Jokowi Anggarkan Rp 405,1 Triliun untuk Corona, DPR: Ini Krisis

Rabu, 01 April 2020 | 20:41 WIB
Jokowi Anggarkan Rp 405,1 Triliun untuk Corona, DPR: Ini Krisis
Presiden Joko Widodo (Antara)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen mengaku mempercayai kebijakan Presiden Joko Widodo yang menambah anggaran belanja negara sebesar Rp 405,1 triliun untuk penanganam virus corona Covid-19.

Menurutnya, Jokowi sudah melalukan pertimbangan matang sebelum akhirnya meneken (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

"Sejauh ini, saya percaya hitung-hitungan pemerintah dalam situasi krisis ini. Saya kira banyak pertimbangan yang menjadi rujukan sebelum pengambilan keputusan. Rp 405,1 triliun ini bukan angka yang sedikit," ujar Nabil Haroen dalam keterangannya, Rabu (1/4/2020).

Hanya saja, ia meminta agar nantinya pemerintah dapat berhati-hati dalam mengalokasikan dana ratusan triliun tersebit agar penggunaannya tepat sasaran. Ia berharap, jangan sampai penambahan anggaran malah membuat krisis akibat penggunaan yang salah kaprah.

"Tapi uang berapapun yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19 juga akan sia-sia jika tidak ada prioritas, atau salah langkah. Banyak negara-negara besar dan modern yang tumbang oleh krisis ini, kita bisa melihat apa yang terjadi di Italia dan sebagian negara Eropa. Mereka punya tantangan besar, yang beda-beda tiap negara. Jadi angka Rp 405,1 trilun itu angka logis, yang harus dikawal bersama agar manfaatnya maksimal," tuturnya.

Untuk diketahui, Jokowi menambah anggaran belanja negara sebesar Rp 405,1 triliun khusus untuk penanganan virus corona. Jokowi pun telah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Jokowi mengatakan di dalam Perppu tersebut, pemerintah menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19

Anggaran sebesar Rp 405,1 Triliun dengan rincian yakni sebesar Rp 75 Triliun dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan. Kemudian Rp 110 Triliun dialokasikan untuk perlindungan sosial, anggaran sebesar Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.

Selanjutnya anggaran sebesar Rp 150 Triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya terutama UMKM. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut diterbitkannya Perppu tersebut untuk mengantisipasi terjadinya defisit APBN yang diperkirakan mencapai 5,07 persen.

Baca Juga: Lawan Virus Corona, 4 Minuman Sehat Ini Bisa Meningkatkan Imunitas Tubuh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI