2.016 Warga Asing Kerja di Bekasi, Paling Banyak Asal Jepang

Iwan Supriyatna

Sabtu, 15 Februari 2020 | 19:44 WIB
2.016 Warga Asing Kerja di Bekasi, Paling Banyak Asal Jepang
Ilustrasi pekerja. (Shutterstock)

Suara.com - Sebanyak 2.016 warga negara asing (WNA) tercatat bekerja di Kabupaten Bekasi yang tersebar di sejumlah perusahaan penanaman modal asing (PMA).

"Sekarang kan sudah ada 6.700 lebih perusahaan baik PMA maupun PMDN (penanaman modal dalam negeri) di total 10 kawasan industri eksis saat ini," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Suhup, Sabtu (15/2/2020).

Suhup mengatakan 2.016 tenaga asing di wilayahnya didominasi pekerja Asia Timur dimana hampir separuhnya berasal dari Jepang disusul Korea dan Republik Rakyat Tiongkok di urutan kedua dan ketiga.

"Jepang mayoritas karena perusahaan mereka di sini paling banyak, terutama otomotif dan elektronik," katanya.

Keberadaan ribuan tenaga asing itu terpantau berdasarkan dokumen Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) yang dikeluarkan perusahaan.

Suhup memastikan akan terus berupaya melakukan pembaruan data jumlah tenaga kerja asing baik yang masuk, keluar, maupun mereka yang belum terdata.

"Sebagai pemilik kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara tentunya pembaruan data ini membutuhkan waktu yang lebih namun kami akan terus berupaya semaksimal mungkin," ucapnya.

Dia juga meminta perusahaan turut aktif membantu pihaknya dalam melakukan proses pendataan TKA seperti membentuk divisi khusus menangani tenaga asing yang melaporkan pekerja asing aktif di perusahaannya.

Bagi perusahaan yang ingin mempekerjakan TKA baru harus terlebih dahulu mengajukan rencana penggunaan tenaga kerja asing ke Kementerian Ketenagakerjaan melalui website tka-online.kemnaker.go.id.

baca juga

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, TKA yang ingin bekerja di Indonesia harus memenuhi persyaratan seperti pendidikan sesuai dengan kualifikasi jabatan dan memiliki sertifikat kompetensi atau pengalaman kerja minimal lima tahun sesuai kualifikasinya.

Kemudian mampu mengalihkan keahliannya kepada tenaga kerja pendamping, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi TKA yang sudah bekerja lebih dari enam bulan, serta Kartu Izin Tinggal Terbatas atau Kitas yang diterbitkan instansi berwenang.

Perusahaan yang ingin mempekerjakan TKA juga harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing maupun Permenaker Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penggunaan TKA.(KR-PRA). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Aksi Brutal Trio Begal Bekasi Terekam CCTV, Polisi Lacak Pelat Nomor

Viral Aksi Brutal Trio Begal Bekasi Terekam CCTV, Polisi Lacak Pelat Nomor

Jabar | Kamis, 13 Februari 2020 | 20:58 WIB

Guru SMA 12 Bekasi Bertubi-tubi Pukul Siswa karena Tak Pakai Ikat Pinggang

Guru SMA 12 Bekasi Bertubi-tubi Pukul Siswa karena Tak Pakai Ikat Pinggang

Jabar | Rabu, 12 Februari 2020 | 14:53 WIB

Pamer Burung di Gang SD, Pelaku Cabul Bule Akting Pingsan di Kantor Polisi

Pamer Burung di Gang SD, Pelaku Cabul Bule Akting Pingsan di Kantor Polisi

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 16:23 WIB

Terkini

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:50 WIB

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:47 WIB

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:32 WIB

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 11:27 WIB

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:21 WIB

6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level

6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:20 WIB

Houthi Targetkan Warga Sipil di Riyadh dan 4 Kota Lain, Arab Saudi Siapkan Balasan Mengerikan

Houthi Targetkan Warga Sipil di Riyadh dan 4 Kota Lain, Arab Saudi Siapkan Balasan Mengerikan

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:18 WIB

Kemenhaj Periksa 19 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi Nomor Porsi Haji di Jatim

Kemenhaj Periksa 19 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi Nomor Porsi Haji di Jatim

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:15 WIB

8 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Selalu Pertanda Buruk?

8 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Selalu Pertanda Buruk?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 11:13 WIB

8 Cara Mengunci Kelembapan Ekstra pada Kulit Lansia tanpa Memicu Gatal

8 Cara Mengunci Kelembapan Ekstra pada Kulit Lansia tanpa Memicu Gatal

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 11:09 WIB

×