat

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 13 Januari 2020 | 15:51 WIB
Ramai Skandal Asuransi, OJK Baru Mau Buat Aturan Lebih Ketat
Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah sekaligus Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso di Jakarta. [Dok OJK]

Suara.com - Dunia asuransi tengah diwarnai kisruh. Mulai dari kasus gagal bayar klaim polis asuransi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga kasus dugaan skandal korupsi di PT Asabri (Persero).

Menanggapi situasi ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku bakal melakukan reformasi besar-besaran terkait aturan dan pengawasan bagi industri non bank tersebut.

"Kita juga akan lakukan reformasi pengawasan dan pengaturan lembaga keuangan non bank, kebijakan itu sudah kita keluarkan sejak tahun 2017. Dengan kebijakan itu, kita rebond seperti pada saat kira mereport perbankan pada saat masa krisis, diantaranya bahwa lembaga keuangan non bank itu harus menerapkan risk management yang baik," kata Ketua DK OJK Wimboh Santoso di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Tak hanya itu, kata Wimboh lembaga keuangan non bank juga harus menerapkan tata kelola yang baik pula. Prinsip itu kata dia harus dilakukan, dengan adanya pedoman good governance.

"Khusus yang kita buat secara umum sama, tapi khusus non bank ini, karena di sizenya agak berbeda dengan bank, mungkin penerapannya yang beda," katanya.

Wimboh menyebut akan ada banyak aturan baru yang akan dikeluarkan OJK untuk memperkuat pengawasan dan sistem industri keuangan nasional, sehingga tidak menimbulkan gejolak dikemudian hari.

"Akan banyak dan ini sekarang sedang kita pikirkan. Jadi kita bukan hanya masukkan inisiatif ini sejak 2018, dan ini adalah strategi kita, bahkan dalam statement tahunan, kalau kita bilang dan juga pengawasannya, akan kita lakukan berdasarkan risk based dan tentunya risk based ini bukan hanya sekedar jargon. Akan ada detil, pengawasan itu diantaranya reportingnya, item apa yang harus dilaporkan kepada OJK akan kita ubah," papar Wimboh.

Nantinya dalam aturan tersebut, setiap lembaga non bank akan diminta melaporkan kondisi keuangannya setiap bulan kepada OJK.

"Jadi bukan hanya posisi neraca-neracanya saja. Tapi juga instrumennya apa saja. Itu paling tidak setiap bulan juga harus dilaporkan ke OJK. Dan tentunya dengan laporan-laporan itu kita akan bisa melihat. Mungkin selama ini, ya beberapa lembaga asuransi atau lembaga keungan non bank kita sudah bisa melihat. Karena memang itu apalagi kalau hal itu sudah menjadi konsumsi publik, bahwa ada permasalahan, kita sudah bisa melihat," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Korupsi Asabri, Mahfud MD Panggil Erick Thohir dan Sri Mulyani

Dugaan Korupsi Asabri, Mahfud MD Panggil Erick Thohir dan Sri Mulyani

Bisnis | Senin, 13 Januari 2020 | 15:31 WIB

Erick Thohir Siap Pecat Direksi Asabri Imbas Dugaan Korupsi Rp 10 Triliun

Erick Thohir Siap Pecat Direksi Asabri Imbas Dugaan Korupsi Rp 10 Triliun

Bisnis | Senin, 13 Januari 2020 | 14:47 WIB

Asabri Investasi di Saham Gorengan, Wamen BUMN: Tunggu Menkopolhukam

Asabri Investasi di Saham Gorengan, Wamen BUMN: Tunggu Menkopolhukam

Bisnis | Senin, 13 Januari 2020 | 14:36 WIB

Terkini

Kekerasan Seksual dan Bullying Makin Mengkhawatirkan, Belum Semua Kampus di DIY Punya Satgas

Kekerasan Seksual dan Bullying Makin Mengkhawatirkan, Belum Semua Kampus di DIY Punya Satgas

Jogja | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:41 WIB

Alasan Nanik S Deyang Mundur dan Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru

Alasan Nanik S Deyang Mundur dan Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru

Video | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:40 WIB

Piala Dunia 2026 Kalah Populer dari Liga Super Desa di China, Bagaimana Bisa?

Piala Dunia 2026 Kalah Populer dari Liga Super Desa di China, Bagaimana Bisa?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:35 WIB

Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain

Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:35 WIB

Nadeo Argawinata Selangkah Lagi Gabung Persija? Begini Faktanya

Nadeo Argawinata Selangkah Lagi Gabung Persija? Begini Faktanya

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:35 WIB

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:34 WIB

5 Produk Sunscreen yang Bagus untuk Mencegah Flek Hitam, Tekstur Ringan Sesuai Review

5 Produk Sunscreen yang Bagus untuk Mencegah Flek Hitam, Tekstur Ringan Sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:30 WIB

Studi: Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Penyakit yang Ditularkan Air, Bagaimana Bisa?

Studi: Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Penyakit yang Ditularkan Air, Bagaimana Bisa?

Health | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:30 WIB

Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP

Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP

Sumbar | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:28 WIB

4 Inspo OOTD Girl Crush ala Chiquita BABYMONSTER yang Kekinian Buat Dicoba!

4 Inspo OOTD Girl Crush ala Chiquita BABYMONSTER yang Kekinian Buat Dicoba!

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:25 WIB

×