KPK Siap Hukum Mati Penyeleweng Anggaran Wabah Corona Rp 405,1 Triliun

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 01 April 2020 | 20:28 WIB
KPK Siap Hukum Mati Penyeleweng Anggaran Wabah Corona Rp 405,1 Triliun
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menuntut hukuman mati bila ada pihak-pihak termasuk pejabat negara yang nekat mencari kesempatan untuk melakukan tindakan korupsi terkait anggaran bernilai fantastis yang disiapkan pemerintah dalam melawan pandemi Corona (COVID-19).

"Di awal sudah (kami) mengingatkan bahwa penyelewengan anggaran yang diperuntukan pada situasi bencana seperti saat ini ancaman hukumannya adalah pidana mati," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2020).

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk penanggulangan wabah corona. Uang tersebut dialokasikan dengan memakai Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Rincian anggaran besar, yakni sebesar Rp 75 triliun dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan. Kemudian, Rp 110 triliun dialokasikan untuk perlindungan sosial, lalu anggaran sebesar Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.

Selanjutnya, anggaran sebesar Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya terutama UMKM, untuk mengantisipasi terjadinya defisit APBN yang diperkirakan mencapai 5,07 persen.

Terkait hal itu, KPK memastikan akan memantau sejumlah penggunaan angggaran yang cukup besar dalam mengatasi pandemi ini. Salah satunya, lembaga superbodi tersebut akan bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Saat ini KPK sudah berkoordinasi dengan LKPP dan BPKP sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam proses penggunaan anggaran tersebut," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Sangka Bebas Cepat karena Wabah Corona, 26 Napi di Padang Sujud Syukur

Tak Sangka Bebas Cepat karena Wabah Corona, 26 Napi di Padang Sujud Syukur

News | Rabu, 01 April 2020 | 20:09 WIB

Mudik dari Jakarta karena Corona, Suami Dapati Istri Selingkuh dengan Kades

Mudik dari Jakarta karena Corona, Suami Dapati Istri Selingkuh dengan Kades

Jawa Tengah | Rabu, 01 April 2020 | 20:06 WIB

Ancaman Covid-19 Kembali Meningkat, AS Pakai Plasma Darah Obati Corona

Ancaman Covid-19 Kembali Meningkat, AS Pakai Plasma Darah Obati Corona

Health | Rabu, 01 April 2020 | 20:00 WIB

Berkeliaran Bikin Takut Warga, Nenek Pasien Corona Menyerah Usai Dibius

Berkeliaran Bikin Takut Warga, Nenek Pasien Corona Menyerah Usai Dibius

News | Rabu, 01 April 2020 | 19:59 WIB

Imbas Corona, Mahasiswa Indonesia di Timur Tengah Kena Diskriminasi

Imbas Corona, Mahasiswa Indonesia di Timur Tengah Kena Diskriminasi

News | Rabu, 01 April 2020 | 19:47 WIB

Update Rapid Test di Jakarta, 299 Orang Positif Virus Corona

Update Rapid Test di Jakarta, 299 Orang Positif Virus Corona

News | Rabu, 01 April 2020 | 19:42 WIB

Ngakunya Belajar Bareng saat Corona, Terpergok Bugil sama Pacar di Indekos

Ngakunya Belajar Bareng saat Corona, Terpergok Bugil sama Pacar di Indekos

News | Rabu, 01 April 2020 | 19:38 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB