Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 17.990

Kementan Apresiasi Perda No 8/ 2017 tentang PLP2B di Lampung Selatan

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 10 April 2020 | 13:14 WIB
Kementan Apresiasi Perda No 8/ 2017 tentang PLP2B di Lampung Selatan
Ilustrasi sawah. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi upaya Kabupaten Lampung Selatan dalam merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Kami terus mengingatkan pentingnya menjaga lahan pertanian agar tidak dialihfungsikan untuk kepentingan lain," ujar Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ia minta semua pihak untuk serius dalam menjaga lahan pertanian. Selain menjadi faktor utama dalam tersedianya pangan, dia yakin, sektor inipun akan menjadi penggerak utama perekonomian Indonesia.

"Bahkan jika dikelola dengan baik, pertanian mampu menjadi solusi untuk pemenuhan lapangan kerja bagi masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan," tambahnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, ketersediaan lahan untuk usaha pertanian merupakan syarat mutlak dalam mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

"Apresiasi komitmen terhadap penyediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan kami sampaikan kepada semua pihak, termasuk kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, karena sudah mengupayakan Penetapan LP2B," ujar Sarwo.

Ia mengungkapkan, perlindungan LP2B tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor pertanian, tetapi hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.

Terkait dengan pengaturan jaminan ketersediaan pangan, telah diundangkan melalui Undang- Undang Nomor 41 tahun 2009, beserta turunannya. Dalam peraturan tersebut diamanatkan agar ditetapkan KP2B, LP2B dan LCP2B dalam Perda RTRWN, RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Lampung Selatan sendiri telah mengajukan anggaran penyusunan Perda LP2B sejak tahun 2016 dan 2017 namun belum dapat terealisasi. Pada tahun 2018 kembali dianggarkan dan langsung bekerja sama dengan UNILA dalam penyusunan Perda LP2B tersebut secara swakelola.

baca juga

"Anggaran penyusunan Perda LP2B Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp 145 juta terdiri dari naskah akademik dan draft Perda. Sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian bahwasannya Perda LP2B saat ini harus ada peta geospasial. Untuk itu dalam penyusunan KAK kegiatan tersebut perda LP2B harus dilengkapi dengan peta geospasial," jelas Bibit Purwanto, Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Lampung Selatan.

Peta spasial LP2B Lampung Selatan terdiri terdiri dari 17 kecamatan. Sumber data peta LP2B geospasial dari BIG, dan peta sawah Lampung Selatan dari Kementan.

"Total luas sawah Kabupaten Lampung Selatan yang bakal masuk LP2B geospasial seluas 36.052 hektare dari luas lahan sawah Lampung Selatan 45.575 hektare. Data numerik dan data BPS setelah draft Perda siap selanjutnya berkoordinasi dengan badan legislatif DPRD dan bagian hukum untuk selanjutnya di-Perda-kan," paparnya.

Tahun 2019, BPN melakukan verifikasi luas LP2B di Kabupaten Lampung Selatan. Dalam melaksanakan verifikasi ini BPN juga melibatkan penyuluh pertanian di Kabupaten Lampung Selatan.

"Hasil verifikasi BPN luas LP2B di Kabupaten Lampung Selatan adalah 36.482 hektar. Hasil verifikasi BPN ini akhirnya kami pakai untuk sosialisasi Perda LP2B," kata Bibit Purwanto.

"Setiap investor yang akan menggunakan lahan untuk investasi di Lampung Selatan harus di cek titik koordinatnya apakah masuk LP2B atau tidak. Jika calon lokasi tersebut masuk dalam LP2B maka perizinan tidak diproses lebih lanjut. Jika tidak masuk LP2B maka proses perizinan dilanjutkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan : KUR Pertanian Diharapkan Bisa Tangkal Dampak Covid-19

Kementan : KUR Pertanian Diharapkan Bisa Tangkal Dampak Covid-19

Bisnis | Kamis, 09 April 2020 | 11:10 WIB

Kota Baubau Mulai Sosialisasikan Penerapan Kartu Tani

Kota Baubau Mulai Sosialisasikan Penerapan Kartu Tani

Bisnis | Rabu, 08 April 2020 | 11:01 WIB

Masuk Musim Tanam, Begini Cara Daftar Asuransi Pertanian

Masuk Musim Tanam, Begini Cara Daftar Asuransi Pertanian

Bisnis | Selasa, 07 April 2020 | 09:00 WIB

Panen Raya sedang Terjadi di Indonesia, Kabupaten Muna Salah Satunya

Panen Raya sedang Terjadi di Indonesia, Kabupaten Muna Salah Satunya

Bisnis | Selasa, 07 April 2020 | 11:19 WIB

Alsintan Jadi Jawaban Kekurangan Tenaga Kerja Pertanian Bali

Alsintan Jadi Jawaban Kekurangan Tenaga Kerja Pertanian Bali

Bisnis | Minggu, 05 April 2020 | 07:37 WIB

Petani yang Gagal Panen di Bone Dapat Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

Petani yang Gagal Panen di Bone Dapat Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

Bisnis | Sabtu, 04 April 2020 | 19:36 WIB

Terkini

Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026

Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 05:40 WIB

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

×