Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.482,878
LQ45 745,920
Srikehati 348,189
JII 516,980
USD/IDR 17.107

Tak Hanya Konsumen, Sopir Ojol Bakal Rugi Jika Tarif Naik

Dwi Bowo Raharjo | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 21 Januari 2020 | 22:07 WIB
Tak Hanya Konsumen, Sopir Ojol Bakal Rugi Jika Tarif Naik
Sejumlah driver ojek online menjemput penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (2/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan kenaikan tarif ojek online (ojol) bakal memberikan dampak ke semua pihak. Tak hanya konsumen, tapi berdampak pada sopir ojol sendiri.

Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Ahmad Yani, mengatakan jika tarif naik maka intensitas pesanan akan menurun. Karena, konsumen akan memilih moda angkutan lain yang harganya lebih terjangkau.

"Kalau dinaikkan berdampak order mereka (sopir ojol) akan terpengaruh. Para pengguna juga akan keberatan," ujar Yani di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Maka dari itu, Yani pun akan kembali berdiskusi kepada semua pihak termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Tapi yang pasti, tak ada penurunan tarif ojol dalam waktu dekat ini.

"Makanya kita pertimbangan YLKI apakah masyarakat ini seperti apa. Kalau diturunkan, belum tahu. Belum pasti turun," jelas dia.

Dalam hal ini, sopir ojol menuntut kenaikan tarif dalam kisaran Rp 2.200 - Rp 2.400 per kilometer. Hal ini sesuai pertimbangan, adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan Upah Minimum Regional (UMR)

"Setelah kita hitung ada pendapat YLKI, saya kasih Pak Menteri yang putuskan, deadlinenya kapan? kita maunya engga terlalu lama, ya kalau sudah saya sampaikan ke Pak Menteri misalkan Jumat kita selesaikan kemudian Senin bisa kita finalisasi kemudian kebijakan ditentukan Pak Menteri kaya kemarinlah," pungkas dia.

Untuk diketahui, tarif ojol terdiri dari tiga zona, Zona I meliputi Jawa, Sumatera dan Bali. Tarif batas bawah Rp 1.800 per km, sedangkan tarif batas atas Rp 2.300 per km. Biaya minimum sekali perjalanan Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 km.

Zona II meliputi Jabodetabek, dengan batas bawah Rp 2.000 per km, dan tarif batas atas sebesar Rp 2.500 per km. Biaya minimum Rp 8.000 - Rp 10.000 per 4 km.

Zona III adalah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, biaya jasanya batas bawah Rp 2.100 per km dan batas atas Rp 2.600 per km. Selain itu, biaya jasa minimal sebesar Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 km.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iuran BPJS Naik, Sopir Ojek Online Minta Perubahan Tarif per Kilometer

Iuran BPJS Naik, Sopir Ojek Online Minta Perubahan Tarif per Kilometer

Bisnis | Selasa, 21 Januari 2020 | 20:51 WIB

Tarif Ojek Online Akan Diatur Pemda? Kemenhub: Kita Tampung Dulu

Tarif Ojek Online Akan Diatur Pemda? Kemenhub: Kita Tampung Dulu

Tekno | Kamis, 16 Januari 2020 | 21:49 WIB

Kemenhub Didemo Ratusan Driver Ojol

Kemenhub Didemo Ratusan Driver Ojol

Video | Rabu, 15 Januari 2020 | 20:16 WIB

Tiga Tuntutannya Dipenuhi Kemenhub, Pendemo Ojol: Alhamdulillah

Tiga Tuntutannya Dipenuhi Kemenhub, Pendemo Ojol: Alhamdulillah

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 17:29 WIB

Belum Kelar Berunding dengan Kemenhub, Pendemo Ojol Bergerak ke Istana

Belum Kelar Berunding dengan Kemenhub, Pendemo Ojol Bergerak ke Istana

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 16:45 WIB

Terkini

Lolos dari Tekanan Global, IHSG Melenggang ke Zona Hijau di Sesi I

Lolos dari Tekanan Global, IHSG Melenggang ke Zona Hijau di Sesi I

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 13:12 WIB

Ramadan-Lebaran 2026 Jadi 'Booster' Konsumsi, Program Belanja Tembus Rp184,02 Triliun

Ramadan-Lebaran 2026 Jadi 'Booster' Konsumsi, Program Belanja Tembus Rp184,02 Triliun

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 13:11 WIB

Pertegas Stabilitas Kawasan, AFMGM Ke-13 Sepakati Langkah Strategis Ekonomi ASEAN

Pertegas Stabilitas Kawasan, AFMGM Ke-13 Sepakati Langkah Strategis Ekonomi ASEAN

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 11:13 WIB

Negosiasi Buntu, Selat Hormuz Lumpuh Total! Pasar Minyak Dunia Akut

Negosiasi Buntu, Selat Hormuz Lumpuh Total! Pasar Minyak Dunia Akut

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 11:01 WIB

Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?

Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 10:53 WIB

OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun

OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB

Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025

Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 10:36 WIB

Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah

Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 09:59 WIB

Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil

Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 09:54 WIB

Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram

Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 09:46 WIB