Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.231,780
LQ45 627,750
Srikehati 307,753
JII 374,159
USD/IDR 17.971

Jiwasraya Jangan Seperti Century dan First Travel, Uang Nasabah Tak Kembali

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 14 Januari 2020 | 17:23 WIB
Jiwasraya Jangan Seperti Century dan First Travel, Uang Nasabah Tak Kembali
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, di Jakarta, Jumat (28/7/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan gagal bayar nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal senasib dengan kasus Bank Century.

YLKI beralasan pembentukan pansus pun tak menjamin uang nasabah bakal kembali, seperti halnya yang terjadi pada kasus Bank Century meski sudah dibuat Pansus oleh pemerintah dana nasabah Bank Century belum kembali hingga saat ini.

"Sebenarnya kita punya sejarah cukup panjang di sektor jasa keuangan dari bank century sampai sekarang dana nasabah belum selesai juga, dalam konteks ini fokus Jiwasraya adalah hak-hak konsumen dipenuhi," kata Pengurus Harian YLKI Daryatmo dalam konferensi pers di Kantornya, Selasa (14/1/2020).

Tak hanya itu kata dia, YLKI juga sangat khawatir kasus ini juga bakal dibawa-bawa ke ranah politik, sehingga tujuan dari penyelesaian kasus Jiwasraya untuk mengembalikan dana nasabahnya bakal terbengkalai.

"YLKI hati-hati kasus ini dibawa ke pidana dan politik tapi hak korban terkatung-katung seperti first travel, uangnya gak kembali," paparnya.

Menurut dia, pandangan YLKI adalah bagaimana penekanan ke hak-hak konsumen dipenuhi dengan mengedepankan skema bisnis.

Tak hanya itu kata dia, dikebanyakan negara kasus seperti ini biasanya otoritas atau regulator seperti OJK memberi denda perusahaan bukan dengan memberikan hukum pidana.

Apalagi wacana pembentukan pansus dinilai akan hanya sia-sia karena tidak menyelesaikan inti masalah, kecuali pansus tersebut merekomendasikan percepatan pembuatan RUU lembaga penjamin polis asuransi.

"Dibawa ke pansus tidak selesaikan masalah kecuali DPR punya inisiatif percepat RUU lembaga penjamin polis, ini terjadi karena belum ada seperti perbankan lembaga penjamin simpanan. Percepat pembahasan ruu penjamin polis bukan masuk ke ranah teknis bentuk pansus," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fokus Kasus Jiwasraya, DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus Asabri

Fokus Kasus Jiwasraya, DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus Asabri

News | Senin, 13 Januari 2020 | 11:43 WIB

Teller Bank Jatim di Madura Gelapkan Uang Nasabah Rp 2,7 Miliar

Teller Bank Jatim di Madura Gelapkan Uang Nasabah Rp 2,7 Miliar

Jatim | Jum'at, 10 Januari 2020 | 21:50 WIB

5 Fraksi DPR Setuju Pembentukan Pansus Skandal Jiwasraya, Minus PDIP

5 Fraksi DPR Setuju Pembentukan Pansus Skandal Jiwasraya, Minus PDIP

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 12:10 WIB

Terkini

Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses

Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:55 WIB

Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas

Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas

Bogor | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:54 WIB

Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:49 WIB

Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:44 WIB

Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus

Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:41 WIB

DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi

DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi

Sport | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:40 WIB

Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan

Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:37 WIB

3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam

3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:35 WIB

Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros

Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:30 WIB

Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971

Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:29 WIB

×