Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Kemandirian Energi Tanah Air Saat Ini Bergantung ke Revisi UU Minerba

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 21 Januari 2020 | 08:57 WIB
Kemandirian Energi Tanah Air Saat Ini Bergantung ke Revisi UU Minerba
Diskusi Revisi UU Pertambangan Mineral dan Batubara dan Masa Depan Tata Kelola Sektor Pertambangan di Indonesia yang digelar di Jakarta, Senin (20/1/2020). [Suara.com/M Fadhil]

Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan nasib revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ke anggota legislatif periode 2019-2024.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa berharap, tidak ada istilah mundur lagi dalam melakukan revisi UU ini.

"Kita tahu pembahasan revisi Minerba intensif dilakukan 3 tahun terakhir. Ada rencana UU minerba disahkan periode DPR yang lalu tapi di saat-saat terakhir, UU ini tidak jadi disahkan dan masuk prolegnas DPR 2019-2024," kata Fabby dalam acara diskusi publik di Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/1/2020) kemarin.

Menurut Fabby revisi UU ini penting dilakukan karena memiliki aspek penting dalam konteks pertambangan sekaligus role model kebijakan energi nasional.

"Dimana UU energi pada dasarnya mengoptimalkan SDA di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dan buat Indonesia mandiri secara energi," katanya.

Terkait batubara, Fabby menuturkan, komoditas batubara itu bukan hanya dijadikan komoditas ekspor tapi juga modal pembangunan. Ini sama dengan bahan tambang yang lain, nikel, biji besi dan timah.

"Arahnya adalah menjadikan minerba sebagai modal pembangunan. Kalau lihat dalam konteks batubara dalam negeri itu perlu ditingkatkan, untuk itu maka di dalam kebijakan energi nasional sudah ada rencana untuk membatasi produksi batu bara tidak lebih dari 400 juta ton pada 2019," kata Fabby.

Namun kata dia di tahun 2020 produksi batubara yang disepakati sebesar 550 juta ton.

"Paling tidak kita bisa melihat dan regulasi itu tidak konsisten. Seperti rencana energi nasional itu dengan tegas mengatakan membatasi produksi batubara 400 juta ton di 2019, artinya di 2020 sebenarnya produksi batubara sudah dibatasi tapi realitanya tidak karena pemerintah membutuhkan devisa untuk menutupi CAD," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Luhut Klarifikasi, Marwan Sebut Ahok Tak Pantas Jadi Komut Pertamina

Minta Luhut Klarifikasi, Marwan Sebut Ahok Tak Pantas Jadi Komut Pertamina

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 15:31 WIB

Kejagung Tangkap Terpidana Korupsi Proyek PLN Batubara di Ciracas

Kejagung Tangkap Terpidana Korupsi Proyek PLN Batubara di Ciracas

News | Senin, 11 November 2019 | 23:42 WIB

Laba Bersih Bukit Asam Anjlok 21,08 Persen di Kuartal III 2019

Laba Bersih Bukit Asam Anjlok 21,08 Persen di Kuartal III 2019

Bisnis | Senin, 28 Oktober 2019 | 13:10 WIB

Terkini

MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris

MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:16 WIB

Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL

Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:09 WIB

Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI

Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:09 WIB

Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban

Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:05 WIB

Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis

Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:58 WIB

PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare

PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:55 WIB

Panggil Seluruh Bos Himbara, Prabowo Tagih Peran Himbara ke Ekonomi

Panggil Seluruh Bos Himbara, Prabowo Tagih Peran Himbara ke Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:53 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat

Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:35 WIB

Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM

Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:08 WIB

Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market

Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:56 WIB