Puluhan Pemilik Akun Penghina Almarhumah Ibunda Presiden Jokowi Dipolisikan

RR Ukirsari Manggalani | Muhammad Yasir | Suara.com

Sabtu, 28 Maret 2020 | 11:19 WIB
Puluhan Pemilik Akun Penghina Almarhumah Ibunda Presiden Jokowi Dipolisikan
Ilustrasi ujaran kebencian di media sosial (Shutterstock).

Suara.com - Puluhan pemilik akun berbagai media sosial yang melakukan penghinaan hingga hujatan terhadap almarhumah Sujiatmi Notomihardjo, ibunda Presiden Joko Widodo atau Jokowi dilaporkan ke Polisi. Laporan ini dibuat oleh Ketua Cyber Indonesia, Muanas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada Jumat (27/3/2020) kemarin.

Muanas Alaidid menyatakan laporan ini ia buat menyusul banyaknya permintaan warganet kepadanya yang meminta agar penghina dan penghujat mendiang almarhumah ibunda Presiden Jokowi segera dilaporkan ke Polisi. Ia lantas menyampaikan telah meminta warganet untuk mengirimkan sejumlah barang bukti kepadanya.

Akun ujaran kebencian ibunda Presiden [bidik layar Twitter @muannas_alaidid].
Akun ujaran kebencian ibunda Presiden [bidik layar Twitter @muannas_alaidid].

"Nah, hari ini saya mendatangi Polda Metro Jaya sudah membawa beberapa bukti-bukti laporan. Semuanya ini saya dapat dari teman-teman di Facebook yang sudah mengirimkan. Kita akan buat laporan ke dalam, semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak," kata Muanas Alaidid dalam video yang diunggah pada akun Twitter miliknya @muannas_alaidid seperti dikutip Suara.com, Sabtu (28/3/2020).

Akun Muannas Alaidid di Twitter, ia melaporkan para pelaku ujaran kebencian terhadap ibunda Presiden Joko Widodo [Twotter: @muannas_alaidid].
Akun Muannas Alaidid di Twitter, ia melaporkan para pelaku ujaran kebencian terhadap ibunda Presiden Joko Widodo [Twotter: @muannas_alaidid].

Muanas Alaidid lantas mengunggah gambar yang berisi daftar 21 nama pemilik akun media sosial yang dilaporkannya. Mereka diantaranya adalah pemilik akun di beberapa media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook hingga WhatsApp.

Berkenaan dengan hal itu, Muanas berharap Polisi segera membekuk para pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap almarhumah Ibunda Presiden Jokowi. Di sisi lain, dia berharap hal ini nantinya bisa menjadi bahan pelajaran agar lebih berhati-hati dalam berujar.

"Saya yakin pihak Kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini secara serius dan menangkap pelaku yang sangat tidak manusiawi terkait hujatan yang ditujukan kepada almarhumah ibu kandungnya Pak Jokowi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Kerja Lagi Usai Berapa Jam Lalu Makamkan Sang Ibu, Warganet Terharu

Jokowi Kerja Lagi Usai Berapa Jam Lalu Makamkan Sang Ibu, Warganet Terharu

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 14:36 WIB

Foto Dicatut untuk Hina Ibunda Jokowi, Yohanes Beberkan Klarifikasi

Foto Dicatut untuk Hina Ibunda Jokowi, Yohanes Beberkan Klarifikasi

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 12:47 WIB

Ibunda Jokowi Meninggal, Cuitan Ujaran Kebencian Warganet Ini Dikecam

Ibunda Jokowi Meninggal, Cuitan Ujaran Kebencian Warganet Ini Dikecam

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 09:29 WIB

Terkini

Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman

Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:12 WIB

Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!

Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:08 WIB

Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator

Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:01 WIB

Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya

Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:58 WIB

Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas

Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:52 WIB

Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba

Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:48 WIB

Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara

Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:48 WIB

Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!

Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri

Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:41 WIB

Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit

Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:28 WIB