Jokowi Kasih Kelonggaran Kredit, Bagaimana Dampaknya ke Perbankan?

Iwan Supriyatna

Senin, 30 Maret 2020 | 13:07 WIB
Jokowi Kasih Kelonggaran Kredit, Bagaimana Dampaknya ke Perbankan?
Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Ia memperkirakan, NPL bank akan melonjak tinggi dari posisi sekarang ini yang berada pada kisaran 2,79% (gross) dan NPL net sebesar 1,00% per Februari 2020. Dengan kondisi demikian, tentu yang harus diperhatikan oleh regulator adalah dari sisi kesehatan perbankan itu sendiri.

"Di negara lain itu justru sektor keuangan yang paling dijaga jangan sampe jatuh karena kalo sektor keuangan itu jatuh dampaknya bisa kemana-manakan. Ini NPL saja sudah segini. Apalagi kalo diterapin kepada semua (debitur) itukan bisa tinggi NPL nya. Jadi pasti itu NPL nya akan naik luar biasa. Terus yang harus OJK pikirkan itu adalah indikator kesehatan bank sama GCG kan. Karena pasti indikatornya akan turun semua," paparnya.

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) yang juga sebagai Ekonom Senior Mirza Adityaswara pun berpendapat, bahwa bila aturan itu diimplementasikan kepada seluruh debitur, maka akan merugikan dua sektor industri keuangan yakni perbankan dan perusahaan pembiayaan (multifinance).

Bahkan, kata dia, jika dua sektor ini "bangkrut" maka perekonomian nasional pun akan terganggu.

"Perbankan harus tetap membayar bunga kepada penabung (deposan) tapi bank tidak menerima pendapatan dari debitur. Yang akan terjadi kerugian besar," ujar Mirza.

Mirza menilai, perbankan akan menanggung beban yang besar jika seluruh debitur menangguhkan cicilan utangnya selama satu tahun. Terlebih sekitar 30% kredit perbankan merupakan kredit konsumsi layaknya KPR dan KPM. Sementara sekitar 15 persen hingga 20 persen diantaranya ialah kredit UMKM.

Dirinya bahkan mengumpamakan, perputaran kredit perbankan dan kredit perusahaan pembiayaan layaknya darah di tubuh manusia. Artinya, tanpa aliran kredit maka perekonomian akan berhenti dan tidak berjalan semestinya.

“Bahwa sekitar 30 persen kredit perbankan adalah kredit sektor konsumsi dan sekitar 15 persen sampai dengan 20 persen adalah kredit UMKM sehingga kita menghadapi risiko default yang disengaja untuk eksposur sampai 50 persen kredit nasional atau setara dengan Rp 2.500 triliun. Suatu jumlah yang pasti akan membangkrutkan ekonomi Indonesia,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menegaskan adanya pemberian relaksasi kepada pelaku usaha mikro dan kecil berupa penundaan pembayaran cicilan selama satu tahun ke depan guna mengantisipasi pelemahan ekonomi akibat pandemi virus Corona.

baca juga

“Saya sudah bicarakan dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan beri relaksasi kredit di bawah Rp 10 miliar, diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga,” kata Jokowi.

Sementara pada POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019, mekanisme restrukturisasi kredit atau pembiayaan juga bisa dilaksanakan berdasarkan penilaian kualitas aset, antara lain dengan cara:

  1. Penurunan suku bunga
  2. Perpanjangan jangka waktu
  3. Pengurangan tunggakan pokok
  4. Pengurangan tunggakan bunga
  5. Penambahan fasilitas kredit/pembiayaan
  6. Konversi kredit/pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara

Pihak OJK pun menyampaikan, bahwa prioritas debitur yang mendapat keringanan harus memenuhi berbagai persyaratan. Pertama, debitur terkena dampak Covid-19 dengan nilai kredit/leasing dibawah Rp 10 miliar untuk antara lain pekerja informal, berpenghasilan harian, usaha mikro dan usaha kecil (Kredit UMKM dan KUR).

Kedua, keringanan dapat diberikan dalam periode waktu maksimum 1 tahun dalam bentuk penyesuaian pembayaran cicilan pokok/bunga, perpanjangan waktu atau hal lain yang ditetapkan oleh bank/leasing.

Ketiga, mengajukan kepada bank/leasing dengan menyampaikan permohonan melalui saluran komunikasi bank/leasing.

Dan keempat, jika dilakukan secara kolektif misalkan melalui perusahaan, maka direksi wajib memvalidasi data yang diberikan kepada bank/leasing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Jenazah Ibunda Jokowi Naik Ke Permukaan?

CEK FAKTA: Benarkah Jenazah Ibunda Jokowi Naik Ke Permukaan?

News | Minggu, 29 Maret 2020 | 12:36 WIB

Said Didu Bandingkan Anggaran Indonesia dan Malaysia dalam Tangani Corona

Said Didu Bandingkan Anggaran Indonesia dan Malaysia dalam Tangani Corona

News | Sabtu, 28 Maret 2020 | 14:05 WIB

Puluhan Pemilik Akun Penghina Almarhumah Ibunda Presiden Jokowi Dipolisikan

Puluhan Pemilik Akun Penghina Almarhumah Ibunda Presiden Jokowi Dipolisikan

News | Sabtu, 28 Maret 2020 | 11:19 WIB

Terkini

Viral, Staf Pemprov Kaltim Joget saat Demo Mahasiswa Bakal Diperiksa Inspektorat

Viral, Staf Pemprov Kaltim Joget saat Demo Mahasiswa Bakal Diperiksa Inspektorat

Kaltim | Sabtu, 07 November 2026 | 11:55 WIB

Targetkan Stok Minyak 60 Hari! Bahlil Diingatkan Jangan Cuma Bangun 'Tangki' Tanpa Isi

Targetkan Stok Minyak 60 Hari! Bahlil Diingatkan Jangan Cuma Bangun 'Tangki' Tanpa Isi

News | Sabtu, 07 November 2026 | 11:47 WIB

Irene Umar Kenang Kesuksesan Lobi-lobi M4 Mobile Legends Biar Digelar ke Indonesia

Irene Umar Kenang Kesuksesan Lobi-lobi M4 Mobile Legends Biar Digelar ke Indonesia

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 11:37 WIB

Dapur Jadi Kunci Bisnis Kuliner, Begini Pentingnya Menjaga Kualitas Bahan Makanan

Dapur Jadi Kunci Bisnis Kuliner, Begini Pentingnya Menjaga Kualitas Bahan Makanan

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 11:31 WIB

Mitos Kerja Keras: Saat Meritokrasi Menyalahkan Rakyat Kecil

Mitos Kerja Keras: Saat Meritokrasi Menyalahkan Rakyat Kecil

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 11:30 WIB

Hyundai Genjot Produksi Pabrik Cikarang Lewat Perakitan Mobil Listrik Neira

Hyundai Genjot Produksi Pabrik Cikarang Lewat Perakitan Mobil Listrik Neira

Otomotif | Sabtu, 07 November 2026 | 11:30 WIB

Herri Pras Sudah Minta Maaf, Laporan Dugaan Hina Ulama Tetap Berlanjut

Herri Pras Sudah Minta Maaf, Laporan Dugaan Hina Ulama Tetap Berlanjut

Riau | Sabtu, 07 November 2026 | 11:26 WIB

Pramono Beri Tenggat, 3.000 Ton Sampah di Hutan Kota Penjaringan Harus Tuntas Tahun Ini!

Pramono Beri Tenggat, 3.000 Ton Sampah di Hutan Kota Penjaringan Harus Tuntas Tahun Ini!

News | Sabtu, 07 November 2026 | 11:22 WIB

TWS Rp459 Ribuan Ini Punya Baterai 80 Jam dan ANC hingga 52 dB

TWS Rp459 Ribuan Ini Punya Baterai 80 Jam dan ANC hingga 52 dB

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 11:19 WIB

Apakah Nilai SKD 2024 Bisa Dipakai untuk CPNS 2026? Cek Aturan Resminya

Apakah Nilai SKD 2024 Bisa Dipakai untuk CPNS 2026? Cek Aturan Resminya

News | Sabtu, 07 November 2026 | 11:19 WIB

×