Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Pinjaman Uang Online masih Tepercaya? Mari Telisik lebih Jauh Keamanannya

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 29 Januari 2020 | 19:00 WIB
Pinjaman Uang Online masih Tepercaya? Mari Telisik lebih Jauh Keamanannya
Ilustrasi pinjaman uang online. (Dok : Kredivo)

Suara.com - Berkembangnya pinjaman uang online di Indonesia membuat banyak orang diuntungkan oleh teknologi yang disuguhkan. Walau demikian, banyak juga yang dirugikan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk menipu orang lain.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, telah memblokir 4.020 situs pinjaman uang online ilegal selama Agustus 2018 - Desember 2019. Hal ini membuktikan sikap tegas pemerintah dalam membasmi fintech ilegal yang menjamur di Indonesia.

Fintech ilegal seringkali berlagak bak malaikat yang datang membantu orang ketika susah. Mereka menawarkan pinjaman uang online, dengan pencairan super cepat, dengan limit yang tinggi.

Namun di balik itu semua, banyak peraturan yang tidak diberitahu kepada konsumen, seperti berapa besar bunga, besar denda hingga izin untuk mengakses smartphone pengguna, sehingga data pribadi nasabah bisa diakses dan disalahgunakan, dan akhirnya malah merugikan.

Banyaknya pinjaman uang online ilegal yang meresahkan masyarakat, membuat perusahaan yang konsisten dan tepercaya tertantang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan bagi para konsumen dan calon konsumen.

Lalu bagaimana cara pinjaman uang online yang tepercaya menjaga kemanan data nasabah? Mari simak ulasan berikut:

Aturan pinjaman dari OJK
Soal aturan pinjaman, sebenarnya pemerintah sudah punya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengontrol dan pengawas lembaga peminjaman. Masyarakat bisa meminjam dengan merasa aman.

Sayangnya, belum seluruh lembaga pinjaman online sudah terdaftar di OJK. Banyak yang menjelma menjadi rentenir online, karena mereka tak terikat oleh aturan OJK.
Untuk itu, jangan asal mengajukan pinjaman sebelum mengecek daftar perusahaan pinjaman online pada situs resmi OJK. Kredivo adalah salah satu lembaga pinjaman online yang resmi terdaftar pada OJK.

Enkripsi data dengan Sertifikat SSL
Enkripsi adalah algoritma khusus yang diterapkan, dengan tujuan untuk mengamankan data atau informasi di dalam situs, agar tidak dapat terbaca oleh pihak lain yang tidak mendapat izin. Bentuknya berupa sertifikat SSL dan protokol HTTPS.

Metode ini, umumnya dipakai untuk situs atau aplikasi yang digunakan untuk bertransaksi secara online, salah satunya Kredivo. Kredivo sendiri sudah menggunakan jenis enkripsi yang digunakan perbankan dalam melindungi data pribadi dan transaksi nasabahnya.

Jaminan tidak menjual data pribadi nasabah ke pihak ketiga
Ketika memutuskan untuk menggunakan jasa pinjaman online, kamu perlu lebih jeli dalam membaca bagian Kebijakan Privasi, Kebijakan Keamanan, dan segala informasi yang berkaitan dengan lembaga tersebut mengelola data nasabahnya. Penting untuk memastikan bahwa lembaga tersebut tidak memperjualbelikan data pribadi nasabah ke pihak ketiga.

Selain menghindari risiko penyalahgunaan data, hal ini juga bisa mencegah masuknya telepon dan SMS mengganggu yang berisi tawaran-tawaran dari pihak yang tidak jelas.

Transparansi bunga dan biaya tambahan
Lembaga pinjaman online yang aman seharusnya terbuka dan transparan dalam memaparkan informasi seputar bunga, tenor, dan biaya lainnya. Banyak pinjaman online yang memberi iming-iming bunga rendah, namun minta biaya tersembunyi di belakangnya, sehingga tak jarang, tagihan pun jadi membengkak secara tak wajar.

Maka dari itu, pastikan bahwa tempatmu meminjam bisa memberikan informasi-informasi penting secara terbuka. Jangan khawatir, seluruh simulasi pinjaman, termasuk bunga dan biaya tambahan yang dikenakan, akan ditampilkan secara transparan di dalam aplikasi sebelum kamu menyetujui perjanjian pinjaman, sehingga tidak ada biaya tersembunyi.

Selain itu, banyak nasabah pinjaman uang online yang mengeluh soal proses penagihan yang kurang sopan. Bahkan tidak jarang ada yang sengaja mempermalukan nasabah di depan kerabat mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pahami Dulu Sebelum Ngutang Di Pinjaman Online Untuk Kebutuhan Mendesak

Pahami Dulu Sebelum Ngutang Di Pinjaman Online Untuk Kebutuhan Mendesak

Bisnis | Senin, 23 Desember 2019 | 13:08 WIB

Kenali 3 hal ini sebelum Meminjam Di Kredit Online

Kenali 3 hal ini sebelum Meminjam Di Kredit Online

Bisnis | Sabtu, 21 Desember 2019 | 15:15 WIB

Kesalahan Milenial Dalam Mengatur Keuangan Pribadi

Kesalahan Milenial Dalam Mengatur Keuangan Pribadi

Bisnis | Selasa, 29 Oktober 2019 | 17:03 WIB

Berencana untuk Buka Usaha tapi Bingung Mau Bisnis Apa? Simak Tips Berikut

Berencana untuk Buka Usaha tapi Bingung Mau Bisnis Apa? Simak Tips Berikut

Bisnis | Senin, 28 Oktober 2019 | 11:13 WIB

Kredivo Raih Lini Kredit Hingga 20 Juta Dolar AS dari Partner

Kredivo Raih Lini Kredit Hingga 20 Juta Dolar AS dari Partner

Your Say | Jum'at, 06 September 2019 | 09:39 WIB

Belanja Online Lebih Cepat dan Mudah, Ini Solusi dari Kredivo

Belanja Online Lebih Cepat dan Mudah, Ini Solusi dari Kredivo

Lifestyle | Rabu, 21 Agustus 2019 | 16:28 WIB

Terkini

Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat

Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:38 WIB

Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas

Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:31 WIB

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:21 WIB

Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:13 WIB

Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara

Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:01 WIB

Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN

Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:35 WIB

IHSG Terpeleset Jatuh di Sesi I, 421 Saham Turun

IHSG Terpeleset Jatuh di Sesi I, 421 Saham Turun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:30 WIB

Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung

Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:42 WIB

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:29 WIB