Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

WNA yang Kerja di Proyek Pemerintah Tak Dilarang Masuk ke Indonesia

Iwan Supriyatna | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2020 | 22:08 WIB
WNA yang Kerja di Proyek Pemerintah Tak Dilarang Masuk ke Indonesia
Ilustrasi warga negara asing di pintu kedatangan bandara. (Antara)

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengeluarkan sejumlah aturan terkait pelarangan sementara bagi Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19). Peraturan itu mulai berlaku sejak 2 April mendatang hingga Covid-19 dinyatakan hilang.

Peraturan itu dibubuhkan ke dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. Dasar dari pembuatan peraturan tersebut ialah dikarenakan Covid-19 yang sudah menjadi pandemi di lebih dari 150 negara.

"Pemerintah Republik Indonesia melalui Menkumham menerbitkan larangan bagi orang asing untuk masuk maupun transit di wilayah Indonesia," kata Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Jhoni Ginting dalam siaran langsung melalui akun Youtube Kemenkumham, Selasa (31/3/2020).

Adapun pelarangan tersebut dikecualikan teruntuk:

  1. Orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.
  2. Orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas.
  3. Orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.
  4. Tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan, dan alasan kemanusiaan.
  5. Awak alat angkut baik udara, laut, maupun darat.
  6. Orang asing yang akan bekerja pada proyek-proyek strategis nasional.

Orang asing yang masuk ke kategori di atas harus memenuhi tiga persyaratan untuk mendapatkan izin masuk ke Indonesia. Tiga syarat itu ialah surat keterangan sehat dalam bahasa Inggris dari otoritas kesehatan di masing-masing negara, telah berada 14 hari di wilayah negara yang bebas Covid-19, menulis pernyataan bersedia masuk karantina selama 14 hari yang dilaksanakan oleh pemerintah RI.

Di dalam Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 juga diatur regulasi untuk orang asing yang berada di Indonesia dengan pengaturan sebagai berikut:

  • Orang asing pemegang izin tinggal kunjungan termasuk di dalamnya bebas visa kunjungan dan visa on arrival yang telah berakhir dan atau tidak dapat diperpanjang.

Diberikan izin tinggal terpaksa secara otomatis tanpa perlu mengajukan permohonan ke kantor imigrasi dengan tanpa dipungut biaya.

  • Orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap yang telah berakhir dan atau tidak dapat diperpanjang lagi dilakukan penangguhan dengan diberikan izin tinggal karena terpaksa secara otomatis tanpa perlu mengajukan permohonan ke kantor imigrasi dengan tanpa dipungut biaya.

"Dengan diberlakukan permenkumham ini, maka Permenkumham Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2020 dinyatakan tidak berlaku," ujarnya.

"Peraturan ini akan diberlakukan mulai tanggal 2 April 2020 pukul 00.00 WIB sampai dengan masa pandemi Covid-19 berakhir yang dinyatakan oleh instansi yang berwenang".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria Tergeletak di Prodia Tebet Ternyata WNI, Ngeluh Demam dan Sesak Napas

Pria Tergeletak di Prodia Tebet Ternyata WNI, Ngeluh Demam dan Sesak Napas

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 11:29 WIB

Tanpa Gejala, Pasutri Lansia di Bali Terinfeksi Virus Corona COVID-19

Tanpa Gejala, Pasutri Lansia di Bali Terinfeksi Virus Corona COVID-19

Jatim | Selasa, 24 Maret 2020 | 13:24 WIB

Singapura Tolak Pulangkan Jasad Warganya yang Berstatus PDP Corona di Batam

Singapura Tolak Pulangkan Jasad Warganya yang Berstatus PDP Corona di Batam

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 07:06 WIB

Terkini

Impor Barang Modal RI Melonjak 34 Persen

Impor Barang Modal RI Melonjak 34 Persen

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 20:31 WIB

Laba Bersih Melonjak 79 Persen, Seabank Bakal Luncurkan Debit Card Tahun Ini

Laba Bersih Melonjak 79 Persen, Seabank Bakal Luncurkan Debit Card Tahun Ini

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 17:42 WIB

Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 1,27 Miliar, Apa Saja Faktor Pendukungnya

Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 1,27 Miliar, Apa Saja Faktor Pendukungnya

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 17:06 WIB

Harga Cabai Rawit dan Beras Naik, Daging Sapi Turun Harga

Harga Cabai Rawit dan Beras Naik, Daging Sapi Turun Harga

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 15:33 WIB

Pembatasan BBM Berpotensi Bikin Harga Kebutuhan Pokok Naik

Pembatasan BBM Berpotensi Bikin Harga Kebutuhan Pokok Naik

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 14:14 WIB

Penyebab Iran Tak Jalin Kerjasama Kilang Minyak dengan Indonesia Meski Kaya SDA

Penyebab Iran Tak Jalin Kerjasama Kilang Minyak dengan Indonesia Meski Kaya SDA

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 10:12 WIB

Harga Emas Pegadaian Minggu 5 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bakal Naik?

Harga Emas Pegadaian Minggu 5 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bakal Naik?

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 10:05 WIB

Profil PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), Emiten Fasilitas Batu Bara Milik Haji Isam

Profil PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), Emiten Fasilitas Batu Bara Milik Haji Isam

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 08:49 WIB

Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI

Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 18:19 WIB

Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI

Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 17:08 WIB